Trending

Komplotan Maling Bobol Rumah Anggota TNI-Polri Di Medan

Dua komplotan pencuri membobol rumah anggota TNI dan Polri di Medan, Sumatera Utara, saat musim libur Idul Fitri 2025. Saat ini, Komplotan Maling empat pelaku telah di tangkap. Perampokan yang terjadi saat pemilik rumah sedang pergi mengunjungi keluarga itu telah memicu kemarahan masyarakat setempat. Barang-barang yang di curi Komplotan Maling termasuk barang elektronik berharga, perhiasan, dan uang tunai. Pihak berwenang masih menyelidiki kasus ini dan mencari tersangka lainnya. Polisi telah meyakinkan publik bahwa Komplotan Maling akan melakukan segala upaya untuk membawa para pelaku ke pengadilan dan memastikan bahwa para korban di beri ganti rugi atas kerugian mereka.

Kapolsek Sunggal Kompol Bambang G Hutabarat menyatakan para pelaku ini merupakan anggota komplotan yang berbeda. Komplotan pertama beranggotakan M Afandi (28), Agus Priadi (37), dan Hengky Hermady (43). Sementara itu, komplotan kedua beranggotakan Agus Rianto (44) dan seorang komplotannya yang masih buron dan di buru aparat. Menurut Kompol Bambang, kedua komplotan tersebut terlibat dalam serangkaian kasus pencurian di wilayah Sunggal. Kompol Bambang mengatakan, kedua komplotan tersebut menyasar sepeda motor dan komplotan kedua menyasar perampokan. Kami sudah memantau pergerakan mereka selama berminggu-minggu, dan akhirnya berhasil menangkap mereka,” jelas Kompol Bambang. “Kami masih mendalami motif di balik aksi mereka dan sejauh mana keterlibatan mereka dalam kegiatan kriminal lainnya.

Dalam kasus ini, motif pelaku tidak lain adalah kebutuhan ekonomi. Pelaku melakukan pencurian untuk memiliki barang curian dan mendapatkan uang dari hasil penjualan barang curian. Kata Bambang dalam keterangan resminya, Jumat (25/4/2025). Ia menambahkan, dari hasil pemeriksaan, pelaku memang sedang kesulitan keuangan dan sangat membutuhkan uang untuk menghidupi keluarganya. Pelaku melihat peluang untuk meraup untung dengan menjual barang curian dan memanfaatkannya, tanpa mempertimbangkan akibat dari perbuatannya,” terang Bambang. Saat ini, polisi tengah berupaya untuk mendapatkan kembali barang curian tersebut dan menghimbau kepada siapa saja yang memiliki informasi untuk membantu proses penyidikan.

Rumah TNI-Polri Di Medan

Bambang menjelaskan, pelaku yang berinisial Afandi membobol rumah seorang anggota TNI di Barak Kodam I/BB, Jalan Prajurit Timur, Kecamatan Medan Sunggal, pada Rabu (2/4) pukul 00.00 WIB. Rumah tersebut dalam kondisi kosong karena pemiliknya baru saja pulang kampung untuk merayakan Idul Fitri. Menurut keterangan saksi mata, Afandi sudah berkeliaran di sekitar rumah tersebut selama berjam-jam sebelum melancarkan aksinya. Ia memanfaatkan kondisi jalan yang sepi dan pemilik rumah yang sedang tidak ada di rumah. Polisi mendapat laporan kejadian tersebut setelah seorang tetangga melaporkan mendengar suara-suara aneh dari dalam rumah. Saat tiba di rumah, pelaku ternyata sudah kabur dengan meninggalkan jejak barang-barang yang berserakan dan kamar-kamar yang sudah di obrak-abrik. Penyelidikan masih di lakukan dan pihak berwajib memeriksa rekaman CCTV untuk mengidentifikasi pelaku dan mengetahui motif pelaku membobol rumah tersebut.

Pelaku masuk ke dalam rumah dengan cara memanjat tembok dan mencongkel pintu belakang rumah korban. Begitu masuk, ia mengobrak-abrik kamar, mencari barang berharga untuk di curi. Pemilik rumah, yang saat itu berada di ruang tamu, terkejut dan tidak dapat bereaksi cukup cepat untuk menghentikan pencuri. Pelaku kabur membawa laptop, telepon pintar, dan sejumlah uang tunai, meninggalkan jejak kekacauan dan kehancuran. Polisi dipanggil ke tempat kejadian perkara dan saat ini sedang meninjau rekaman kamera keamanan untuk mengidentifikasi tersangka dan menyeretnya ke pengadilan.

Pelaku melancarkan aksinya saat rumah dinas personel TNI Kodam 1/BB itu kosong karena penghuninya telah pulang kampung merayakan Idul Fitri,” katanya. Saat ini, pihak berwajib sedang memeriksa rekaman CCTV untuk mengidentifikasi pelaku dan menghimbau kepada siapa saja yang memiliki informasi untuk melapor.” Barang curian yang di bawa pelaku dari rumah tersebut termasuk sebuah sepeda motor dan beberapa barang lainnya. Setelah melakukan kejahatan tersebut, pelaku melarikan diri dari tempat kejadian perkara, meninggalkan jejak kekacauan dan kebingungan.

BY : PELOR

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *