Waspada! 9 Produk Herbal Ini Bisa Picu Stroke & Serangan Jantung, BPOM Ungkap Fakta Mengerikan
Jakarta, 20 Juni 2025 – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) kembali mengeluarkan peringatan keras kepada masyarakat Indonesia. Selama pengawasan dan uji laboratorium sepanjang Mei 2025, BPOM berhasil menemukan sembilan produk obat tradisional atau herbal yang mengandung bahan kimia obat (BKO) berbahaya.
BPOM menguji 683 produk dan menemukan sembilan di antaranya mengandung senyawa kimia keras seperti sildenafil, tadalafil, hingga deksametason—zat yang seharusnya hanya digunakan atas resep dan pengawasan dokter.
“Temuan kami menunjukkan 9 produk ini mengandung BKO. Ini sangat berbahaya jika dikonsumsi masyarakat,” tegas Kepala BPOM, Taruna Ikrar, dalam keterangan persnya.
Klaim Produk Herbal, Padahal Campur Obat Resep Dokter
Yang membuat temuan ini semakin mencengangkan adalah strategi licik produsen. Banyak dari produk tersebut mencantumkan label jamu, lengkap dengan logo tradisional dan klaim yang menggiurkan seperti “meningkatkan stamina pria”, “penggemuk badan”, hingga “pelangsing alami”. Namun ternyata, klaim itu hanyalah kedok untuk menyembunyikan zat berbahaya di dalamnya.
Berikut jenis BKO yang ditemukan BPOM dan potensi bahayanya:
- Sildenafil, Tadalafil, Vardenafil
Mengonsumsi zat ini tanpa pengawasan dokter berisiko tinggi menyebabkan stroke, serangan jantung, gangguan penglihatan, hingga kematian mendadak. - Asam Mefenamat, Natrium Diklofenak
→ Berisiko memicu kerusakan lambung, ginjal, dan hati dalam penggunaan jangka panjang. - Sibutramin
Banyak negara telah melarang obat pelangsing ini karena terbukti meningkatkan risiko serangan jantung dan stroke - Deksametason dan Siproheptadin
→ Obat keras yang dapat mengganggu keseimbangan hormon, menurunkan daya tahan tubuh, dan menyebabkan ketergantungan.
Ini Bukan Pelanggaran Ringan, Ini Masalah Nyawa!
BPOM menegaskan bahwa praktik mencampurkan BKO ke dalam produk herbal merupakan pelanggaran berat terhadap Undang-Undang Kesehatan No. 17 Tahun 2023. Pelaku terancam hukuman penjara 12 tahun dan denda hingga Rp 5 miliar sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Ini bukan hanya soal administrasi atau izin edar. Ini soal keselamatan dan nyawa konsumen,” kata Taruna Ikrar.
Ada Produk Asing Juga, BPOM Bergerak Cepat Tanggapi Produk Herbal Berbahaya
Tak hanya produk lokal, BPOM juga menerima laporan dari negara anggota ASEAN seperti Singapura dan Thailand melalui sistem ASEAN Post Marketing Alert System (PMAS). BPOM Bongkar Empat Produk Asing Bermasalah yang Beredar Bebas di Internet Tanpa Izin Resmi.
BPOM Beberkan 9 Produk Herbal yang Terbukti Mengandung Bahan Kimia Obat Berbahaya
- Harimau Putih – Mengandung sildenafil sitrat
- One Man – Mengandung sildenafil
- Amirna Lelaki – Mengandung tadalafil
- Urat Madu Gold – Mengandung sildenafil
- Redak-sam – Mengandung asam mefenamat
- Jarak Pagar – Mengandung asam mefenamat
- Contra Lin – Mengandung natrium diklofenak
- Real Slim Ultimate – Mengandung sibutramin
- Vitamin Gemuk Alami – Mengandung deksametason & siproheptadin
Jangan Asal Konsumsi, Selalu Lakukan Cek KLIK!
BPOM mengimbau masyarakat untuk selalu melakukan Cek KLIK sebelum membeli atau mengonsumsi obat dan suplemen kesehatan:
Kemasan – Pastikan tidak rusak atau mencurigakan
Label – Baca komposisi, aturan pakai, dan peringatan
Izin Edar – Cek nomor BPOM melalui website resmi
Kedaluwarsa – Jangan konsumsi jika sudah lewat batas waktu
Sudah Konsumsi? Segera Hentikan dan Hubungi Tenaga Medis
Jika kamu atau kerabat pernah mengonsumsi salah satu dari produk di atas, segera hentikan pemakaian. Jika muncul gejala seperti nyeri dada, jantung berdebar, pusing berat, atau gangguan penglihatan, segera hubungi fasilitas kesehatan terdekat.
Ayo Jadi Konsumen Cerdas dan Aktif!
BPOM juga mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan jika menemukan produk mencurigakan melalui HALOBPOM 1500533, aplikasi BPOM Mobile, atau situs resmi BPOM.
“Pengawasan ini adalah tanggung jawab bersama. Bersama kita lindungi masyarakat dari produk berbahaya dan jaga nama baik obat bahan alam (OBA) Indonesia,” tutup Taruna.

