Kabar bahwa iPhone 16 di anggap ilegal di Indonesia dan penggunanya bisa di penjara kemungkinan adalah informasi yang salah atau di salahpahami. Namun, ada aturan tentang peredaran dan penggunaan perangkat telekomunikasi di Indonesia yang perlu di perhatikan, terutama terkait izin dan persyaratan legal.
Jadi, walaupun iPhone 16 mungkin belum memenuhi standar legal di Indonesia, konsekuensinya lebih pada tidak bisa di gunakan dengan operator lokal, bukan ancaman pidana penjara bagi penggunanya.
By : Hendra Sitepu
Tdak seimua orang dapat menikmati udara, cuaca, atau suhu dingin. Selain menggigil karena kedinginan, beberapa…
Tiket dinamis Piala Dunia 2026 mirip dengan mekanisme tiket pesawat atau hotel Tahap distribusi tiket…
Buah belimbing, atau dikenal juga dengan nama star fruit karena bentuknya menyerupai bintang ketika dipotong…
Polri Tetapkan 1 Tersangka Baru : Kasus Tambang Ilegal Batu Bara Rp 5,7 T di…
Kami berkomitmen menghadirkan hunian dan proyek properti di lokasi strategis dengan standar kualitas tinggi, dirancang…