ITINEWS – Lion Group menerbitkan kebijakan baru mengenai ukuran dan jenis bagasi yang dapat dibawa gratis (free baggage allowance/FBA).Simak Penjelasannya!
Lion Group mengambil langkah ini untuk meningkatkan kenyamanan dan keamanan perjalanan pelanggan. Bagasi yang termasuk dalam FBA memiliki beberapa kriteria, salah satunya koper traveling.
“Jenis bagasi yang termasuk dalam free baggage allowance meliputi tas traveling, koper, peralatan olahraga, peralatan medis, alat musik dan instrumen. Serta bagasi lainnya yang tidak melebihi ukuran 35x35x30 sentimeter.” Kata Corporate Communications Strategic Lion Group, Danang Mandala Prihantoro, dalam keterangannya, Kamis (28/11/2024).
Beberapa Kategori bagasi yang tidak termasuk FBA antara lain kardus, styrofoam, palet kayu, container box, dan karung.
Setelah itu, Jika bagasi penumpang termasuk dalam salah satu kategori tersebut dan melebihi ukuran atau berat yang di tentukan oleh Lion Group, mulai 1 Desember tahun ini. Tarif bagasi tambahan atau excess baggage ticket (EBT) akan diberlakukan saat melapor ke petugas check-in.
Pelanggan dapat membayar minimal 5 kilogram atau memilih mengirimkan barang melalui jasa kargo sebelum hari-H keberangkatan.
Lion Group memberikan hak kepada pelanggan untuk membawa bagasi tanpa biaya tambahan, asalkan memenuhi ketentuan yang berlaku. Danang menjelaskan bahwa ketentuannya adalah bagasi harus sesuai dengan aturan yang di tetapkan.
“Bagasi tercatat adalah barang bawaan yang di serahkan ke konter check-in untuk di masukkan ke ruang bagasi kargo pesawat,” Ujar Danang.
Untuk bagasi tercatat, Danang menjelaskan bahwa terdapat ketentuan lain yang mengikuti jenis pesawat yang di gunakan dalam penerbangan.
“Untuk pesawat jet, batas maksimal bagasi adalah 15 kg ekonomi, 20 kg bisnis, dan 30 kg tergantung rute. Sementara, untuk pesawat propeller atau baling-baling, tidak tersedia bagasi tercatat gratis. Untuk penerbangan satu sektor atau rute yang hanya di layani oleh pesawat propeller,” katanya.
“Bagasi kabin adalah barang yang dibawa ke kabin pesawat dengan berat maksimal 7 kilogram dan dimensi 40x30x20 cm,” ia melanjutkan.
Ia mengingatkan pelanggan bahwa kardus, styrofoam, palet kayu, container box, atau karung dapat masuk bagasi jika memenuhi batas berat dan ukuran. Jika melebihi ketentuan, akan di kenakan biaya tambahan sebagai bagasi berlebih.
Writter By : Andrew
Seorang wisatawan Australia harus mengeluarkan Rp 69 juta untuk suntik rabies setelah insiden gigitan monyet…
“Simak 5 fakta menarik harga sembako di Sumatra 2025, mulai dari harga beras hingga program…
Karyawati PNM Mekar di Pasangkayu ditemukan tewas dibunuh suami nasabah saat menagih cicilan. Polisi ungkap…
Salah satu bentuk obat yang paling sering digunakan dalam dunia medis adalah painkiller atau obat…
Jakarta Timnas Rusia dipastikan tidak bisa tampil di Piala Dunia 2026. Tuan rumah Piala Dunia…
Indonesia kembali dihadapkan pada isu energi yang mengejutkan publik. Kabar bahwa tiga raksasa energi global,…