Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) secara resmi mengumumkan bahwa tarif Tol Medan–Binjai akan mengalami kenaikan mulai 8 September 2025. Kenaikan ini sesuai dengan aturan penyesuaian tarif tol setiap dua tahun sekali yang sudah diatur dalam Undang-Undang Jalan Tol. Kebijakan ini bertujuan untuk menyesuaikan biaya pemeliharaan, operasional, dan peningkatan kualitas layanan jalan tol.
Penyesuaian tarif berlaku untuk seluruh golongan kendaraan, mulai dari Golongan I (sedan, jeep, pick up), hingga Golongan V (truk besar). Rinciannya adalah:
Golongan I: Rp 10.000 → Rp 12.500
Golongan II: Rp 15.000 → Rp 18.000
Golongan III: Rp 20.000 → Rp 24.000
Golongan IV: Rp 25.000 → Rp 30.000
Golongan V: Rp 30.000 → Rp 36.000
Kenaikan ini dianggap masih dalam batas wajar mengingat biaya perawatan jalan terus meningkat.
Kenaikan tarif tol Medan–Binjai tidak dilakukan secara sembarangan. Ada beberapa alasan utama, di antaranya inflasi, peningkatan kualitas layanan jalan tol, serta kebutuhan perbaikan infrastruktur. Selain itu, biaya operasional dan perawatan jalan semakin tinggi sehingga harus ditutupi dari tarif tol.
Tol Medan–Binjai pertama kali dioperasikan pada tahun 2017. Sejak itu, penyesuaian tarif dilakukan secara berkala. Misalnya, pada tahun 2019, tarif mengalami kenaikan pertama kali, lalu tahun 2021 kembali disesuaikan, dan kini di tahun 2025 tarif kembali naik.
Tidak semua pengguna jalan menyambut baik kebijakan ini. Banyak pengendara mengeluhkan beban tambahan, terutama bagi sopir logistik yang harus menggunakan tol setiap hari. Namun, ada juga yang menilai kenaikan wajar selama kualitas jalan tetap terjaga.
Kenaikan tarif tol bisa berdampak pada banyak sektor, khususnya transportasi dan logistik. Biaya pengiriman barang berpotensi naik, yang pada akhirnya dapat memengaruhi harga barang kebutuhan pokok. Meski demikian, jika diimbangi dengan kualitas jalan yang baik, distribusi tetap berjalan lancar.
Bagi masyarakat yang merasa keberatan, ada beberapa jalur alternatif non-tol yang bisa digunakan. Namun, jalur ini biasanya memakan waktu lebih lama. Pemerintah daerah juga diharapkan bisa menyediakan sarana transportasi umum yang lebih terjangkau untuk mengurangi beban masyarakat.
Agar lebih hemat, pengguna tol bisa memanfaatkan sistem pembayaran elektronik dengan promo tertentu, memilih waktu perjalanan yang tepat untuk menghindari macet, serta menggunakan tol hanya pada rute yang benar-benar efisien.
BPJT menegaskan bahwa kenaikan tarif sudah sesuai aturan dan bukan kebijakan sepihak. Pemerintah menjamin bahwa setiap kenaikan tarif akan diiringi dengan peningkatan layanan, seperti perbaikan rest area, peningkatan keamanan, dan pemeliharaan jalan.
Dengan adanya kenaikan tarif tol Medan–Binjai per 8 September 2025, masyarakat diharapkan lebih bijak dalam mengatur keuangan dan memilih jalur perjalanan. Meski tarif naik, penggunaan tol tetap memberikan keuntungan berupa waktu tempuh yang lebih cepat dan kenyamanan berkendara.
Tdak seimua orang dapat menikmati udara, cuaca, atau suhu dingin. Selain menggigil karena kedinginan, beberapa…
Tiket dinamis Piala Dunia 2026 mirip dengan mekanisme tiket pesawat atau hotel Tahap distribusi tiket…
Buah belimbing, atau dikenal juga dengan nama star fruit karena bentuknya menyerupai bintang ketika dipotong…
Polri Tetapkan 1 Tersangka Baru : Kasus Tambang Ilegal Batu Bara Rp 5,7 T di…
Kami berkomitmen menghadirkan hunian dan proyek properti di lokasi strategis dengan standar kualitas tinggi, dirancang…