Pemuda Tanpa 2 Tangan – Iwas alias Agus (21), seorang pemuda penyandang disabilitas tunadaksa yang tidak memiliki dua lengan tangan telah di tetapkan sebagai tersangka. Pria asal Kecamatan Selaparang, Kota Mataram itu telah di tuduh memperkosa seorang mahasiswi berinisial MA.
Kepala subdirektorat remaja Ni Made Pujewati mengatakan penetapan tersangka terhadap Agus dari dua alat bukti dan keterangan dua saksi ahli.
“Ya sudah menjadi tersangka. Dalam perkara ini, satu orang korban,” ujar Pujewati, Sabtu (30/11/2024)
Link Video Klik
Sementara itu , Direktur Reserse Kriminal Umum Polda NTB Syarif Hidayat menjelaskan awal mula duagaan pemerkosaan yang di lakukan olej Agus. Pada 7 Oktober 2024 sekitar pukul 12.00 Wita, Agus mengajak korban ke salah satu homestay di Kota Mataram.
“Kami juga ambil keterangan saksi yang hampir mengalami peristiwa pidana yang dilakukan oleh tersangka. Inti daripada keterangan saksi-saksi mendukung hasil laporan korban,” ujar Syarif.
Menurut Syarif, hasil visum terhadap korban juga menunjukkan adanya tindak kekerasan seksual. Demikian pula dari hasil pemeriksaan psikologi korban.
“Korban mengalami syok atau ketakutan yang timbul, yang mengira adanya kerja sama antara pelaku dengan penjaga homestay sehingga terpaksa menuruti kemauan pelaku,” ujarnya.
Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti. Antara lain, satu jilbab, dua hem, dan satu rok. “Kami juga amankan uang Rp 50 ribu dan satu seprai motif bunga,” katanya.
Atas tuduhan pemerkosaan tersebut , Agus di tetapkan sebagai tersangka dan di jerat Undang – Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual. Hinga berita ini di tayangkan, Agus belum memberikan tanggapan terkait penetapan sebagai tersangka
By : BomBom
Bagi yang ingin bermain Slot & Poker PKV disini
Tdak seimua orang dapat menikmati udara, cuaca, atau suhu dingin. Selain menggigil karena kedinginan, beberapa…
Tiket dinamis Piala Dunia 2026 mirip dengan mekanisme tiket pesawat atau hotel Tahap distribusi tiket…
Buah belimbing, atau dikenal juga dengan nama star fruit karena bentuknya menyerupai bintang ketika dipotong…
Polri Tetapkan 1 Tersangka Baru : Kasus Tambang Ilegal Batu Bara Rp 5,7 T di…
Kami berkomitmen menghadirkan hunian dan proyek properti di lokasi strategis dengan standar kualitas tinggi, dirancang…