PPATK mengungkapkan bahwa selama tahap awal proses, mereka menerima lebih dari 100 juta rekening dormant dari perbankan sebagai data rekening yang perlu diperiksa lebih lanjut tirto.idBisnis.com. Rekening tersebut kemudian dianalisis menggunakan prosedur Customer Due Diligence (CDD) dan Enhanced Due Diligence (EDD) secara bertahap.
Menurut Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, pembukaan blokir rekening dilakukan mulai Mei 2025 dan berlanjut ke batch-batch selanjutnya hingga batch ke-17 Bisnis.com+1. Pada setiap tahap, PPATK memverifikasi data demi memastikan apakah rekening tersebut aman dan memenuhi syarat untuk dibuka kembali.
Hingga awal Agustus 2025, PPATK telah berhasil membuka kembali 122 juta rekening dormant yang sebelumnya diblokir selama tiga bulan lebih YouTube+8Bisnis.com+8tirto.id+8. Proses ini mencerminkan bahwa sebagian besar dari lebih 100 juta rekening awal telah dianalisis dan diverifikasi.
Setelah proses analisis selesai di PPATK, rekening-rekening yang dinyatakan aman dikembalikan kepada pihak bank untuk diteruskan ke nasabah. Setiap bank menerapkan prosedur internal yang berbeda terkait verifikasi lanjutan, meski PPATK sudah menyelesaikan tugasnya.
Kebijakan ini awalnya memicu keresahan, khususnya karena banyak rekening dormant adalah tabungan pribadi, dana darurat, atau cadangan tak terpakai—bukan akun yang rutin dipakai bertransaksi. PPATK menegaskan bahwa dana nasabah tetap aman, karena pemblokiran sifatnya hanya menghentikan transaksi sementara, bukan menyita atau menguras saldo tirto.id.
PPATK menyatakan bahwa tujuan utama pemblokiran adalah untuk melindungi hak pemilik rekening sekaligus mencegah penyalahgunaan untuk aktivitas kriminal. Rekening dormant sering digunakan sebagai tempat transit dana hasil korupsi, narkotika, atau modus nominee account tirto.id. Langkah ini dianggap diperlukan bagi upaya mitigasi risiko kejahatan finansial sistemik.
Setiap batch pembukaan rekening mengikutsertakan proses CDD (Customer Due Diligence) dan EDD (Enhanced Due Diligence). CDD meliputi verifikasi identitas dasar nasabah, sementara EDD diperlukan jika ditemukan indikasi risiko lebih tinggi. Ini dilakukan agar hanya rekening yang bebas dari potensi risiko yang dibuka kembali sesuai regulasi undang-undang yang berlaku.
Walaupun menimbulkan pro-kontra, banyak kritikus menyebut jumlah rekening yang diblokir terlalu besar dan dinilai impulsif. Namun, bagi pendukung kebijakan, ini adalah rentetan tindakan proaktif untuk menjaga transaksi keuangan nasional tetap bersih dan terlindung dari pihak jahat.
PPATK menyampaikan bahwa pembukaan rekening dilakukan dalam tiga bulan terakhir, dengan 17 batch yang tersebar sejak Mei–Agustus 2025. Dari batch pertama hingga saat ini, total 122 juta rekening reopened menunjukkan efisiensi proses yang relatif cepat dengan sistem koordinasi PPATK dan perbankan.
Setelah menyerahkan kembali rekening, bank memiliki peran penting dalam menyampaikan informasi kepada nasabah. Nasabah didorong untuk cek status rekening melalui aplikasi mobile banking, ATM, atau langsung ke cabang. Jika rekening belum aktif, nasabah dapat mengajukan keberatan dengan formulir PPATK dan mengikuti prosedur verifikasi selama maksimal 20 hari kerja tirto.id.
OJK turut mengusulkan pemblokiran terhadap rekening dormant sepanjang 2024 hingga Juni 2025. OJK menyerahkan data rekening tersebut kepada bank untuk tindakan lebih lanjut. PPATK kemudian mengambil alih pemrosesan dan verifikasi akun-akun tersebut sebagai bagian dari implementasi kebijakan anti-pencucian uang dan pendanaan terorisme tirto.id.
Pemblokiran itu dilakukan tak lama setelah pertemuan antara PPATK dan Presiden RI Prabowo Subianto pada 30 Juli 2025. Hal ini disebut sebagai sinyal dukungan pemerintah untuk menjalankan strategi nasional melawan kejahatan financial. Setelah itu, langkah pembukaan kembali rekening dilakukan sebagai respons terhadap protes publik agar tidak merugikan nasabah → kebijakan dilanjutkan dengan titik keseimbangan Bisnis.com.
PPATK menyatakan akan melakukan pemantauan lebih cermat tentang rekening dormant di masa depan. Kebijakan ini dapat muncul kembali sesuai kondisi risiko yang berkembang. Namun, dengan kerangka baku verifikasi dan perlindungan nasabah, keputusan PPATK memberi sinyal bahwa perlindungan hukum tetap dijunjung tinggi.
Langkah mengaktifkan kembali 122 juta rekening dormant mencerminkan sikap PPATK yang berhati-hati dan sistematis dalam menerapkan kebijakan besar, mulai dari pemblokiran hingga pembukaan kembali. Meskipun jumlah awal disebut “lebih dari 100 juta rekening”, hasil akhirnya mencapai 122 juta rekening yang telah diverifikasi dan diserahkan kembali ke bank, menjamin hak nasabah atas akses rekening terjaga sekaligus menjadikan sistem lebih aman dari potensi tindak kejahatan.
by : st
Gelombang Besar dalam Industri Musik Industri musik internasional kembali digemparkan oleh kabar mengejutkan: T.O.P resmi…
Timnas Indonesia menatap dua laga krusial dalam misi lolos ke Piala Dunia 2026. Berikut jadwal…
Buah Semangka bukan hanya buah penyegar di cuaca panas, tapi juga superfood yang menyimpan 7…
Kondisi jalan rusak di Gorontalo memaksa warga mengangkut jenazah dengan motor menuju rumah duka. Potret…
DPRD desak Pemko Medan bangun pompa air di titik rawan banjir, langkah penting untuk tanggulangi…