WN China Pengelola Situs Judi Rp 284 M Ditangkap di Batam
Seorang buron Interpol asal Republik Rakyat Tiongkok (RRT) berinisial YZ WN China di tangkap di Pelabuhan Internasional Batam Center. Pria YZ tergabung dalam geng kriminal pengelola situs judi online di China yang telah meraup keuntungan 130 juta yuan, setara Rp 284 miliar.
YZ adalah subjek red notice atas permintaan NCB Beijing karena di duga terlibat dalam geng kriminal. “Ia bertanggung jawab mentransfer dan mencuci uang untuk geng yang mengoperasikan platform judi online.” Kata Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian (Dirwasdakim) Yuldi Yusman dalam jumpa pers, Kamis (5/12/2024).
Pria YZ masuk daftar red notice Interpol terkait fugitive wanted for prosecution sejak 3 Juli 2024. Ia di tangkap saat melintas di Batam setelah berangkat dari Pelabuhan Internasional Harbour Front, Singapura.
Selanjutnya, Tim Intel Dakim Kantor Imigrasi Batam menindaklanjuti informasi tersebut. Tim Intel Dakim kemudian berkoordinasi dengan penyidik Direktorat Wasdakim dan Interpol Indonesia, sehingga di peroleh hasil secondary check yang memastikan bahwa yang bersangkutan adalah subjek red notice atas permintaan NCB Beijing,” jelasnya.
Pada kesempatan yang sama, Sekretaris NCB-Interpol Indonesia Brigjen Untung Widyatmoko menambahkan, YZ terlibat dalam pengelolaan situs judi online di China. Bersama komplotannya, ia meraup untung hingga 130 juta yuan atau sekitar Rp 284 miliar.
“Untuk tersangka YZ, ia melakukan tindak pidana pengumpulan dana masyarakat, dalam hal ini dana dari RRT, Tiongkok. Jumlahnya, jika di rupiahkan, sekitar Rp 284 miliar, yang berasal dari aktivitas judi online,” tuturnya.
Penangkapan Tersangka
YZ WN China di tangkap saat transit di Pelabuhan Internasional Batam Center. Untung mengatakan pihaknya masih mendalami keterlibatan pihak lain dalam pelarian YZ ke Indonesia. Selanjutnya, tersangka YZ akan di serahkan kepada Interpol Beijing untuk ditindaklanjuti.
“Selanjutnya, akan kami proses dan kami sudah menghubungi Interpol Beijing untuk segera menyerahterimakan tersangka ini, karena yang bersangkutan merupakan buronan dari Interpol Beijing,” jelasnya.
Untung menambahkan, penangkapan buron Interpol di Indonesia bukanlah yang pertama. Dia menegaskan pihaknya, bersama stakeholder terkait, akan terus melakukan penindakan serupa agar Indonesia tidak menjadi surga bagi para buron yang melarikan diri.
“Kami menunjukkan komitmen kami untuk menjadikan wilayah Indonesia bukan merupakan surga bagi pelaku-pelaku, pelarian-pelarian buronan Interpol yang dalam hal ini melakukan tindak pidana kejahatan transnasional,” pungkasnya.
“Kami menunjukkan komitmen untuk menjadikan Indonesia bukan surga bagi pelaku-pelaku buronan Interpol yang terlibat dalam tindak pidana kejahatan transnasional,” pungkasnya.
Writter By : Andrew