Ferry Juliantono siap revolusi dunia koperasi. 22 regulasi penghambat ekonomi rakyat akan disapu bersih demi kebangkitan koperasi nasional
Langit ekonomi rakyat tampak mulai cerah. Di tengah tantangan global dan stagnasi pertumbuhan sektor kecil, Ferry Juliantono, Menteri Koperasi dan UKM Republik Indonesia, muncul sebagai sosok yang berani mengguncang sistem. Ia tidak sekadar berbicara—ia bergerak cepat dan tegas. Dalam pernyataannya yang menggema di berbagai media, Ferry menegaskan akan “menyapu bersih 22 regulasi usang” yang selama ini menjerat, membelenggu, dan menghambat laju koperasi di seluruh Indonesia.
Langkah ini bukan sekadar kebijakan, tetapi revolusi sistemik dalam dunia koperasi nasional. Ferry Juliantono menyebut, sudah terlalu lama ekonomi rakyat menjadi korban regulasi yang tumpang tindih, tidak adaptif, dan bahkan bertentangan dengan semangat pemberdayaan.
“Kita tidak bisa membiarkan koperasi berjalan dengan aturan yang sudah tidak relevan dengan zaman digital dan persaingan global,” tegas Ferry dalam konferensi pers di Jakarta.
Menurut penjelasan resmi Kementerian Koperasi dan UKM, terdapat 22 regulasi utama—baik dalam bentuk peraturan menteri, keputusan, maupun surat edaran lintas kementerian—yang selama ini menjadi “rem tangan” bagi pertumbuhan koperasi.
Regulasi tersebut mencakup aspek perizinan, tata kelola keuangan, pembukuan digital, hingga pengawasan. Beberapa aturan bahkan menghambat akses koperasi terhadap pembiayaan bank dan menyulitkan digitalisasi di era modern.
Ferry Juliantono secara gamblang menyebut, regulasi yang menghambat harus segera dipangkas, karena justru menjauhkan koperasi dari visi aslinya: menjadi kekuatan ekonomi rakyat yang mandiri dan inklusif.
“Kalau kita biarkan regulasi tumpang tindih, koperasi akan mati pelan-pelan. Saya tidak mau melihat itu terjadi,” ujar Ferry dengan nada penuh tekad.
Langkah Ferry Juliantono ini menandai babak baru dalam sejarah panjang koperasi Indonesia. Sejak awal menjabat, ia dikenal sebagai menteri yang vokal, tegas, dan tidak takut konfrontasi terhadap sistem lama.
Dalam berbagai kesempatan, Ferry menekankan bahwa koperasi harus menjadi motor penggerak ekonomi kerakyatan, bukan sekadar lembaga formalitas. Ia menilai, selama ini banyak koperasi hanya dijadikan alat proyek atau sekadar simbol keberpihakan, tanpa diberi ruang tumbuh yang nyata.
Dengan menghapus 22 regulasi usang itu, Ferry Juliantono ingin menciptakan lingkungan yang lebih bebas, dinamis, dan progresif bagi koperasi untuk berinovasi.
“Saya tidak ingin koperasi kita jalan di tempat. Ini saatnya kita melompat!” katanya lantang dalam sebuah forum di Yogyakarta, disambut tepuk tangan meriah dari ratusan pelaku koperasi dan UMKM.
Langkah Ferry Juliantono bukan tindakan sporadis. Ia membentuk Satuan Tugas Deregulasi Koperasi, beranggotakan ahli hukum, pakar ekonomi, dan perwakilan asosiasi koperasi nasional. Tim ini akan meninjau ulang seluruh regulasi yang tumpang tindih, kemudian menyusun rancangan kebijakan baru berbasis digital dan transparansi.
Tujuannya jelas: memangkas birokrasi dan mempercepat adaptasi koperasi terhadap ekonomi modern.
Rencana deregulasi ini juga akan diikuti dengan penyusunan RUU Koperasi Baru yang lebih sederhana dan responsif terhadap perubahan zaman. Dalam rancangan awalnya, koperasi akan diberikan keleluasaan lebih dalam hal digitalisasi keuangan, kemitraan dengan swasta, serta akses permodalan berbasis teknologi finansial (fintech).
Ferry Juliantono menegaskan, “Koperasi harus menjadi pemain utama, bukan penonton di era ekonomi digital.”
Kebijakan Ferry Juliantono langsung memantik gelombang dukungan dari pelaku koperasi di berbagai daerah. Banyak di antaranya menyebut langkah Menkop ini sebagai “angin segar yang sudah ditunggu bertahun-tahun.”
Salah satunya datang dari Ketua Koperasi Serba Usaha Mandiri di Bandung, Rachmat Hidayat, yang menyebut bahwa Ferry Juliantono adalah figur yang mengerti penderitaan koperasi di akar rumput.
Sementara itu, Ketua Asosiasi Koperasi Digital Indonesia, Lestari Nurhadi, menilai langkah Ferry sangat progresif.
“Kalau ini benar-benar dijalankan, maka koperasi akan menjadi motor ekonomi baru. Saya yakin Ferry Juliantono sedang menulis sejarah besar,” katanya optimistis.
Dalam berbagai pidato, Ferry Juliantono selalu menekankan satu hal: koperasi bukan sekadar entitas bisnis, tapi gerakan sosial ekonomi rakyat.
Bagi Ferry, kekuatan koperasi terletak pada gotong royong, keadilan, dan kemandirian. Karena itu, sistem hukum dan kebijakan yang mengatur koperasi harus berpihak penuh pada rakyat, bukan memperumit langkah mereka.
Ia juga mendorong agar koperasi tidak hanya menjadi pemain lokal, tetapi berani go national dan go global. Ferry menargetkan 1 juta koperasi aktif digital pada 2027, dengan dukungan teknologi, pelatihan, dan integrasi sistem keuangan.
“Kita harus ubah paradigma. Koperasi bukan masa lalu, tapi masa depan ekonomi Indonesia,” tegas Ferry Juliantono penuh keyakinan.
Ferry Juliantono tidak berhenti pada wacana. Ia sudah menginstruksikan program “Koperasi Go Digital 2026”, bekerja sama dengan Kemenkominfo dan beberapa platform teknologi nasional.
Program ini akan menyediakan:
Aplikasi akuntansi digital gratis bagi koperasi kecil
Platform pemasaran daring untuk produk koperasi
Skema pembiayaan berbasis data keanggotaan
Selain itu, Ferry juga sedang menegosiasikan kemitraan dengan lembaga keuangan besar untuk membuka akses pinjaman lunak bagi koperasi produktif yang selama ini sulit mendapat kredit.
“Koperasi yang sehat harus bisa tumbuh tanpa takut gagal karena aturan yang kaku,” tegas Ferry dalam forum nasional UKM di Surabaya.
Beberapa ekonom menilai langkah Ferry Juliantono sebagai katalis besar bagi ekonomi inklusif.
Ekonom senior dari Universitas Indonesia, Dr. Bambang Prawiro, menyebut bahwa keberanian Ferry melakukan deregulasi bisa menggandakan kontribusi koperasi terhadap PDB nasional dari 5% menjadi 10% dalam lima tahun.
Sementara itu, pakar kebijakan publik, Nindya Kusuma, menambahkan bahwa reformasi Ferry adalah langkah revolusioner yang jarang terjadi di birokrasi Indonesia.
“Biasanya pejabat takut sentuh regulasi. Ferry justru menantangnya. Ini power move yang luar biasa,” ujarnya.
Namun, langkah Ferry Juliantono tidak berjalan mulus.
Ferry mengaku sudah siap menghadapi perlawanan itu.
“Setiap perubahan pasti ada gesekan. Tapi saya tidak akan mundur. Koperasi butuh pembebasan, dan saya akan pastikan itu terjadi,” ujarnya tegas.
Ia juga meminta dukungan publik agar reformasi ini tidak berhenti di meja rapat.
Di bawah kepemimpinan Ferry Juliantono, Kementerian Koperasi dan UKM menargetkan transformasi total sistem koperasi nasional dalam tiga fase:
2025-2026: Deregulasi dan pembenahan hukum koperasi.
2026-2027: Digitalisasi dan integrasi sistem keuangan koperasi nasional.
2027-2030: Ekspansi koperasi ke pasar internasional dan rantai pasok global.
Ferry meyakini, jika 22 regulasi usang berhasil disapu bersih, koperasi Indonesia akan menjadi kekuatan ekonomi baru Asia Tenggara.
Ratusan koperasi dari Aceh hingga Papua mulai menyatakan dukungan terbuka.
Di Semarang, misalnya, puluhan koperasi muda mendeklarasikan gerakan #KoperasiBangkit2025 untuk mengawal kebijakan Menkop hingga tuntas.
“Kami akan berdiri di belakang Ferry. Ini perjuangan bersama rakyat,” ujar ketua koperasi muda Semarang, Andi Saputra.
Langkah Ferry Juliantono melawan 22 regulasi usang bukan sekadar aksi politik atau pencitraan, tapi manifesto keberanian melawan ketidakadilan sistemik.
Dengan tekad baja dan visi yang jelas, ia membangkitkan semangat baru di seluruh penjuru negeri: bahwa koperasi bukan lagi sekadar wacana, tapi kekuatan nyata untuk membangun ekonomi rakyat yang tangguh dan berdaulat.
Jika langkah ini berhasil, sejarah akan mencatat nama Ferry Juliantono sebagai arsitek kebangkitan koperasi Indonesia di abad ke-21.
Dan pesan tegasnya akan terus menggema:
“Kita lahir dari rakyat, bekerja untuk rakyat, dan akan berjaya bersama rakyat!”
Jamu Terbaik Aman untuk Ibu Hamil. Tingkatkan energi, atasi mual, dan stabilkan tekanan darah dengan…
https://situspialadunia.info
Rahasia Menikmati Biji Kopi Premium: Sejarah, Jenis, dan Cara Seduh Paling Nikmat
Menikmati Nikmat Alam Sambil Menjaga Kesehatan dengan Cara Elegan dan Alami Paragraf 1 — PembukaanAnggur…