Trending

Polisi Batam Amankan 4 PMI Ilegal yang Dikirim ke Kamboja, 2 Pelaku Ditangkap

Batam, 8 November 2024 – Pihak Kepolisian Batam berhasil menggagalkan pengiriman 4 Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal yang hendak di kirim ke Kamboja. Dalam operasi yang di lakukan, polisi menangkap dua pelaku yang di duga terlibat dalam jaringan penyelundupan PMI ilegal tersebut.

Penyelundup rencananya akan memberangkatkan keempat PMI ke Kamboja melalui jalur yang tidak sah, tanpa prosedur yang sesuai dengan peraturan ketenagakerjaan. Penyelundup menjanjikan pekerjaan dengan gaji tinggi, namun mereka tidak memiliki dokumen resmi untuk bekerja di luar negeri.

Penangkapan Pelaku

Polisi Batam melakukan penangkapan terhadap dua tersangka yang terlibat dalam pengiriman tersebut. Mereka di duga sebagai bagian dari sindikat yang telah beroperasi dengan memanfaatkan kebutuhan kerja warga Indonesia di luar negeri. Penangkapan ini di lakukan setelah aparat kepolisian menerima informasi tentang rencana pengiriman PMI ilegal melalui pelabuhan Batam.

Polisi memeriksa kedua pelaku yang kini berada dalam tahanan untuk mengungkap lebih lanjut jaringan sindikat penyelundupan PMI ilegal ini. Mereka di jerat dengan pasal-pasal terkait perdagangan manusia dan pengiriman pekerja migran tanpa izin.

Waspadai Praktik Ilegal

Kasus ini mengingatkan kita pada maraknya praktik pengiriman PMI ilegal yang sering mengekspos pekerja migran pada kondisi yang sangat berisiko. Polisi mengimbau masyarakat untuk selalu memastikan dokumen dan prosedur perekrutan tenaga kerja ke luar negeri sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Pekerja migran harus di lindungi dengan prosedur yang sah dan aman. Kami akan terus mengawasi setiap upaya pengiriman PMI ilegal, untuk mencegah eksploitasi dan penyalahgunaan hak-hak mereka,” kata Kapolresta Barelang Batam.

Keempat PMI yang Di amankan

Keempat PMI yang di amankan kini telah di pulangkan dan akan di proses lebih lanjut. Dinas Tenaga Kerja Batam mengawasi mereka dan memberikan pendampingan untuk memastikan bahwa mereka tidak menjadi korban praktik perdagangan manusia.

Dengan keberhasilan penggagalan ini, polisi Batam berharap dapat menekan penyelundupan PMI ilegal dan memastikan perlindungan bagi pekerja migran Indonesia di luar negeri.

Untuk informasi lebih lanjut, Anda dapat membaca artikel lengkapnya di Detik Sumut.

BY : Andrew

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *