🚫Nekat ke Puncak Merapi! Pendaki Ini Dianggap Langgar Aturan dan Bahayakan Nyawa🧗
⚠️ Aksi Bahaya di Zona Terlarang
Sebuah video viral di media sosial memperlihatkan seorang pendaki yang berhasil mencapai puncak Gunung Merapi. Aksi tersebut langsung menuai perhatian publik dan peringatan serius dari pihak berwenang. Wilayah puncak Merapi dilarang untuk dimasuki karena berada dalam zona bahaya.
📣 Bahaya, BPPTKG Angkat Suara
Menanggapi hal ini, Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) menyatakan bahwa aksi pendakian hingga ke puncak adalah tindakan ilegal dan sangat berbahaya. BPPTKG menetapkan puncak Gunung Merapi sebagai bagian dari radius Kawasan Rawan Bencana (KRB) III yang tidak boleh diakses oleh masyarakat umum sejak aktivitas vulkanik Merapi meningkat.
“Puncak Merapi tidak boleh didatangi. Itu bukan jalur resmi dan termasuk wilayah rawan tinggi,” ujar perwakilan BPPTKG.
🔥 Bahaya Mengintai di Gunung Aktif
Aktivitas Gunung Merapi menjadikannya salah satu gunung api paling aktif di dunia. Erupsi bisa terjadi tanpa tanda yang jelas, dan gas beracun bisa muncul kapan saja. Dengan status aktivitas yang masih fluktuatif, tindakan masuk ke zona puncak bisa membahayakan jiwa, tidak hanya pendaki itu sendiri, tetapi juga tim penyelamat jika terjadi insiden.
🏞️ Jalur Pendakian Resmi Sebenarnya
Meskipun tersedia banyak jalur pendakian, otoritas hanya memperbolehkan pendaki naik sampai batas aman yang telah mereka tentukan. Jika pendaki melanggar batas tersebut, otoritas dapat mengenakan sanksi hukum sesuai peraturan tentang konservasi alam dan kebencanaan.
🛑 Imbauan bagi Pendaki: Bahaya, Jangan Abaikan Keselamatan
Kepada seluruh pendaki dan pecinta alam, BPPTKG dan pihak pengelola kawasan Gunung Merapi mengimbau untuk selalu mematuhi aturan yang berlaku dan mengutamakan keselamatan. Alih-alih menjadi viral karena aksi ekstrem, lebih baik menjadi contoh positif dengan memperlihatkan sikap bertanggung jawab terhadap alam dan sesama.
Penulis : Sandra