Kabar bahwa iPhone 16 di anggap ilegal di Indonesia dan penggunanya bisa di penjara kemungkinan adalah informasi yang salah atau di salahpahami. Namun, ada aturan tentang peredaran dan penggunaan perangkat telekomunikasi di Indonesia yang perlu di perhatikan, terutama terkait izin dan persyaratan legal.
Jadi, walaupun iPhone 16 mungkin belum memenuhi standar legal di Indonesia, konsekuensinya lebih pada tidak bisa di gunakan dengan operator lokal, bukan ancaman pidana penjara bagi penggunanya.
By : Hendra Sitepu
Pendahuluan Fenomena perjudian online (judol) kian marak di berbagai wilayah Indonesia, termasuk Jakarta Barat (Jakbar).…
"Negara ASEAN tidak hanya kaya budaya dan sejarah, tetapi juga menghadirkan fenomena menarik seperti pertumbuhan…
“Duduk seharian bukan alasan untuk pasif. Dengan gerakan kecil, tubuh tetap bugar dan pikiran segar…
Awal Mula Aksi Tak Biasa di Deli Serdang Kejadian unik terjadi di Kabupaten Deli Serdang,…