Trending

Polisi Gadungan Peras Kuli Di Bogor Karena Temukan Judol Di HP

Dua oknum polisi gadungan, Perdiansyah dan M Riefley Aulia alias Rifley di tangkap setelah memeras dua orang pekerja bangunan Bogor. Pelaku merampas ponsel milik korban dengan mengaku memiliki akun judi online dan meminta uang tebusan. Modus operandi yang di lakukan kedua oknum tersebut adalah dengan menyamar sebagai polisi. Dan menghentikan para pekerja dengan tuduhan melakukan perjudian online. Mereka kemudian menyita ponsel milik korban dengan alasan sebagai barang bukti kegiatan ilegal tersebut. Dan meminta sejumlah uang sebagai imbalan agar tidak mengajukan tuntutan. Korban yang ketakutan dengan ancaman oknum polisi gadungan tersebut menyerahkan uang tersebut tanpa menyadari bahwa mereka telah di tipu. Namun, keberuntungan mereka sirna ketika polisi yang sebenarnya mendapat informasi tentang pemerasan tersebut dan memasang jebakan untuk menangkap keduanya. Perdiansyah dan Rifley tertangkap basah, dan perlengkapan polisi gadungan serta ponsel curian mereka di sita sebagai barang bukti.

Dua korban di geledah dan dua unit ponsel langsung di amankan, dengan alasan adanya situs judi online. Kata Kapolsek Bogor Timur AKP Asep Sundana, Senin (28/4/2025). Kami juga menemukan bukti transaksi dan log chat terkait aktivitas taruhan ilegal pada perangkat yang di sita. Penyelidikan lebih lanjut sedang di lakukan untuk mengidentifikasi para pelaku dan jaringannya. Kami tidak akan menoleransi aktivitas ilegal apa pun di wilayah kami, dan mereka yang terbukti bersalah akan di adili,” tegasnya. Kapolres menambahkan bahwa operasi tersebut merupakan bagian dari upaya yang lebih besar untuk menindak tegas perjudian online dan kejahatan dunia maya lainnya di wilayah tersebut.

Kedua korban, RA dan SU, di bawa pelaku ke tempat kerja korban di Jalan Loder, Baranangsiang, Kota Bogor. Di lokasi, korban di minta membayar uang tebusan sebesar Rp 500.000 jika ingin kedua ponselnya di kembalikan.

Kedua Korban Di Bawa

Korban di antar oleh orang yang mengaku sebagai polisi ke tempat kerjanya (tepatnya di proyek konstruksi). Di lokasi, Rahmat dan Suhendi di minta membayar Rp 500.000 untuk menebus ponsel mereka yang di sita. Tersangka yang mengenakan seragam polisi palsu itu berpura-pura sebagai polisi dan mengancam akan menahan mereka jika tidak menuruti perintah. Rahmat dan Suhendi yang merasa terintimidasi dan tidak yakin harus berbuat apa, dengan berat hati menyerahkan uang tersebut. Namun, begitu mereka menyerahkan uang, tersangka menghilang begitu saja, meninggalkan mereka dengan perasaan lega bercampur marah dan kecewa. Saat itulah mereka sadar bahwa mereka telah menjadi korban penipuan yang cerdik.

Dua polisi gadungan, Perdiansyah (26) dan M Riefley Aulia (31), mengaku sebagai anggota satuan polisi elite Buser (Buru Sergap) Kota Bogor. Mereka di tangkap karena memeras pekerja bangunan. Menurut laporan polisi, keduanya mendatangi para pekerja dan meminta uang, sambil mengancam akan menangkap mereka jika tidak menuruti perintah. Modus operandi mereka adalah menyasar lokasi konstruksi di kota itu, di mana mereka akan menyamar sebagai polisi dan mengintimidasi para pekerja agar menyerahkan uang tunai. Para korban, yang sebagian besar adalah pekerja migran, terlalu takut untuk melaporkan kejadian tersebut kepada pihak berwenang, karena takut di deportasi atau menghadapi pelecehan lebih lanjut.

Namun, seorang pekerja pemberani memutuskan untuk maju dan melaporkan kejadian tersebut kepada polisi yang sebenarnya, yang berujung pada penangkapan kedua penipu itu. Polisi kemudian menemukan kartu identitas polisi palsu, sepasang borgol, dan pistol mainan yang di gunakan keduanya untuk mengintimidasi korbannya. Kedua pria itu saat ini menghadapi tuduhan pemerasan dan peniruan identitas polisi, yang hukumannya maksimal lima tahun penjara.

BY : PELOR

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *