Pemberitauan! Kenaikan Upah 2025, Tunggu Arahan Prabowo
ITINEWS – Kementerian Ketenagakerjaan menunda pengumuman kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2025. Perihal ini yang awalnya di rencanakan pada Kamis, 21 November 2024.
Kementerian Ketenagakerjaan sedang merumuskan peraturan yang akan menjadi pedoman dalam menghitung Upah Minimum Provinsi (UMP). Peraturan ini di harapkan dapat memberikan dasar yang jelas dan adil untuk menetapkan Kenaikan Upah 2025.
Pendapat Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia ( KSPI )
Menurut Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal, menyebut pembahasan UMP baru akan di lanjutkan setelah 25 November. Usai Presiden Prabowo kembali dari lawatan luar negeri.
Said Iqbal menyatakan bahwa pembahasan upah akan di lanjutkan setelah 25 November, setelah Presiden Prabowo kembali ke Indonesia. Hal ini di sampaikan dalam wawancaranya pada Sabtu, 23 November 2024.
Ia menyebut pengumuman UMP kemungkinan hingga 30 Desember 2024. Presiden KSPN, Ristadi, menambahkan bahwa Menteri Ketenagakerjaan Yassierli masih menunggu kepulangan Presiden Prabowo sebelum melanjutkan pembahasan.
Menaker menunggu kedatangan Presiden Prabowo untuk menerima arahan mengenai keputusan kenaikan upah dari pemerintah.” sebut Ristadi.
Isu kenaikan upah merupakan hal strategis yang selalu memicu unjuk rasa buruh dan sengketa hukum setiap tahun. Karena itu, keputusan terkait upah membutuhkan perhatian khusus dari pemerintah untuk menghindari konflik kepentingan antara pengusaha dan buruh.
Ristadi menilai Kementerian Ketenagakerjaan akan sangat berhati-hati dalam mengatasi perbedaan antara pengusaha dan buruh mengenai kenaikan UMP. Menurutnya, pemerintah perlu mencari solusi agar kedua belah pihak tidak terjebak dalam konflik, mengingat isu ini selalu memicu ketegangan dan unjuk rasa.
” Saya berharap pemerintah segera mengeluarkan aturan teknis baru mengenai kenaikan upah minimum yang adil, agar dapat segera di jadikan pedoman perhitungan upah.” tambah Ristadi.
Sementara itu, Mirah Sumirat, Presiden Asosiasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (ASPIRASI), berharap UMP 2025 naik hingga 20%. Kenaikan tersebut di anggap penting untuk menjaga daya beli masyarakat, yang berperan dalam mendukung perekonomian negara.
“Kenaikan UMP 20% pada 2025 di harapkan dapat meningkatkan daya beli masyarakat, khususnya untuk membantu pelaku UMKM agar produk lokal lebih terjangkau. Sekarang kan upahnya murah, terus dia juga mencari barang-barang yang harganya murah. Makanya dia beli barang online yang barangnya di impor,” pungkasnya.
BY : Andrew