Pungli Sopir Truk 3 Preman Medan Tertangkap Positif Narkoba
Tiga preman melakukan pungli terhadap pengemudi truk di simpang Kawasan Industri Medan (KIM) Jalan Yos Sudarso, Kota Medan. Saat ini, Pungli Sopir Truk ketiganya telah di tangkap dan di nyatakan positif menggunakan narkoba. Para Pungli Sopir Truk yang di ketahui kerap melintas di kawasan itu akan menghentikan truk-truk yang melintas meminta uang kepada para pengemudi. Jika pengemudi tidak mau membayar, para preman akan mengancam dengan kekerasan. Pungli tersebut telah berlangsung selama berbulan-bulan dan membuat para pengemudi truk yang biasa melewati jalur tersebut frustrasi.
Penangkapan tersebut di lakukan setelah adanya laporan dari masyarakat sekitar yang sudah muak dengan taktik pemerasan para preman. Polisi pun melakukan operasi tangkap tangan dan menangkap para preman yang tengah menagih uang kepada seorang pengemudi truk. Saat di geledah, polisi menemukan narkoba dan barang terlarang lainnya di dalam mobil mereka. Ketiga pelaku saat ini di tahan di Polrestabes Medan dan menghadapi dakwaan pemerasan dan penggunaan narkoba. Polisi juga tengah menyelidiki apakah para pelaku merupakan bagian dari jaringan kriminal yang lebih besar.
Kabag Ops Polres Pelabuhan Belawan AKP Pittor Gultom menyatakan, pelaku beraksi sejak dini hari tadi. Ketiganya, yakni Benny (40), Dana (36), dan Yukiansyah (26), lengah dengan respon sigap polisi. Menurut AKP Gultom, polisi mendapat informasi adanya aktivitas mencurigakan di sekitar lokasi kejadian dan langsung menurunkan tim untuk melakukan penyelidikan. Sesampainya di lokasi, ternyata ketiga tersangka sedang berupaya membobol gudang. Polisi langsung menangkap dan mengamankan barang bukti senilai jutaan rupiah hasil curian. AKP Gultom mengapresiasi kewaspadaan dan kesigapan tim dalam bertindak sehingga tidak terjadi hal-hal yang tidak di inginkan dan dapat menimbulkan kerugian bagi masyarakat. Saat ini, para tersangka tengah di periksa dan akan di jerat dengan pasal berlapis.
Macan Polres Pelabuhan Belawan
Tim Macan Polres Pelabuhan Belawan berhasil menangkap tiga pelaku pemerasan di perempatan KIM dini hari tadi,” kata Pittor, Minggu (6/4/2025). Tersangka yang bernama Johan, Rudi, dan Agus di tangkap saat meminta uang suap kepada para sopir truk. Mereka sudah beraksi di kawasan itu selama berbulan-bulan dengan memanfaatkan para sopir yang tidak menaruh curiga dan di paksa membayar agar tidak di tangkap. Tim kami sudah memantau aktivitas mereka selama berminggu-minggu, dan akhirnya berhasil menangkap basah mereka. Kami akan pastikan mereka menghadapi hukuman yang setimpal dan menghentikan praktik ilegal yang sudah lama meresahkan masyarakat ini.
Petugas Pittor menyatakan bahwa timnya sedang berpatroli saat itu. Kemudian, petugas melihat para pelaku memeras uang dari para pengemudi truk yang lewat. Setelah menyaksikan hal ini, petugas polisi segera menangkap ketiganya. Para tersangka yang tertangkap basah tidak dapat menyangkal perbuatan mereka. Mereka kemudian di identifikasi sebagai preman terkenal yang telah meneror para pengemudi di rute itu selama berbulan-bulan. Tindakan cepat petugas polisi tersebut di puji oleh masyarakat setempat, yang selama ini hidup dalam ketakutan terhadap para penjahat ini. Peristiwa itu menjadi peringatan bagi calon pemeras lainnya, dan sejak saat itu daerah tersebut mengalami penurunan yang signifikan dalam aktivitas kriminal semacam itu.
Saat melintas di lokasi, tim mendapati para pelaku memeras uang dari para pengemudi truk yang melintas. Tanpa pikir panjang, ketiganya langsung di tangkap di tempat dan di amankan. Para pengemudi yang menjadi korban merasa lega dan bersyukur atas tindakan cepat yang di lakukan oleh pihak berwenang. Mereka mengucapkan terima kasih kepada tim atas keberanian dan efisiensi mereka dalam mengakhiri kegiatan ilegal yang telah mengganggu mereka selama ini. Tim yang terdiri dari petugas yang berdedikasi dan waspada ini telah memantau daerah tersebut selama berminggu-minggu, mengumpulkan bukti. Upaya mereka akhirnya membuahkan hasil, dan jaringan pemerasan yang terkenal itu di bawa ke pengadilan.

BY : PELOR