Alam Bawah SadarBerita Viral Saat iniEkonomi & KeuanganHukum & KriminalKeuangan

Waspada! Ini 3 Modus Penipuan Yang Paling Banyak Dilaporkan Di Indonesia

Penipuan
Di era digital yang serba cepat seperti sekarang, kasus penipuan semakin marak terjadi. Modus yang digunakan pun semakin canggih, bahkan sering kali membuat korban tidak menyadari bahwa dirinya sedang dijebak. Data dari berbagai lembaga keamanan siber dan laporan masyarakat menunjukkan bahwa Indonesia termasuk salah satu negara dengan tingkat penipuan digital yang tinggi.

Tak hanya secara online, modus penipuan juga masih sering terjadi dalam bentuk klasik seperti penipuan telepon, undian palsu, hingga investasi bodong. Karena itu, penting bagi masyarakat untuk selalu waspada dan mengenali trik-trik yang sering dipakai pelaku.

Berikut adalah 3 modus penipuan yang paling banyak dilaporkan di Indonesia dan wajib diwaspadai agar kita tidak menjadi korban berikutnya.


1. Penipuan Online Shop & Marketplace

Modus penipuan belanja online adalah yang paling sering dilaporkan oleh masyarakat Indonesia. Seiring maraknya tren belanja digital, banyak oknum memanfaatkan kesempatan untuk mencari keuntungan dengan cara licik.

Bagaimana modusnya?

  • Pelaku membuat akun media sosial atau toko palsu di marketplace dengan menawarkan harga jauh lebih murah dari pasaran.

  • Produk ditampilkan menggunakan foto-foto hasil curian dari toko asli, sehingga terlihat meyakinkan.

  • Setelah korban mentransfer uang, barang tidak pernah dikirim atau dikirim barang palsu yang nilainya jauh lebih rendah.

  • Ada juga modus penjual palsu yang menggunakan sistem pre-order, di mana korban diminta menunggu, namun akhirnya akun pelaku menghilang begitu saja.

Ciri-ciri yang perlu dicurigai:

  • Harga produk terlalu murah dan tidak masuk akal.

  • Penjual baru tanpa ulasan yang jelas.

  • Meminta transfer langsung ke rekening pribadi, bukan melalui sistem pembayaran resmi marketplace.

  • Akun media sosial hanya berisi foto produk tanpa interaksi nyata.

Cara menghindari:

  • Selalu belanja di platform terpercaya yang memiliki sistem pembayaran aman.

  • Cek ulasan pembeli sebelumnya.

  • Jangan tergiur harga murah, bandingkan dengan toko lain.

  • Jika diminta transfer di luar aplikasi, segera curigai.

Penipuan belanja online ini sangat merugikan, terutama bagi masyarakat yang belum terbiasa bertransaksi digital. Karena itu, kewaspadaan ekstra sangat diperlukan.


2. Investasi Bodong & Pinjaman Online Ilegal

Modus kedua yang banyak dilaporkan adalah investasi bodong. Para pelaku biasanya menawarkan keuntungan besar dalam waktu singkat, bahkan ada yang menjanjikan 30–40% per bulan. Padahal, skema semacam itu sangat tidak masuk akal dan hampir pasti berujung pada penipuan.

Bagaimana modusnya?

  • Pelaku mengaku sebagai perwakilan perusahaan investasi resmi, lengkap dengan brosur, situs web, hingga aplikasi.

  • Mereka meyakinkan calon korban dengan testimoni palsu dari “investor sukses”.

  • Awalnya korban diberi keuntungan kecil untuk menumbuhkan kepercayaan. Namun, setelah menanam modal lebih besar, dana langsung dibawa kabur.

  • Selain investasi, penipuan juga banyak terjadi dalam bentuk pinjaman online ilegal. Pelaku menawarkan pinjaman cepat tanpa jaminan, tapi bunga mencekik dan penyalahgunaan data pribadi kerap dilakukan untuk menekan korban.

Ciri-ciri investasi bodong:

  • Menawarkan keuntungan tidak wajar dalam waktu singkat.

  • Tidak terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

  • Memakai sistem member get member atau skema ponzi.

  • Transparansi bisnis tidak jelas, misalnya tidak ada laporan keuangan resmi.

Cara menghindari:

  • Selalu cek legalitas perusahaan di website OJK.

  • Jangan percaya pada iming-iming profit tinggi tanpa risiko.

  • Waspadai aplikasi pinjaman online yang tidak terdaftar resmi.

  • Ingat pepatah: jika terdengar terlalu bagus untuk menjadi kenyataan, kemungkinan besar memang penipuan.

Investasi bodong bukan hanya merugikan secara finansial, tapi juga dapat menghancurkan kepercayaan masyarakat terhadap sektor keuangan. Oleh karena itu, edukasi finansial sangat penting agar masyarakat tidak mudah tergiur.


3. Penipuan Lewat Telepon & SMS

Meskipun sudah banyak peringatan, penipuan lewat telepon dan SMS tetap menjadi salah satu modus yang paling banyak dilaporkan di Indonesia. Pelaku memanfaatkan kepanikan korban dengan menyampaikan informasi mengejutkan, sehingga korban bertindak tanpa berpikir panjang.

Jenis modus yang sering digunakan:

  1. Mengaku keluarga kecelakaan atau ditangkap polisi. Pelaku berpura-pura sebagai aparat atau kerabat korban, lalu meminta transfer uang darurat.

  2. SMS hadiah undian. Korban diberitahu memenangkan hadiah besar, tapi diminta membayar biaya administrasi atau pajak terlebih dahulu.

  3. Kode OTP palsu. Pelaku menelepon atau mengirim SMS pura-pura dari bank/e-wallet, lalu meminta korban memberikan kode OTP. Padahal, kode itu digunakan untuk membobol akun korban.

Ciri-ciri penipuan telepon/SMS:

  • Nomor tidak dikenal atau nomor asing.

  • Informasi disampaikan terburu-buru untuk membuat korban panik.

  • Selalu ada permintaan transfer atau penyebutan kode OTP.

  • Menggunakan bahasa formal tapi kaku, atau sebaliknya terlalu mendesak.

Cara menghindari:

  • Jangan panik jika menerima telepon mendadak, selalu verifikasi terlebih dahulu.

  • Jangan pernah membagikan kode OTP kepada siapa pun, termasuk yang mengaku dari bank.

  • Abaikan SMS hadiah atau undian, terutama yang meminta biaya transfer.

  • Gunakan fitur block atau laporkan nomor mencurigakan ke pihak berwenang.

Penipuan lewat telepon dan SMS memang terkesan klasik, tapi masih banyak korban karena pelaku pandai memanfaatkan psikologi manusia—terutama rasa takut dan serakah.


Kesimpulan

Penipuan di Indonesia terus berkembang dengan berbagai modus, baik online maupun offline. Tiga modus yang paling sering dilaporkan adalah:

  1. Penipuan belanja online di marketplace/media sosial.

  2. Investasi bodong dan pinjaman online ilegal.

  3. Penipuan lewat telepon dan SMS.

Semua modus tersebut pada dasarnya memanfaatkan ketidaktahuan, rasa panik, atau keinginan korban untuk mendapatkan keuntungan cepat. Karena itu, langkah utama untuk melindungi diri adalah edukasi, kewaspadaan, dan verifikasi informasi.

Jika menerima tawaran atau informasi yang mencurigakan, jangan langsung percaya. Periksa ulang kebenarannya melalui sumber resmi. Ingat, kejahatan penipuan tidak akan berhenti selama masih ada korban yang mudah dibujuk.

Dengan lebih berhati-hati, kita bisa membantu memutus rantai penipuan sekaligus melindungi diri dan orang terdekat dari kerugian besar.

BY : PELOR

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *