Pemerintah Tetapkan 18 Agustus 2025 sebagai Cuti Bersama Usai HUT ke-80 RI
Pemerintah resmi menetapkan Senin, 18 Agustus 2025 sebagai cuti bersama nasional dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia. Keputusan ini dituangkan dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri yang ditandatangani oleh Menteri Agama (Menag), Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) pada 7 Agustus 2025 di Jakarta.
Keputusan tersebut merupakan bentuk apresiasi pemerintah kepada masyarakat untuk merayakan kemerdekaan dengan penuh semangat dan kebersamaan. SKB terbaru ini tercatat sebagai perubahan atas SKB sebelumnya, dan secara resmi menambahkan satu hari cuti bersama setelah puncak peringatan 17 Agustus.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto menginginkan peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan RI berlangsung penuh keceriaan. Ia menekankan pentingnya menghadirkan nuansa pesta rakyat yang melibatkan masyarakat luas.
“Presiden menghendaki Peringatan Detik-Detik Proklamasi menjadi momen penuh kebersamaan, kegembiraan, dan optimisme. Panitia diminta membuat konsep acara yang benar-benar menghadirkan suasana pesta rakyat,” ujar Prasetyo Hadi di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (5/8/2025).
Presiden juga memberikan instruksi agar 80 persen undangan upacara di Istana Merdeka diperuntukkan bagi masyarakat umum. Hal ini dilakukan agar rakyat bisa merasakan langsung kemeriahan upacara kenegaraan yang biasanya hanya disaksikan lewat layar kaca.
Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) membuka tiga gelombang pendaftaran untuk masyarakat yang ingin menghadiri upacara Detik-Detik Proklamasi dan penurunan bendera Sang Merah Putih di Istana Merdeka. Pendaftaran dibuka pada:
Senin, 4 Agustus 2025 mulai pukul 11.45 WIB
Kamis, 7 Agustus 2025 mulai pukul 10.00 WIB
Jumat, 8 Agustus 2025 mulai pukul 10.00 WIB
Masyarakat dapat mendaftar melalui situs resmi pandang.istanapresiden.go.id. Sistem ini memudahkan siapa saja yang ingin mendapatkan pengalaman berharga menyaksikan langsung momen bersejarah bangsa.
Tahun ini, tanggal 17 Agustus jatuh pada hari Minggu. Menurut Mensesneg, banyak masukan dari para menteri agar pemerintah memberikan libur tambahan sehari setelahnya. Presiden Prabowo pun menyetujui usulan tersebut.
“Dengan tambahan cuti bersama pada 18 Agustus, masyarakat memiliki waktu lebih leluasa untuk menggelar perlombaan, acara seni budaya, atau sekadar berkumpul bersama keluarga besar,” kata Prasetyo Hadi.
Langkah ini dinilai tidak hanya memberi kesempatan untuk merayakan kemerdekaan dengan lebih meriah, tetapi juga meningkatkan rasa persatuan dan kesatuan di seluruh tanah air.
Pemerintah mengharapkan kemeriahan HUT ke-80 RI tidak hanya terasa di Jakarta, tetapi juga di seluruh wilayah Indonesia. Dari Sabang sampai Merauke, masyarakat diimbau mengadakan kegiatan positif seperti lomba rakyat, karnaval, pentas seni, hingga pesta kuliner lokal.
Bagi pelaku UMKM, momen ini bisa menjadi peluang besar untuk memasarkan produk. Banyak daerah biasanya menggelar bazar dan pasar malam yang selalu ramai pengunjung pada masa perayaan kemerdekaan.
HUT ke-80 RI menjadi momentum spesial karena angka 80 dianggap sebagai simbol kematangan dan kebijaksanaan sebuah bangsa. Pemerintah memanfaatkan momen ini untuk mengajak rakyat melihat masa depan dengan optimisme.
Selain itu, peringatan kali ini diharapkan menjadi wadah memperkuat nilai-nilai Bhinneka Tunggal Ika. Presiden Prabowo menegaskan bahwa semangat gotong royong dan rasa saling menghargai harus terus dijaga agar bangsa Indonesia semakin kokoh menghadapi tantangan global.
Dengan adanya tambahan libur, antusiasme masyarakat untuk mengikuti berbagai kegiatan perayaan diprediksi melonjak. Pengalaman tahun-tahun sebelumnya menunjukkan bahwa libur tambahan selalu dimanfaatkan untuk berpartisipasi dalam lomba 17 Agustusan atau sekadar liburan bersama keluarga.
Banyak warga di perantauan juga bisa memanfaatkan cuti bersama ini untuk pulang kampung, merayakan kemerdekaan bersama keluarga, sekaligus menghidupkan ekonomi daerah melalui kunjungan wisata dan konsumsi lokal.
Pemerintah mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk menjadikan HUT ke-80 RI sebagai momentum memperkuat rasa nasionalisme. Bendera Merah Putih diimbau berkibar di setiap rumah mulai awal Agustus hingga akhir bulan sebagai simbol cinta tanah air.
Selain itu, berbagai lomba tradisional seperti balap karung, panjat pinang, tarik tambang, dan makan kerupuk tetap menjadi ikon perayaan yang menyatukan semua kalangan tanpa memandang usia atau latar belakang.
Penetapan 18 Agustus 2025 sebagai cuti bersama adalah bentuk komitmen pemerintah untuk menghadirkan perayaan kemerdekaan yang lebih inklusif. Keputusan ini memberi ruang bagi rakyat untuk berpartisipasi aktif, menikmati kemeriahan, dan menumbuhkan kembali semangat gotong royong yang menjadi ciri khas bangsa Indonesia.
Dengan libur tambahan ini, masyarakat tidak hanya mendapatkan kesempatan untuk bersantai, tetapi juga untuk ikut ambil bagian dalam sejarah perjalanan bangsa menuju masa depan yang lebih gemilang.
Buah Semangka bukan hanya buah penyegar di cuaca panas, tapi juga superfood yang menyimpan 7…
Kondisi jalan rusak di Gorontalo memaksa warga mengangkut jenazah dengan motor menuju rumah duka. Potret…
DPRD desak Pemko Medan bangun pompa air di titik rawan banjir, langkah penting untuk tanggulangi…
Fobia adalah ketakutan berlebihan terhadap objek atau situasi tertentu yang bisa memengaruhi kehidupan sehari-hari. Artikel…
"Temukan 10 buah-buahan penyerap racun yang membantu detoks alami tubuh. Dari lemon, apel, hingga buah…