Categories: Trending

Sadis! Karyawati PNM Mekar di Pasangkayu Tewas Dibunuh Suami Nasabah Gara-Gara Utang

Pasangkayu, Sulbar – Polisi berhasil mengungkap kasus pembunuhan sadis terhadap seorang karyawati PNM Mekar berinisial HJ (19) di Kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Barat. Pelaku yang ditangkap ternyata adalah Risman (33), seorang petani sekaligus suami dari nasabah koperasi tempat korban bekerja.

Kronologi Kejadian Pembunuhan Karyawan PNM Mekar

Peristiwa tragis ini bermula pada Kamis (18/9/2025) ketika korban mendatangi rumah pelaku untuk menagih cicilan pinjaman. Saat itu, pelaku menyatakan belum memiliki uang untuk membayar. Malam harinya, korban kembali menagih dan kemudian diajak pelaku untuk mencari pinjaman ke rumah tetangga dengan menggunakan sepeda motor.

Namun di perjalanan, terjadi adu mulut terkait tunggakan pinjaman. Risman yang tersulut emosi lantas menghentikan kendaraannya dan menyerang korban. Ia menendang, membenturkan kepala korban ke tanah, serta mencekik menggunakan tangan dan jilbab hingga korban meninggal dunia.

Setelah memastikan korban tidak bernyawa, pelaku melepas celana korban. Polisi menyebut tindakan itu dilakukan semata-mata untuk mempermalukan korban, bukan dalam konteks kekerasan seksual.

Penemuan Jasad Karyawan PNM Mekar

Korban sempat dilaporkan hilang oleh pihak keluarga sejak Kamis sore. Dua hari kemudian, Sabtu (20/9/2025) pagi, jasad korban ditemukan warga di kebun kelapa di Dusun Tangga-Tangga, Desa Sarjo, Kecamatan Sarjo, Pasangkayu. Kondisi jenazah memprihatinkan, sebagian pakaian sudah terbuka.

Penangkapan Cepat

Polisi bergerak cepat setelah penemuan jasad. Kurang dari 24 jam, tim Reskrim Polres Pasangkayu berhasil menangkap Risman yang kemudian ditetapkan sebagai tersangka. Hasil autopsi memastikan korban meninggal akibat kekerasan fisik, tanpa ada tanda-tanda pelecehan seksual.

Motif Pembunuhan

Dari hasil pemeriksaan, motif pelaku adalah tersinggung karena terus ditagih cicilan oleh korban. Rasa kesal bercampur malu membuatnya nekat menghabisi nyawa karyawati muda tersebut.

Proses Hukum

Pelaku kini ditahan di Mapolres Pasangkayu dan dijerat pasal pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup atau pidana mati.

Penulis : Sandra

Update24

Recent Posts

3 Negara Kena Sanksi FIFA dan Dilarang Tampil di Piala Dunia karena Alasan Politik

  Jakarta Timnas Rusia dipastikan tidak bisa tampil di Piala Dunia 2026. Tuan rumah Piala Dunia…

11 jam ago

Terungkap! Jalan Kaki 7 Ribu Langkah Sehari Bisa Turunkan Risiko Penyakit Jantung

Gaya hidup modern yang serba cepat sering membuat banyak orang kurang bergerak. Padahal, aktivitas fisik…

11 jam ago

Resep Urap Sayuran Berbumbu Pedas Manis Buat Makan Siang

Urap sayuran adalah salah satu hidangan tradisional khas Nusantara yang sangat digemari. Sajian ini terkenal…

11 jam ago