Kasus tragis mengguncang warga Kebon Jeruk, Jakarta Barat, setelah seorang pria berinisial HS meninggal dunia akibat luka parah di bagian vitalnya yang diduga dipotong oleh sang istri sendiri, HZ (37) karena cemburu. Peristiwa ini disebut bermula dari rasa cemburu dan kecurigaan yang memuncak.
insiden terjadi di rumah pasangan tersebut pada pertengahan Juli 2025. Saat itu, korban tengah tertidur ketika pelaku secara diam-diam mengambil pisau cutter dan melakukan tindakan kejam tersebut. Korban kemudian dilarikan ke rumah sakit dalam kondisi kritis dan menjalani perawatan intensif selama lebih dari tiga minggu.
Sayangnya, upaya medis tak membuahkan hasil. Korban dinyatakan meninggal dunia setelah 23 hari perawatan akibat luka berat dan infeksi yang dialaminya.
Hasil pemeriksaan awal polisi menyebutkan, pelaku HZ diliputi rasa cemburu setelah menemukan percakapan di ponsel suaminya yang diduga bernada mesra dengan wanita lain. Emosi yang tak terkendali diduga memicu tindakan brutal tersebut.
“Pelaku mengaku sakit hati dan cemburu setelah membaca isi chat korban dengan perempuan lain,”
ujar salah satu sumber kepolisian yang dikutip dari Suara.com, Selasa (21/10).
Setelah korban meninggal, penyidik Polres Metro Jakarta Barat menaikkan status HZ menjadi tersangka. Ia dijerat dengan pasal terkait penganiayaan berat yang mengakibatkan kematian sesuai Pasal 351 ayat (3) KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Hingga kini, polisi masih mendalami motif dan kondisi psikologis pelaku, termasuk kemungkinan adanya unsur depresi atau kekerasan dalam rumah tangga sebelumnya.
Kasus ini menjadi sorotan publik dan viral di media sosial, banyak warganet yang menyayangkan tindakan tersebut. Para ahli keluarga menekankan pentingnya komunikasi sehat dan pengendalian emosi dalam hubungan rumah tangga agar tragedi serupa tidak terulang.
“Kekerasan dalam rumah tangga sering berawal dari masalah kecil yang tidak diselesaikan dengan komunikasi terbuka,”
kata psikolog keluarga Dr. Ratna Sari.
Lokasi: Kebon Jeruk, Jakarta Barat
Pelaku: HZ (37), istri korban
Korban: HS, suami, meninggal dunia setelah 23 hari dirawat
Alat yang digunakan: Cutter
Motif: Cemburu setelah melihat isi chat di ponsel korban
Status hukum: Pelaku ditetapkan sebagai tersangka
Kasus ini menjadi pengingat pahit bahwa rasa cemburu yang tidak dikendalikan dapat berujung pada kekerasan fatal. Pihak kepolisian masih melanjutkan penyelidikan dan memastikan proses hukum berjalan sesuai prosedur.
Pada tahun 2026, pemerintah Kamboja akan secara resmi memberlakukan wajib militer nasional bagi seluruh warga…
Ikan teri — kecil, gurih, dan sering dianggap lauk sederhana — ternyata menyimpan kandungan gizi…
Majalengka — Suasana tenang di sebuah masjid kecil di Desa Sukamukti, Kabupaten Majalengka, mendadak berubah…
Bayangkan sebuah pertarungan dunia di mana dua makhluk dari garis keturunan yang sama namun nasibnya…
Tubuh manusia memiliki cara tersendiri dalam memberi sinyal ketika ada sesuatu yang tidak beres. Salah…
Lebih dari Sekadar Minuman Pagi: Eksplorasi Komponen Utama Latte latte, yang secara harfiah berarti…