Categories: Trending

Pria di Surabaya Nekat Bacok Tetangga gegara Mangga

Pada Rabu pagi, 22 Oktober 2025, di kawasan Jalan Sidoyoso Wetan, Kecamatan Simokerto, Kota Surabaya, Jawa Timur, terjadi sebuah peristiwa yang tergolong tragis: seorang pria berinisial A (47 tahun) nekat membacok tetangganya, berinisial RA (29 tahun), hanya karena perkara buah mangga dari sebuah pohon yang berada di pekarangan rumah mereka.

Menurut keterangan dari pihak kepolisian, insiden ini bermula dari sengketa antara pelaku dan korban mengenai siapa yang berhak atas pohon mangga yang tumbuh di antara pekarangan mereka. Pelaku mengklaim bahwa pohon tersebut miliknya, sementara korban merasa bahwa keluarga korban lah yang menanamnya dan berhak mengambil buahnya.

Pukul sekitar 08.30 WIB, setelah cekcok mulut antara keduanya terkait pengambilan buah mangga, pelaku mengambil sebilah parang berukuran sekitar 50 cm dari dalam rumahnya, lalu menyabetkan ke tangan kiri korban. Akibatnya, korban mengalami luka robek dan bahkan salah satu tulang pergelangan tangan kirinya putus.

Tak berselang lama, pihak kepolisian dari Polsek Simokerto bergerak cepat dan berhasil mengamankan pelaku di rumahnya, serta menyita barang bukti berupa parang sepanjang 50 cm dan sebuah celana pendek warna biru yang terdapat bercak darah.

Pelaku kemudian dijerat dengan Pasal 351 Ayat 2 KUHP juncto Pasal 2 Ayat 1 UU Darurat No.12 Tahun 1951 terkait penganiayaan dengan senjata tajam.


Kronologi Kejadian

  1. Pagi hari pada Rabu (22/10/2025), sekitar pukul 08.30 WIB, di Jalan Sidoyoso Wetan – keduanya tinggal saling berdekatan.

  2. Terjadi adu mulut antara pelaku (A, 47) dan korban (RA, 29) akibat persoalan pohon mangga yang menurut pelaku adalah miliknya, sedangkan korban merasa keluarga korban yang menanam pohon tersebut.

  3. Pelaku yang emosi masuk ke dalam rumahnya, mengambil parang panjang sekitar 50 cm, lalu kembali dan menyabet ke arah korban.

  4. Korban mengalami luka cukup serius: luka robek dan salah satu tulang pergelangan tangan kiri putus.

  5. Korban dilarikan ke RS Soewandi untuk mendapatkan perawatan medis.

  6. Pelaku ditangkap di rumahnya dalam kurang dari 24 jam setelah kejadian, bersama barang bukti.


Analisis Masalah Dasar

Sengketa Tanah & Tanaman di Perumahan

Meskipun pohon mangga seolah merupakan hal kecil, kasus ini menyoroti bahwa sengketa antar tetangga — terutama di wilayah padat seperti kota besar — dapat dipicu oleh hal yang tampak sepele. Tanah pekarangan, batas lahan, dan siapa yang menanam atau merawat tanaman bisa memicu perselisihan.

Faktor Emosi & Senjata Tajam

Pelaku menggunakan parang panjang dan dengan cepat melakukan tindakan kekerasan serius. Ini mengindikasikan bahwa emosi pelaku sangat memuncak, adanya akses atau kepemilikan senjata tajam, serta kemungkinan kurangnya mediasi atau penyelesaian alternatif sebelum terjadi kekerasan.

Lingkungan Tetangga & Potensi Konflik

Di lingkungan perumahan, hubungan antar tetangga sangat rentan terkena gesekan — terutama jika tidak ada komunikasi yang baik, kejelasan mengenai batas, atau keterbukaan dalam kepemilikan bersama. Kasus ini memperlihatkan bagaimana konflik yang tidak segera diredam bisa meledak menjadi kekerasan fisik.


Dampak yang Terjadi

Bagi Korban

  • Luka fisik: Robekan dan hilangnya sebagian fungsi pada pergelangan tangan kiri.

  • Trauma psikologis: Menjadi korban pembacokan dengan senjata tajam kemungkinan besar meninggalkan bekas emosional (kecemasan, ketakutan terhadap lingkungan, relasi tetangga).

  • Biaya medis: Harus menjalani perawatan, kemungkinan operasi atau terapi lanjutan.

Bagi Pelaku

  • Hukuman pidana: Terjerat Pasal 351 Ayat 2 KUHP dan Pasal 2 Ayat 1 UU Darurat No.12/1951.

  • Rekam jejak kriminal: Akan mempengaruhi kehidupan di masa depan (pekerjaan, sosial, relasi).

  • Hubungan tetangga rusak total: Kepercayaan dan keharmonisan lingkungan hancur.

Bagi Lingkungan dan Komunitas

  • Ketakutan dan kegelisahan di antara warga: Melihat aksi kekerasan antar tetangga bisa membuat lingkungan menjadi tidak aman.

  • Kerusakan nilai sosial: Rasa saling percaya, kerjasama antar tetangga menurun.

  • Potensi konflik lanjutan: Jika tidak ada penyelesaian, bisa memunculkan saling dendam atau perselisihan lain.


Faktor Pemicu yang Lebih Mendalam

Kejelasan Hak Milik dan Tanaman

Di wilayah pemukiman, sering terjadi tanaman yang ditanam di pekarangan yang berbatasan dengan tetangga. Jika tidak ada kesepakatan atau kejelasan siapa yang memilikinya atau siapa yang berhak memetik buah, maka potensi konflik muncul. Dalam kasus ini, pelaku merasa pohon dan buahnya miliknya, sedangkan korban punya anggapan berbeda.

Akses terhadap Senjata dan Penggunaan yang Impulsif

Parang sepanjang 50 cm dipakai dalam insiden ini — pelaku memiliki akses senjata tajam dan memilih menggunakan secara impulsif saat emosi memuncak. Hal ini memperlihatkan perlunya kontrol terhadap senjata tajam di lingkungan rumah tangga dan pemukiman.

Ketidakmampuan Penyelesaian Damai

Sebelum aksi kekerasan, terdapat adu mulut. Namun, tidak ada intervensi pihak ketiga (tetangga lain, RW/RT, pihak berwenang lokal) yang menghentikan konflik di tahap awal. Penyelesaian melalui dialog / mediasi tampaknya tidak terjadi.

Faktor Sosial dan Psikologis

  • Tekanan hidup di pemukiman padat, batas lahan yang sempit, dan sensasi “hak pribadi” vs “hak bersama” bisa memperuncing konflik.

  • Emosi yang tidak terkendali, rasa terancam atau dirugikan dalam hal kecil bisa memicu reaksi ekstrem.

  • Kurangnya kontrol diri atau pengelolaan konflik interpersonal menjadi faktor risiko.


Aspek Hukum dan Sanksi

UU Terkait

  • Pelaku dijerat Pasal 351 Ayat 2 KUHP yang mengatur penganiayaan berat.

  • Juga dikenakan Pasal 2 Ayat 1 UU Darurat No.12 Tahun 1951 terkait membawa atau menggunakan senjata tajam tanpa izin.

Proses Penegakan Hukum

  • Penangkapan dilakukan dalam waktu kurang dari 24 jam setelah kejadian oleh Polsek Simokerto.

  • Barang bukti disita: Parang 50 cm dan celana pendek dengan bercak darah.

  • Korban melapor secara resmi ke pihak kepolisian dan mendapatkan perawatan medis.

Pelajaran Hukum untuk Masyarakat

  • Bahwa sengketa antar tetangga bisa berujung pada tindak pidana jika tidak diselesaikan secara baik.

  • Pentingnya kewaspadaan dalam membawa dan menggunakan senjata tajam — ketika digunakan sebagai alat untuk kekerasan, konsekuensinya berat.

  • Mekanisme penyelesaian konflik lokal harus diperkuat: RT/RW, LPMK, forum warga bisa menjadi mediator.


Implikasi Sosial dan Rekomendasi Pencegahan

Untuk Warga dan Komunitas

  • Dialog antar tetangga: Bila terjadi perselisihan kecil seperti tanaman atau batas lahan, sebaiknya dibicarakan segera, jangan dibiarkan menumpuk.

  • Mediasi lokal: RT/RW atau tokoh lingkungan dapat difungsikan sebagai mediator ketika terjadi gesekan antar warga.

  • Kejelasan hak milik: Bila menanam di area semi-bersama atau berbatasan, sebaiknya ada kesepakatan siapa yang menanam, siapa yang berhak memetik buah, atau pembagian hasil.

  • Pengelolaan emosi: Pelatihan atau sosialisasi tentang pengendalian emosi, hak dan kewajiban bertetangga bisa membantu.

  • Pengamanan senjata tajam: Warga harus sadar bahwa kepemilikan senjata tajam di lingkungan rumah tangga memerlukan pengamanan — minimal jangan mudah diakses saat emosi memuncak.

Untuk Pemerintah Daerah dan Kepolisian

  • Membentuk program kampung / komunitas aman dan damai yang mengajarkan resolusi konflik di tingkat lingkungan.

  • Meningkatkan pengawasan senjata tajam di komunitas; warga perlu diberi pemahaman bahwa membawa parang atau senjata tajam untuk “pertahanan diri” mudah menyeret pada tindak kekerasan.

  • Memperkuat poskamling atau sistem kewaspadaan lingkungan agar warga aktif saling membantu menjaga keamanan lingkungan.

  • Mendorong penyuluhan tentang hak milik lahan dan tanaman di perkotaan terutama di wilayah perumahan padat — agar masyarakat memahami batasan-batasan hak dan tanggung jawab bersama.


Refleksi dan Penutup

Kasus ini menunjukkan bahwa “hal kecil” seperti buah mangga bisa menjadi pemantik bagi konflik yang sangat serius — bahkan hingga harus menggunakan senjata tajam dan berujung pada luka fisik, penangkapan, dan dampak sosial. Kejadian di Surabaya ini seharusnya menjadi momentum bagi kita semua: warga, lingkungan, dan aparat, untuk memperkuat mekanisme penyelesaian konflik secara damai, memperjelas hak dan kewajiban antar warga, serta meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kekerasan dalam lingkungan sehari-hari.

Semoga kisah ini bisa menjadi pembelajaran agar tidak ada lagi tetangga yang harus berakhir dengan pembacokan hanya karena sengketa mangga — dan ke depan, lingkungan bisa hidup dengan lebih harmonis, aman, dan penuh saling menghormati.

By : BomBom

 

 

Update24

Recent Posts

Bikin Kaget! Bos Xiaomi Akhirnya Bongkar Rahasia di Balik Kenaikan Harga HP — Bukan Karena Inflasi!

Dalam beberapa bulan terakhir, banyak pengguna smartphone di seluruh dunia mengeluh: “Kenapa harga HP sekarang…

3 menit ago

🥭 10 Manfaat Buah Mangga untuk Kesehatan Tubuh dan Kulit

1. Mangga, Si Manis yang Penuh Nutrisi Buah mangga bukan hanya lezat, tetapi juga menyimpan…

2 jam ago

💥 Tawuran di Manggarai Pecah Sore Tadi, Warga Saling Serang Pakai Petasan

Tawuran brutal pecah di Manggarai sore ini. Warga saling serang pakai petasan, polisi turun tangan,…

4 jam ago

Masa Depan Industri Timah Indonesia

Pendahuluan: Timah sebagai Komoditas Strategis Sebagai salah satu penghasil timah terbesar di dunia, Indonesia memegang…

4 jam ago

Tak Perlu ke Gym! 8 Kebiasaan Sederhana yang Efektif Menghempaskan Lemak Perut

Ingin hilangkan lemak perut tanpa ke gym? Ubah gaya hidupmu dengan 8 kebiasaan sederhana yang…

4 jam ago