kesehatan mental

Keji! Pacar ibu korban menyekap dan menyiksa dua balita di Jakarta Utara

Keji! Pacar ibu korban menyekap dan menyiksa

Dua balita di Jakarta Utara

Keji! Pacar ibu korban menyekap dan menyiksa – Peristiwa ini tidak hanya mengundang kemarahan publik, tetapi juga menimbulkan pertanyaan mendalam tentang bagaimana bisa kekerasan terhadap anak terus terjadi di lingkungan rumah yang seharusnya menjadi tempat paling aman.

Awal Terungkapnya Kasus

Kasus ini terungkap setelah tetangga korban curiga dengan suara tangisan yang sering tedengar setiap malam dari sebuah kontrakan. Suara rintihan dan jeritan lirih itu tak kunjung berhenti, hingga akhirnya salah satu warga Keji! Pacar ibu korban menyekap dan menyiksa memberanikan diri melaporkan kejadian tersebut kepada pengurus RT setempat Bersama dengan aparat kepolisian yang sigap merespons laporan tersebut, pengurus RT langsung mendatangi tempat kejadian.

Pelaku: Pacar Ibu Korban yang Bertindak Keji

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, A tinggal bersama ibu korban dan kedua balita tersebut selama beberapa bulan terakhir. Dalam kurun waktu itu, A disebut sering menunjukkan perilaku kasar, tidak hanya kepada anak-anak, tetapi juga kepada ibu mereka.

Modus Penyekapan dan Kekerasan

Menurut keterangan pihak kepolisian, pelaku kerap mengurung kedua balita tersebut dalam kamar mandi selama berjam-jam Keji! Pacar ibu korban menyekap dan menyiksa, bahkan kadang seharian penuh. Ini adalah salah satu kasus kekerasan anak paling kejam yang pernah kami tangani,” ujar Kapolsek Koja saat konferensi pers.

Kondisi Psikologis Korban

Tim psikolog dari Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A) yang mendampingi korban menyatakan bahwa kedua balita tersebut mengalami trauma berat. Salah satu korban yang baru berusia 4 tahun bahkan sempat mengalami mutisme selektif—gangguan psikologis di mana anak tidak bisa berbicara dalam situasi tertentu akibat trauma.

Kasus ini seharusnya menjadi titik balik bagi semua pihak untuk kembali memperkuat sistem perlindungan anak di antaranya :

  1. Peningkatan Peran RT/RW dan Masyarakat Sekitar
    Masyarakat harus lebih peka terhadap kondisi lingkungan sekitar. Kecurigaan atas kekerasan rumah tangga harus segera dilaporkan dan tidak dianggap sebagai urusan pribadi.
  2. Pendidikan Keluarga tentang Pengasuhan Positif
  3. Intervensi Dini dari Lembaga Sosial Dinas sosial, P2TP2A, serta lembaga lain harus lebih proaktif dalam memantau keluarga berisiko tinggi.
  4. Sanksi Hukum yang Tegas Penegakan hukum yang tegas dan tanpa kompromi terhadap pelaku kekerasan anak adalah hal mutlak

By : BomBom

Update24

Recent Posts

9 Makanan Super untuk Mata Sehat dan Penglihatan

Mata Sehat adalah jendela dunia. Dengan mata yang sehat, kita bisa menikmati keindahan alam, membaca,…

8 jam ago

7 Fakta Mengejutkan Tentang Marselino Ferdinan yang Kini Bermain di AS Trenčín

Jakarta, 2 Oktober 2025 — Keputusan Marselino Ferdinan bergabung dengan klub Slovakia, AS Trenčín, lewat…

8 jam ago

Hati-Hati, Ini 5 Bahan Kimia Beracun yang Kerap Ada di Rumah

  Tanpa disadari dalam produk yang ada di rumah, terdapat bahan kimia yang beracun yang…

11 jam ago

Libur Panjang Orang China, 5 Negara Bebas Visa yang Jadi Incaran Wisatawan! Nomor 3 Bikin Tak Disangka

Setiap tahun, momen libur panjang di China selalu menjadi perhatian dunia. Ratusan juta orang bersiap…

11 jam ago

Patah Tulang: Penyebab, Gejala, Penanganan, dan Proses Penyembuhan

Patah tulang merupakan kondisi ketika kontinuitas tulang terganggu akibat tekanan, benturan, atau trauma yang melebihi…

12 jam ago

Kandungan Antimo sebagai Obat Tidur: Manfaat, Risiko, dan Dampaknya bagi Kesehatan

Antimo adalah salah satu obat yang cukup dikenal luas di Indonesia, terutama karena fungsinya sebagai…

12 jam ago