Prabowo Pamer 3,1 Juta Hektare Lahan Sawit Ilegal Kini Dikuasai Negara


Menteri Pertahanan sekaligus Presiden terpilih 2024-2029, Prabowo Subianto, mengungkap capaian besar pemerintah dalam mengamankan aset negara. Ia menyampaikan bahwa sebanyak 3,1 juta hektare lahan sawit ilegal kini berhasil dikuasai kembali oleh negara. Pernyataan tersebut ia sampaikan dalam sebuah acara resmi yang dihadiri sejumlah pejabat tinggi, pengusaha, dan tokoh masyarakat.

Langkah ini menjadi sorotan publik karena terkait langsung dengan isu penguasaan lahan ilegal, perambahan hutan, dan praktik korupsi sumber daya alam yang selama bertahun-tahun menjadi masalah serius di Indonesia.


Penguasaan Lahan Sawit Ilegal

Menurut Prabowo, lahan sawit yang berhasil diamankan ini sebelumnya dikuasai oleh perusahaan-perusahaan dan pihak-pihak yang tidak memiliki izin resmi atau melanggar peraturan perundang-undangan.
Banyak di antaranya memanfaatkan celah hukum, memalsukan dokumen, atau menguasai lahan yang seharusnya merupakan kawasan hutan lindung dan hutan produksi.

“Alhamdulillah, berkat kerja sama berbagai pihak, 3,1 juta hektare lahan sawit ilegal kini kembali menjadi milik negara. Ini adalah kemenangan besar untuk rakyat,” ujar Prabowo dalam pidatonya.

Ia menegaskan bahwa langkah ini adalah bentuk keseriusan pemerintah dalam menegakkan hukum dan menjaga kedaulatan negara atas sumber daya alam.


Proses Panjang Penertiban

Penertiban lahan sawit ilegal ini bukan perkara mudah. Pemerintah, melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Badan Pertanahan Nasional (BPN), aparat penegak hukum, serta pemerintah daerah, melakukan audit menyeluruh terhadap izin-izin perkebunan.

Proses investigasi memakan waktu bertahun-tahun karena banyak perusahaan sawit yang memiliki struktur kepemilikan rumit dan jaringan bisnis lintas daerah bahkan lintas negara.
Beberapa kasus bahkan harus dibawa ke pengadilan untuk memutuskan status kepemilikan lahan.


Potensi Ekonomi yang Besar

Dengan kembalinya 3,1 juta hektare lahan tersebut ke tangan negara, pemerintah memiliki peluang besar untuk memanfaatkannya secara produktif dan berkelanjutan.
Jika dikelola dengan baik, lahan ini berpotensi memberikan pemasukan negara triliunan rupiah setiap tahun melalui hasil perkebunan, pajak, maupun kerja sama dengan pihak swasta yang patuh hukum.

Bahkan, menurut beberapa analis ekonomi, nilai produksi sawit dari lahan seluas ini bisa mencapai lebih dari Rp 200 triliun per tahun, tergantung harga pasar minyak sawit mentah (Crude Palm Oil atau CPO) di dunia.


Isu Lingkungan dan Keberlanjutan

Namun, Prabowo juga mengingatkan bahwa pengelolaan lahan sawit tidak boleh hanya berorientasi pada keuntungan ekonomi semata. Ada aspek lingkungan yang harus dijaga, mengingat pembukaan lahan sawit sering dikaitkan dengan deforestasi, kebakaran hutan, dan hilangnya habitat satwa liar.

Pemerintah disebut akan memprioritaskan penggunaan lahan ini untuk program reforestasi (penghijauan kembali) di kawasan yang rusak, serta memastikan bahwa aktivitas perkebunan mengikuti standar keberlanjutan, seperti sertifikasi ISPO (Indonesian Sustainable Palm Oil).


Pemberantasan Mafia Tanah dan Sumber Daya Alam

Keberhasilan merebut kembali jutaan hektare lahan sawit ilegal ini disebut-sebut sebagai pukulan telak bagi mafia tanah dan mafia sumber daya alam yang selama ini merugikan negara.
Prabowo menegaskan, pemerintah akan terus melanjutkan operasi semacam ini, tidak hanya pada sektor sawit, tetapi juga pada sektor pertambangan, perikanan, dan kehutanan.

“Kita tidak boleh kalah oleh mafia. Negara harus hadir untuk melindungi kekayaan alam kita. Lahan, hutan, dan tambang adalah milik rakyat Indonesia, bukan segelintir orang,” tegasnya.


Respon Publik dan Aktivis

Berita keberhasilan ini mendapat sambutan beragam dari masyarakat. Banyak yang mengapresiasi langkah pemerintah karena berani menindak pelanggaran skala besar yang melibatkan pemain-pemain kuat di industri sawit.
Namun, beberapa aktivis lingkungan menekankan pentingnya transparansi dalam pengelolaan lahan yang telah diambil alih. Mereka khawatir lahan tersebut kembali jatuh ke tangan pihak yang tidak bertanggung jawab jika proses pengelolaannya tidak diawasi dengan ketat.

Koalisi LSM lingkungan juga meminta pemerintah untuk mempublikasikan daftar perusahaan atau individu yang lahannya telah disita, sebagai bentuk akuntabilitas kepada publik.


Dampak Sosial bagi Masyarakat Lokal

Selain aspek hukum dan ekonomi, penertiban lahan sawit ilegal juga berdampak pada masyarakat lokal yang tinggal di sekitar wilayah tersebut.
Di beberapa daerah, ada warga yang bekerja di kebun-kebun sawit ilegal dan khawatir kehilangan mata pencaharian. Pemerintah diharapkan dapat memberikan solusi, seperti program padat karya, pelatihan keterampilan, atau mengajak mereka bekerja di kebun yang legal.

Sebaliknya, di daerah lain, masyarakat adat justru merasa lega karena sebagian lahan adat yang dulu diambil secara paksa kini kembali ke penguasaan negara dan berpeluang dikembalikan kepada komunitas lokal.


Langkah Selanjutnya

Prabowo menyampaikan bahwa pemerintah akan membuat peta jalan (roadmap) untuk pemanfaatan 3,1 juta hektare lahan tersebut.
Beberapa opsi yang tengah dibahas antara lain:

  • Mengalokasikan sebagian lahan untuk program ketahanan pangan nasional.

  • Mengembangkan perkebunan rakyat dengan sistem bagi hasil.

  • Menjadikan sebagian kawasan sebagai hutan lindung dan ekowisata.

  • Mengundang investasi swasta dengan syarat ketat keberlanjutan lingkungan.

Langkah ini diharapkan tidak hanya memberikan keuntungan ekonomi, tetapi juga menjaga keseimbangan ekologi dan kesejahteraan masyarakat.


Kesimpulan

Pernyataan Prabowo mengenai keberhasilan menguasai kembali 3,1 juta hektare lahan sawit ilegal menjadi tonggak penting dalam upaya memberantas penguasaan lahan yang merugikan negara.
Ke depan, tantangan terbesarnya adalah memastikan pengelolaan lahan ini dilakukan secara transparan, berkelanjutan, dan berpihak pada rakyat.

Dengan strategi yang tepat, capaian ini tidak hanya menjadi prestasi politik, tetapi juga warisan penting bagi generasi mendatang, di mana sumber daya alam dikelola untuk kepentingan bersama, bukan segelintir orang.

BY : PELOR

Update24

Recent Posts

7 Tips Aktif di Kantor bagi Pekerja yang Banyak Duduk

“Duduk seharian bukan alasan untuk pasif. Dengan gerakan kecil, tubuh tetap bugar dan pikiran segar…

4 jam ago

Divonis Seumur Hidup! WNA Ukraina Produksi Narkoba di Bali

Denpasar, Bali – Seorang warga negara asing (WNA) asal Ukraina divonis penjara seumur hidup oleh…

15 jam ago