Ibu-ibu terlibat dugaan pencurian bawang dan menjadi korban amuk massa di Pasar Mangu, Boyolali, pada 14 Mei 2025.
Pasar Mangu Boyolali mendadak ricuh pada Selasa pagi, 14 Mei 2025. Tanpa menunggu proses hukum yang sah, warga dan pedagang lain di sekitar lokasi langsung bertindak
Menurut saksi mata bernama Suroto, awal mula insiden terjadi saat ibu itu terlihat mondar-mandir di area penjualan sayur tanpa membawa kantong belanja. “Saya lihat dia pegang bawang terus masukin ke tas kecilnya. Pas ditegur, dia malah lari,” ungkapnya. Spontan, beberapa pedagang langsung mengejar dan meneriakinya sebagai pencuri. Situasi makin panas ketika warga sekitar mulai berdatangan, mendengar teriakan “pencuri” dari arah pasar.
Peristiwa itu memancing emosi banyak orang. Mereka menangkap sang ibu dan memukulnya beramai-ramai. “Saya sempat mencoba melerai, tapi sudah banyak yang emosi,” ujar pedagang lain, Warti. Petugas medis menyatakan kondisinya stabil, namun trauma psikologis kemungkinan besar membekas.
Kapolsek Mojosongo, AKP Supriyanto, membenarkan adanya insiden tersebut. Ia menyatakan bahwa pihaknya sedang menyelidiki dugaan pencurian dan tindakan pengeroyokan terhadap korban. “Kami menerima laporan dari warga sekitar pukul 07.30 pagi. Saat kami tiba, korban sudah berada di Puskesmas,” jelasnya. Pihak kepolisian kini telah mengamankan beberapa rekaman CCTV dan sedang mengumpulkan keterangan saksi.
Langkah awal yang diambil polisi ialah mengidentifikasi semua pihak yang terlibat. “Kami tidak bisa langsung memvonis korban mencuri. Kita perlu bukti kuat,” tambah AKP Supriyanto. Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan aksi main hakim sendiri dalam bentuk apa pun. Proses hukum yang sah seharusnya menjadi jalur penyelesaian kasus seperti ini.
Sebagai transisi, penting untuk dicatat bahwa tindakan pengeroyokan seperti ini tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga menimbulkan preseden buruk di lingkungan masyarakat.
Fenomena main hakim sendiri memang bukan hal baru di Indonesia. Di sisi lain, warga kerap kali merasa frustrasi dengan lambannya penanganan kasus oleh pihak berwajib, sehingga mereka memilih bertindak sendiri.
Namun, para pakar hukum menyatakan bahwa tindakan tersebut justru melanggar undang-undang.
Transisi ke dampak sosial, peristiwa seperti ini membuat rasa aman warga terganggu. Para pengunjung pasar kini merasa was-was dan pedagang pun mulai berhati-hati terhadap tindakan sendiri maupun orang lain. Apalagi dengan beredarnya video insiden tersebut di media sosial, sorotan masyarakat terhadap Pasar Mangu Boyolali semakin tajam.
Pihak Puskesmas menyatakan bahwa selain luka di kepala, korban juga menunjukkan gejala trauma berat. “Setiap kali mendengar suara ramai, ia terlihat ketakutan dan menangis,” ujar perawat yang menangani.
Keluarga korban yang belakangan datang ke lokasi menyatakan kekecewaan mereka atas tindakan warga.
Sebaliknya, para pelaku pengeroyokan pun kini menghadapi ancaman hukum. Polisi telah mengantongi beberapa nama dan tengah melakukan proses identifikasi berdasarkan video dan kesaksian. “Kami tidak ingin kasus seperti ini terulang lagi.
Diduga Mencuri Bawang era digital seperti sekarang, kasus seperti ini cepat menyebar ke seluruh penjuru negeri Banyak netizen mengecam aksi main hakim sendiri tersebut, sementara yang lain justru membenarkannya.
Diskusi publik pun mencuat. Beberapa tokoh masyarakat menyuarakan keprihatinan dan meminta pemerintah lebih tegas dalam menangani isu hukum sosial. “Kita tak boleh lagi membiarkan warga menghakimi sesama tanpa bukti sah. Kalau begini terus, negara hukum kita akan runtuh,” kata Ketua LSM Keadilan Rakyat, Siti Nurjanah.
Transisi dari media sosial ke realitas, persebaran informasi yang tidak utuh juga bisa memicu kesimpulan keliru. Banyak netizen hanya melihat potongan video tanpa tahu kronologi lengkap. Akibatnya, opini publik mudah terbentuk berdasarkan emosi semata. Hal ini mempertegas pentingnya media dan aparat hukum menyampaikan informasi secara jelas dan bertanggung jawab.
Akhir dari kasus ini masih belum jelas. Polisi terus melakukan penyelidikan, sementara korban masih dalam pemulihan. Namun satu hal yang pasti, kasus ini menjadi cermin penting bagi kita semua tentang bagaimana hukum seharusnya berjalan. Warga harus mulai sadar bahwa setiap individu, bahkan yang tertuduh sekalipun, berhak atas perlindungan hukum.
Edukasi hukum di kalangan masyarakat perlu ditingkatkan. Pemerintah daerah, kepolisian, dan tokoh masyarakat harus bersinergi untuk menyosialisasikan pentingnya penegakan hukum secara adil. Kasus main hakim sendiri harus dipandang sebagai kegagalan sosial yang perlu segera dibenahi.
Ia harus menjadi pengingat bahwa keadilan bukan hak sekelompok orang, melainkan hak semua warga negara. Mari kita belajar untuk menahan emosi, berpikir rasional, dan mempercayakan urusan hukum pada pihak yang berwenang.
Mata Sehat adalah jendela dunia. Dengan mata yang sehat, kita bisa menikmati keindahan alam, membaca,…
Jakarta, 2 Oktober 2025 — Keputusan Marselino Ferdinan bergabung dengan klub Slovakia, AS Trenčín, lewat…
Tanpa disadari dalam produk yang ada di rumah, terdapat bahan kimia yang beracun yang…
Setiap tahun, momen libur panjang di China selalu menjadi perhatian dunia. Ratusan juta orang bersiap…
Patah tulang merupakan kondisi ketika kontinuitas tulang terganggu akibat tekanan, benturan, atau trauma yang melebihi…
Antimo adalah salah satu obat yang cukup dikenal luas di Indonesia, terutama karena fungsinya sebagai…