Keponakan Bunuh Bibi Pakai Linggis Di Bogor
Polisi telah menetapkan Muhamad Zidan (25) sebagai tersangka pembunuhan bibinya sendiri di Rumpin, Bogor, Jawa Barat. Zidan terancam hukuman 15 tahun penjara. Menurut penyidik, Zidan di tangkap pada Sabtu setelah penyelidikan menyeluruh dan analisis forensik mengaitkannya dengan tempat kejadian perkara. Korban, Siti Aisyah, 50 tahun, di temukan tewas di rumahnya dengan beberapa luka tusuk. Motif di balik pembunuhan brutal itu masih belum jelas, tetapi polisi yakin itu mungkin terkait dengan perselisihan keluarga atas warisan. Anggota keluarga Zidan telah menyatakan keterkejutan dan cemas atas dugaan keterlibatannya, dengan mengatakan mereka tidak pernah menduga dia mampu melakukan tindakan keji seperti itu. Kasus ini telah mengirimkan gelombang kejut melalui komunitas kecil itu, dan warga menuntut keadilan untuk di tegakkan. Zidan saat ini di tahan di kantor polisi Bogor sambil menunggu penyelidikan dan persidangan lebih lanjut.
Pasal 338 jo. 351 (tentang) pembunuhan dan penganiayaan, ancaman hukumannya 15 tahun penjara,” kata Kapolres Rumpin AKP Suyoko saat di hubungi, Kamis (1/5/2025). Kami menangani kasus ini dengan sangat serius dan saat ini sedang mengumpulkan bukti-bukti untuk membangun kasus yang kuat terhadap para pelaku. Tim kami bekerja sepanjang waktu untuk memastikan keadilan di tegakkan dan para korban menerima kompensasi yang layak. Kami menghimbau siapa pun yang memiliki informasi untuk membantu kami dalam penyelidikan ini.
Zidan dengan keji membunuh bibinya tersebut menggunakan linggis. Dia memukul kepala bibinya, kemudian membekapnya dengan bantal hingga tak bernyawa. Iya di kepalanya (di pukul) yang bagian pelipis kan, terus di kepala bagian belakang enam kali. Itu masih pingsan masih ada nafasnya. Kemudian belum yakin korban mati, terus di bekap sama bantal sampai nggak bernyawa lagi. Pembunuhan ini terjadi pada Selasa (29/4) sekitar pukul 21.00 WIB. Jasad korban di temukan tergeletak di dalam kamar mandi.
Hendak Buang Jasad Korban Ke Sumur
Pelaku pembunuhan di Rumpin, Bogor, Muhamad Zidan, awalnya berencana membuang jasad bibinya, Suwanti, ke dalam lubang sumur, namun rencana tersebut gagal karena ukuran lubang sumur yang terlalu sempit. Kemudian ada upaya untuk di pindahkan dari kamar (utama) ke kamar mandi, dengan tujuan (jasad korban) di masukkan ke lubang sumur. Tetapi tidak muat, akhirnya di tinggal pergi, (pelaku) kabur dari rumah itu,” kata Kapolsek Rumpin AKP Suyoko kepada wartawan, Rabu (30/5).
Suyoko mengatakan Zidan melarikan diri setelah membunuh korban dan membawa kabur sepeda motor korban. Zidan berencana melarikan diri ke rumah temannya di Citereup, Kabupaten Bogor, tetapi pelariannya tidak berhasil karena polisi lebih dulu menangkapnya. Mereka menemukannya bersembunyi di gang kecil dekat rumah temannya, masih terguncang dan mencoba mencerna beratnya perbuatannya. Polisi kemudian membawanya untuk di interogasi, di mana Zidan mengakui kejahatannya, mengungkap motif di balik pembunuhan brutal itu.
Pelaku juga membawa kabur sepeda motor korban. Berdasarkan informasi awal, pelaku berencana akan pergi ke rumah temannya di daerah Citereup,” kata Suyoko. “Saat ini polisi masih menyelidiki motif pencurian tersebut dan memeriksa rekaman CCTV untuk mengidentifikasi pelaku. Kami mengimbau kepada siapa saja yang memiliki informasi untuk membantu kami mengungkap kasus ini. Beruntung petugas tersebut sudah memiliki foto atau keterangan MZ, sehingga petugas tersebut dapat menangkapnya.
Begitu menerima laporan, ia segera mengamati area tersebut, matanya mengamati kerumunan untuk mencari tanda-tanda keberadaan tersangka. Setelah beberapa menit mencari, ia akhirnya melihat MZ berusaha berbaur dengan sekelompok pejalan kaki. Tanpa ragu, petugas tersebut bergegas menghampirinya, memanggil rekan-rekannya untuk meminta bantuan. Dengan gerakan cepat dan terkoordinasi, mereka mengepung MZ, memastikan bahwa ia tidak punya tempat untuk melarikan diri. Kecerdasan dan insting tajam petugas tersebut membuahkan hasil, dan MZ akhirnya di tahan.
