Di akhir tahun 2024 hingga pertengahan 2025, PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan) melakukan tindakan pemblokiran sementara pada rekening dormant atau rekening tidak aktif. Rekening disebut dormant jika tak terjadi transaksi debit maupun kredit dalam jangka 3–12 bulan, dan tercatat oleh pihak bank sebagai tidak aktif YouTube+8tirto.id+8CNN Indonesia+8. Tujuan utama langkah ini adalah untuk mencegah penyalahgunaan rekening dalam tindak kejahatan seperti pencucian uang, pendanaan terorisme, atau penampungan dana ilegal.

1. Data Awal: Lebih dari 100 Juta Rekening Diterima untuk Disorot

PPATK mengungkapkan bahwa selama tahap awal proses, mereka menerima lebih dari 100 juta rekening dormant dari perbankan sebagai data rekening yang perlu diperiksa lebih lanjut tirto.idBisnis.com. Rekening tersebut kemudian dianalisis menggunakan prosedur Customer Due Diligence (CDD) dan Enhanced Due Diligence (EDD) secara bertahap.

2. Proses Buka Blokir Bertahap Sejak Mei 2025

Menurut Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, pembukaan blokir rekening dilakukan mulai Mei 2025 dan berlanjut ke batch-batch selanjutnya hingga batch ke-17 Bisnis.com+1. Pada setiap tahap, PPATK memverifikasi data demi memastikan apakah rekening tersebut aman dan memenuhi syarat untuk dibuka kembali.

3. Jumlah Rekening yang Sudah Dibuka: 122 Juta Rekening

Hingga awal Agustus 2025, PPATK telah berhasil membuka kembali 122 juta rekening dormant yang sebelumnya diblokir selama tiga bulan lebih YouTube+8Bisnis.com+8tirto.id+8. Proses ini mencerminkan bahwa sebagian besar dari lebih 100 juta rekening awal telah dianalisis dan diverifikasi.

4. Penyerahan Kembali Rekening ke Bank Setelah Verifikasi

Setelah proses analisis selesai di PPATK, rekening-rekening yang dinyatakan aman dikembalikan kepada pihak bank untuk diteruskan ke nasabah. Setiap bank menerapkan prosedur internal yang berbeda terkait verifikasi lanjutan, meski PPATK sudah menyelesaikan tugasnya.

5. Dampak terhadap Nasabah dan Publik

Kebijakan ini awalnya memicu keresahan, khususnya karena banyak rekening dormant adalah tabungan pribadi, dana darurat, atau cadangan tak terpakai—bukan akun yang rutin dipakai bertransaksi. PPATK menegaskan bahwa dana nasabah tetap aman, karena pemblokiran sifatnya hanya menghentikan transaksi sementara, bukan menyita atau menguras saldo tirto.id.

6. Tujuan Kebijakan: Perlindungan dan Pencegahan Kejahatan Keuangan

PPATK menyatakan bahwa tujuan utama pemblokiran adalah untuk melindungi hak pemilik rekening sekaligus mencegah penyalahgunaan untuk aktivitas kriminal. Rekening dormant sering digunakan sebagai tempat transit dana hasil korupsi, narkotika, atau modus nominee account tirto.id. Langkah ini dianggap diperlukan bagi upaya mitigasi risiko kejahatan finansial sistemik.

7. Mekanisme Internal: CDD dan EDD sebagai Filter Keamanan

Setiap batch pembukaan rekening mengikutsertakan proses CDD (Customer Due Diligence) dan EDD (Enhanced Due Diligence). CDD meliputi verifikasi identitas dasar nasabah, sementara EDD diperlukan jika ditemukan indikasi risiko lebih tinggi. Ini dilakukan agar hanya rekening yang bebas dari potensi risiko yang dibuka kembali sesuai regulasi undang-undang yang berlaku.

8. Kritik dan Persepsi Publik

Walaupun menimbulkan pro-kontra, banyak kritikus menyebut jumlah rekening yang diblokir terlalu besar dan dinilai impulsif. Namun, bagi pendukung kebijakan, ini adalah rentetan tindakan proaktif untuk menjaga transaksi keuangan nasional tetap bersih dan terlindung dari pihak jahat.

9. Statistik Proses dan Waktu Pelaksanaan

PPATK menyampaikan bahwa pembukaan rekening dilakukan dalam tiga bulan terakhir, dengan 17 batch yang tersebar sejak Mei–Agustus 2025. Dari batch pertama hingga saat ini, total 122 juta rekening reopened menunjukkan efisiensi proses yang relatif cepat dengan sistem koordinasi PPATK dan perbankan.

10. Instruksi Terhadap Bank dan Nasabah

Setelah menyerahkan kembali rekening, bank memiliki peran penting dalam menyampaikan informasi kepada nasabah. Nasabah didorong untuk cek status rekening melalui aplikasi mobile banking, ATM, atau langsung ke cabang. Jika rekening belum aktif, nasabah dapat mengajukan keberatan dengan formulir PPATK dan mengikuti prosedur verifikasi selama maksimal 20 hari kerja tirto.id.

11. Peran OJK dalam Proses Awal Usulan

OJK turut mengusulkan pemblokiran terhadap rekening dormant sepanjang 2024 hingga Juni 2025. OJK menyerahkan data rekening tersebut kepada bank untuk tindakan lebih lanjut. PPATK kemudian mengambil alih pemrosesan dan verifikasi akun-akun tersebut sebagai bagian dari implementasi kebijakan anti-pencucian uang dan pendanaan terorisme tirto.id.

12. Reaksi Pemerintah dan Kebijakan Lanjutan

Pemblokiran itu dilakukan tak lama setelah pertemuan antara PPATK dan Presiden RI Prabowo Subianto pada 30 Juli 2025. Hal ini disebut sebagai sinyal dukungan pemerintah untuk menjalankan strategi nasional melawan kejahatan financial. Setelah itu, langkah pembukaan kembali rekening dilakukan sebagai respons terhadap protes publik agar tidak merugikan nasabah → kebijakan dilanjutkan dengan titik keseimbangan Bisnis.com.

13. Konteks Penggunaannya di Masa Depan

PPATK menyatakan akan melakukan pemantauan lebih cermat tentang rekening dormant di masa depan. Kebijakan ini dapat muncul kembali sesuai kondisi risiko yang berkembang. Namun, dengan kerangka baku verifikasi dan perlindungan nasabah, keputusan PPATK memberi sinyal bahwa perlindungan hukum tetap dijunjung tinggi.

14. Kesimpulan dan Refleksi Kebijakan

Langkah mengaktifkan kembali 122 juta rekening dormant mencerminkan sikap PPATK yang berhati-hati dan sistematis dalam menerapkan kebijakan besar, mulai dari pemblokiran hingga pembukaan kembali. Meskipun jumlah awal disebut “lebih dari 100 juta rekening”, hasil akhirnya mencapai 122 juta rekening yang telah diverifikasi dan diserahkan kembali ke bank, menjamin hak nasabah atas akses rekening terjaga sekaligus menjadikan sistem lebih aman dari potensi tindak kejahatan.

by : st

Update24

Recent Posts

Geger Dunia Musik! T.O.P Resmi Comeback dengan Full Album yang Diklaim Paling Spektakuler Sepanjang Kariernya

Gelombang Besar dalam Industri Musik Industri musik internasional kembali digemparkan oleh kabar mengejutkan: T.O.P resmi…

17 menit ago

Jadwal Indonesia Kualifikasi Piala Dunia Round 4

Timnas Indonesia menatap dua laga krusial dalam misi lolos ke Piala Dunia 2026. Berikut jadwal…

1 jam ago

Akibat Jalan Rusak, Jenazah di Gorontalo Terpaksa Diangkut Menggunakan Motor: Potret Ironi Infrastruktur Daerah

Kondisi jalan rusak di Gorontalo memaksa warga mengangkut jenazah dengan motor menuju rumah duka. Potret…

8 jam ago

DPRD Dorong Pemko Medan Bangun Pompa Air di Titik Rawan Banjir

DPRD desak Pemko Medan bangun pompa air di titik rawan banjir, langkah penting untuk tanggulangi…

10 jam ago