Hukum & KriminalTrending

Pelaku Penyulundupan 36 Dus Rokok dari Batam ke Singapura, Dikejar Pihak Berwajib

ITINEWS – Subdit I Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepulauan Riau (Kepri) mengamankan 36 dus rokok. Rokok merek Sampoerna, Gudang Garam, dan Marlboro di duga akan di selundupkan ke Singapura.

Penangkapan terjadi di salah satu perusahaan ekspedisi di Batam Center, Batam, pada Kamis (13/3/2025) malam. Rokok tersebut di samarkan dalam kemasan makanan ringan untuk mengelabui petugas.

Kasubdit I Ditreskrimsus Polda Kepri. AKBP Ruslaeni, menjelaskan bahwa pengungkapan ini berawal dari laporan ekspedisi yang mencurigai berat kemasan makanan ringan yang tidak sesuai.

“Mereka curiga dengan berat kemasan ini yang tidak sesuai, lalu melaporkannya ke polisi. Kami langsung turun ke lokasi dan menemukan rokok-rokok tersebut,” ujar Ruslaeni dalam keterangannya melalui telepon, Jumat (14/3/2025)”.

Rokok tersebut rencananya akan di terima oleh seseorang di Singapura. Pemeriksaan sementara menunjukkan bahwa upaya penyelundupan ini dapat merugikan negara hingga Rp 1,5 miliar.

Polisi telah memeriksa dua saksi dan mencatat bahwa pengiriman barang selundupan ini di duga telah terjadi sebanyak empat kali. Ruslaeni menambahkan bahwa identitas pengirim rokok sudah di ketahui, namun saat ini pihaknya masih melacak keberadaannya.

“Identitas pengirim sudah kami kantongi, namun saat kami datangi, tidak ada yang kami cari. Kami masih melacak keberadaannya,” tambahnya.

Menurut pihak kepolisian, penyelundupan rokok ilegal ini merupakan bagian dari jaringan perdagangan lintas negara yang merugikan ekonomi negara. Oleh karena itu, penyelidikan lebih lanjut akan di lakukan untuk mengungkap siapa saja yang terlibat dalam jaringan ini.

Pihak kepolisian berkomitmen untuk terus menyelidiki kasus ini dan memastikan bahwa praktik penyelundupan serupa tidak terulang di masa depan. Selain itu, pihak kepolisian juga akan terus memberikan informasi untuk para pelaku.

Writter By : Andrew

Follow Sosial Media ITINEWS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *