PendidikanPolitikTrending

WOWW!!! Anak Abah, Tom Lembong Jadi Tersangka Korupsi Impor Gula hingga Rp 400 M

Tom Lembong Jadi Tersangka – Kabar tentang penetapan Tom Lembong sebagai tersangka korupsi dalam kasus impor gula yang merugikan negara hingga Rp 400 miliar tentu sangat mengejutkan. Penangkapan atau penyelidikan terhadap tokoh penting dalam pemerintahan atau bisnis biasanya menarik perhatian publik dan media

Potensi yang timbul dalam kasus korupsi

Kasus ini bisa berpotensi menjadi sorotan publik, mengingat posisi kedua individu tersebut dan dampaknya terhadap masyarakat serta ekonomi.

“Penyedik bekerja atas alat bukti, jika di temukan bukti yang cukup dan kuat maka akan kami anggap menjadi tersangka, Selain itu, konferensi pers tersebut juga menunjukkan transparansi dalam proses hukum yang berjalan. ” kata Qohar dalam konferensi pers di Kejagung, Jakarta Selatan, Selasa (29/10/2024).

“Saya ulangi, tidak memilih atau memilah siapa pelakunya sepanjang memenuhi alat bukti yang cukup,” tambahnya.

Sejak oktober 2023, sudah lebih dari 90 saksi dalam penyidikan dlam 1 tahun.

“Penyidikan dalam perkara ini sudah cukup lama, sejak Oktober 2023. Mungkin dalam 1 tahun ada mencapai 90 saksi.

Qoha menjelaskan bawah ini di periksa dan di mulai saat pilpres 2024 . Di ketahui tom lembong adalah salah satu tim ses anak abah sejak pemilihan presiden lalu.

“Kita sudah tahap penyidikan satu tahun, artinya penyidikan sebelum itu (pilpres).Ini menggarisbawahi komitmen untuk menjalankan proses hukum secara transparan sekaligus mematuhi protokol yang ada. Jika ada pertanyaan spesifik tentang prosedur hukum atau aspek lain dari pernyataan ini, silakan beri tahu

Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar menambahkan dan menegaskan bahwa dalam perkara ini tidak ada unsur politisasi.

“Tidak ada politisasi dalam perkara ini ya, dan kami sangat bersyukur rekan-rekan media melakukan dukungan, support, dan ini bagian dari support masyarakat,” ujar Harli.

Duduk Perkara Tom Lembong Tersangka

Kejaksaan Agung menetapkan mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong sebagai tersangka kasus dugaan korupsi impor gula. Kasus ini terkait dengan impor gula ketika Tom Lembong menjabat Mendag pada 2015-2016.

Dia menyebut impor gula kristal mentah itu juga tidak melalui rapat koordinasi instansi terkait dan tanpa rekomendasi Kementerian Perindustrian.

Pada Desember 2015, Kemenko Perekonomian menggelar rapat yang salah satu pembahasannya ialah soal Indonesia akan kekurangan gula kristal putih pada 2016. Qohar mengatakan DS selaku Direktur Pengembangan Bisnis Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI) memerintahkan bawahannya melakukan pertemuan dengan perusahaan swasta yang bergerak di bidang gula.

Selain itu, jika perusahaan yang mengolah gula kristal mentah tidak memiliki izin yang sesuai untuk mengolahnya menjadi gula kristal rafinasi, maka ini dapat mengindikasikan pelanggaran hukum yang lebih serius.

Dia menyebut PT PPI mendapat fee dari perusahaan yang mengimpor dan mengelola gula tersebut. Kerugian negara dalam kasus ini sekitar Rp 400 miliar.

“Menetapkan status saksi terhadap dua orang menjadi tersangka karena telah memenuhi alat bukti bahwa yang bersangkutan melakukan tindak pidana korupsi. Adapun kedua tersangka tersebut ialah TTL selaku Menteri Perdagangan 2015-2016,” ucapnya.

“Kedua, tersangka atas nama CS selaku Direktur Pengembangan Bisnis pada PT PPI periode 2015-2016,” sambungnya.

BY : PIKANGSUANG

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *