Trending

Dokter PPDS UI Rekam Mahasiswi Mandi Di Jakpus

Kepolisian Daerah Metro Jakarta Pusat telah mengungkap motif di balik tindakan tersangka Muhammad Azwindar Eka Satria (39). Seorang dokter sekaligus mahasiswa Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Universitas Indonesia (UI). Yang di duga merekam seorang mahasiswi sedang mandi di Jakarta Pusat. Menurut keterangan polisi, pelaku melakukan perbuatan tersebut karena bosan. Tersangka yang merupakan seorang tenaga medis profesional tersebut di kabarkan tengah merasa tidak puas dan gelisah, serta mencari kesenangan dan sensasi dalam kehidupan sehari-harinya. Hasil penyelidikan polisi mengungkapkan bahwa Azwindar tengah berjuang untuk menyeimbangkan jadwal kuliahnya yang padat. Dengan kehidupan sosialnya, sehingga ia merasa monoton dan terisolasi.

Dalam keterangannya, Kapolda Metro Jaya mengatakan, “Kami terkejut mengetahui bahwa seseorang dengan pendidikan dan profesi bergengsi seperti itu dapat melakukan tindakan yang tidak dapat di terima seperti itu. Ini jelas merupakan kasus seseorang yang melampiaskan kekesalan pribadinya. Korban, seorang mahasiswa berusia 22 tahun. Telah melaporkan kejadian tersebut dan saat ini tengah menerima konseling dan dukungan dari pihak universitas. Polisi telah mengonfirmasi bahwa mereka akan mengambil tindakan tegas terhadap Azwindar, yang menghadapi tuduhan voyeurisme dan pelanggaran privasi.

Motif pelaku hanya iseng-iseng saja, karena mendengar korban sedang mandi,” kata Kasat Reskrim Polda Metro Jakarta Pusat AKBP M Firdaus saat jumpa pers di kantornya, Senin (21/4/2025). Tersangka yang hingga kini masih buron. Di duga masuk ke rumah korban melalui pintu yang tidak terkunci, memanfaatkan kesempatan untuk melakukan aksinya. Saat ini kami sedang memeriksa rekaman CCTV dan mengumpulkan keterangan saksi untuk menangkap pelaku dan menyeretnya ke meja hijau. Korban yang mengalami luka ringan saat ini sedang menjalani perawatan medis dan kooperatif dalam proses penyelidikan.

Perekam Mahasiswi Kini Berbaju Tahanan

Firdaus mengatakan, Azwindar awalnya pada Rabu (15/4) pukul 18.12 WIB mendengar suara korban, SSS (22), yang merupakan tetangga kosnya, sedang mandi. Saat itu, Firdaus sedang berada di kamarnya yang bersebelahan dengan kamar mandi tempat SSS mandi. Ia mengaku mendengar SSS bersenandung sebuah lagu, namun tiba-tiba, senandung itu berhenti dan terjadilah keheningan yang mencekam. Firdaus merasa aneh, namun ia tidak mempermasalahkannya dan mengira SSS baru saja selesai mandi dan bersiap makan malam. Tanpa ia sadari, itulah terakhir kalinya ia mendengar suara SSS.

Dia juga menjelaskan, berdasarkan pemeriksaan terhadap pelaku, video berdurasi 8 detik itu tidak di perjualbelikan. Video tersebut hanya menjadi konsumsi pribadi. Lebih lanjut, dari penyelidikan terungkap bahwa pelaku tidak membagikan video tersebut kepada orang lain, juga tidak menyebarkannya secara online atau melalui saluran lain. Video tersebut semata-mata untuk konsumsi pribadi pelaku dan isinya tidak di maksudkan untuk di lihat orang lain. Temuan ini membuat pihak berwenang menyimpulkan bahwa motivasi pelaku kemungkinan besar berakar pada kepuasan pribadi dan bukan keinginan untuk menjadi terkenal atau mendapatkan keuntungan finansial.

Seperti di ketahui, Kepolisian Daerah Metro Jakarta Pusat telah menangkap seorang dokter dari Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Universitas Indonesia (UI) yang di duga merekam seorang mahasiswi saat mandi. Polisi telah menetapkan tersangka dan menahan pelaku. Penyelidikan lanjutan mengungkap bahwa terduga pelaku yang juga dosen di universitas tersebut. Telah memasang kamera tersembunyi di kamar mandi mahasiswi tersebut untuk merekam secara diam diam. Polisi mendapatkan informasi tentang kejadian tersebut setelah mahasiswi tersebut menemukan kamera tersebut dan melaporkannya kepada pihak berwajib.

Tersangka di dakwa melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik dan Undang Undang Perlindungan Anak, dan terancam hukuman 10 tahun penjara jika terbukti bersalah. Polisi saat ini tengah menyelidiki apakah ada korban lain dan menghimbau siapa pun yang memiliki informasi untuk melapor.

BY : PELOR

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *