Sebuah video yang memperlihatkan seorang Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) tiba-tiba masuk ke rumah warga di kawasan Bogor, Jawa Barat, dan meminta uang secara paksa, menjadi viral di media sosial pada awal pekan ini. Aksi tersebut menimbulkan kegemparan di kalangan warga, khususnya di lingkungan Perumahan Yasmin, Kecamatan Tanah Sareal, tempat kejadian berlangsung.
Dalam video berdurasi sekitar 1 menit yang diunggah ke Instagram dan X (Twitter), tampak seorang pria berambut kusut dan berbaju lusuh masuk tanpa permisi ke dalam rumah warga saat pagi hari. Dengan suara keras dan nada memaksa, ia meminta uang kepada penghuni rumah yang saat itu tampak kebingungan. Peristiwa itu sontak menuai beragam reaksi publik, baik yang prihatin maupun yang khawatir soal keamanan lingkungan dari gangguan ODGJ liar.
Setelah video viral dan dilaporkan ke aparat, pihak kepolisian dan Dinas Sosial Kota Bogor segera turun tangan. Kini pria tersebut telah diamankan dan dibawa ke panti rehabilitasi di bawah naungan Dinas Sosial Provinsi Jawa Barat.
Peristiwa terjadi pada Senin, 28 Juli 2025, sekitar pukul 08.00 WIB. Pemilik rumah, Ibu Lestari (39), sedang menyiapkan sarapan untuk anak-anaknya sebelum berangkat sekolah. Saat pintu depan rumah dalam posisi setengah terbuka, pria asing tersebut tiba-tiba masuk tanpa mengetuk dan langsung berdiri di ruang tamu.
“Saya pikir itu tukang kirim paket atau petugas PLN, tapi dia langsung teriak, ‘Bu, kasih duit! Saya lapar! Kasih duit sekarang!’,” ujar Ibu Lestari saat ditemui wartawan. Ia mengaku panik dan ketakutan karena tidak mengenal pria itu dan tak ada orang dewasa lain di rumah saat itu.
Untungnya, pria tersebut tidak melakukan kekerasan fisik. Namun, tindakan memaksa dan kehadirannya yang mendadak membuat penghuni rumah trauma. Suami Ibu Lestari yang datang 15 menit kemudian langsung menghubungi polisi sektor Tanah Sareal.
Kapolsek Tanah Sareal, Kompol Dwi Nugroho, dalam konferensi persnya pada Selasa (29/7), membenarkan bahwa pelaku telah diamankan. “Kami menerima laporan dari warga dan segera menuju lokasi. Yang bersangkutan adalah ODGJ yang tidak memiliki identitas. Ia kini sudah kami serahkan ke Dinas Sosial Kota Bogor untuk penanganan lebih lanjut,” jelasnya.
Pihak Dinas Sosial Kota Bogor, melalui Kepala Seksi Rehabilitasi Sosial, Indah Ramadhani, menyampaikan bahwa pria tersebut sebelumnya juga pernah terlihat berkeliaran di area Pasar Anyar dan Terminal Baranangsiang. Namun, karena belum menimbulkan gangguan, ia tidak langsung ditangkap. Setelah peristiwa masuk ke rumah warga ini, statusnya berubah menjadi ODGJ dengan risiko gangguan sosial, yang harus segera mendapatkan rehabilitasi di panti khusus.
Menurut hasil pemeriksaan awal dari petugas medis Dinsos, pria tersebut diperkirakan berusia sekitar 40 tahun dan menunjukkan gejala skizofrenia paranoid ringan. Ia belum bisa diajak komunikasi dengan jelas dan sering mengulang kata-kata tidak koheren. Ia juga tidak membawa kartu identitas atau informasi asal keluarga.
Dokter yang menanganinya menyebut bahwa selain gangguan jiwa, pria itu juga mengalami malnutrisi ringan dan dehidrasi, yang bisa memperburuk kondisinya.
“Sekarang yang bersangkutan sedang dalam observasi di Panti Rehabilitasi Sosial Ciungwanara, dan akan ditangani secara medis dan sosial. Kami akan coba telusuri identitas dan keluarganya, jika memungkinkan,” ujar Indah Ramadhani.
Setelah kejadian viral itu, warga Perumahan Yasmin meminta perhatian lebih dari pemerintah dan aparat keamanan terhadap keberadaan ODGJ di area permukiman. Ketua RT setempat, Bapak Hendra, mengungkapkan bahwa setidaknya ada tiga ODGJ yang sering mondar-mandir di kawasan itu dalam tiga bulan terakhir.
“Kami tidak ingin mendiskriminasi ODGJ, tapi jika sudah masuk rumah warga dan minta uang secara paksa, ini sudah mengganggu rasa aman,” ujarnya. Ia berharap ada patroli rutin dari Satpol PP dan koordinasi lebih aktif antara Dinsos dan pengurus lingkungan.
Peristiwa ini kembali membuka diskusi soal penanganan ODGJ di ruang publik, terutama yang tidak memiliki keluarga atau tempat tinggal tetap. Banyak ODGJ terlantar karena stigma sosial, kemiskinan, hingga kegagalan sistem layanan kesehatan mental.
Menurut data Dinas Kesehatan Kota Bogor per Januari 2025, terdapat lebih dari 300 ODGJ yang hidup di jalanan atau tidak mendapatkan penanganan medis berkelanjutan. Jumlah ini terus meningkat seiring urbanisasi dan tekanan sosial ekonomi yang tinggi.
Direktur LSM Peduli Jiwa Sehat, dr. Rika Lestari, menyebut bahwa negara harus lebih aktif dalam preventif dan intervensi dini, bukan hanya menindak saat sudah terjadi insiden.
“ODGJ bukan kriminal, tapi bisa menjadi ancaman sosial jika tidak ditangani. Pemerintah harus memiliki sistem pelaporan, perawatan, dan reintegrasi yang menyeluruh,” katanya.
Pemerintah Kota Bogor melalui Dinsos menyatakan akan meningkatkan pemetaan wilayah rawan ODGJ dan mengaktifkan kembali program ‘Satgas Layanan Jiwa’, yang sebelumnya sempat vakum. Satgas ini akan melibatkan petugas Dinsos, Satpol PP, tenaga medis, dan kader kesehatan jiwa dari puskesmas.
Masyarakat juga diimbau untuk tidak melakukan kekerasan terhadap ODGJ, dan jika melihat perilaku mencurigakan atau mengganggu, segera melapor ke call center Dinsos Kota Bogor di nomor 112 atau 1500-165.
Kapolres Bogor Kota, Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso, dalam pernyataan terpisah, menegaskan bahwa polisi tetap berkomitmen menjaga keamanan warga tanpa melanggar hak asasi ODGJ. “Kami bekerja sama dengan Dinsos untuk memastikan pendekatan hukum dan sosial berjalan beriringan,” ujarnya.
BY : PELOR
Update daftar 17 tim yang lolos ke Piala Dunia 2026 terdiri dari beberapa negara seperti…
Jangan remehkan kekuatan jalan kaki sederhana - dalam 3 bulan, Anda bisa turunkan tekanan darah…
Dari pembukaan bandara baru hingga pengakuan UNESCO dan isu kebebasan pers, inilah tujuh fakta utama…
Gudang Pengoplos Gas 3 Kg Bersubsidi Beroperasi di Pasar 7 Desa Manunggal Kami sering kesulitan…
Pendahuluan: Panggung Diplomasi Dunia dan Harapan Indonesia Pada Senin, 22 September 2025 waktu setempat, Presiden…