Trending

Demo Di Kantor Walkot Medan

Sejumlah massa menggelar unjuk rasa di depan kantor DPRD Medan dan kantor Walkot Medan hari ini. Mereka menuntut agar Tempat Hiburan Malam (THM) Kripto dan Gedung DPRD di tutup. Para pengunjuk rasa yang terdiri dari warga sekitar dan tokoh masyarakat setempat itu. Menuding kedua tempat hiburan malam itu telah mengganggu ketertiban umum dan melanggar peraturan daerah tentang kebisingan. Mereka juga menuding tempat hiburan malam itu beroperasi tanpa izin dan lisensi yang sah, serta menjadi tempat kegiatan ilegal dan kerusuhan sosial. Walkot Medan Para pengunjuk rasa membentangkan spanduk dan plakat, meneriakkan slogan-slogan, serta meminta Walkot Medan agar aparat segera menindak kedua tempat hiburan malam itu.

Berdasarkan pantauan, pada Kamis (24/4/2025). Sejumlah massa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Anti Wapres (Geram) menggelar unjuk rasa di depan kantor DPRD Medan dan kantor Wali Kota Medan. Mereka membawa sejumlah spanduk berisi tuntutan. Di antaranya penolakan usulan pembangunan kompleks hiburan di pusat kota yang di nilai akan memicu maraknya aksi asusila. Massa aksi yang sebagian besar mengenakan kemeja putih dan ikat kepala berlogo. Geram itu meneriakkan yel-yel dan membentangkan plakat bertuliskan “Medan bukan kota dosa” dan “Tolak kompleks hiburan, lindungi generasi muda kita.

Spanduk-spanduk itu bertuliskan ‘Tolak THM yang Melanggar Perda’, ‘Tutup Hiburan Malam yang Meresahkan’. Ada dua tempat hiburan malam yang menjadi sasaran khusus para pengunjuk rasa, yaitu Krypton dan Capital Building. Massa yang sebagian besar terdiri dari penduduk setempat merasa geram dengan polusi suara dan gangguan. Yang di sebabkan oleh tempat-tempat tersebut, yang menurut mereka telah mengganggu kehidupan mereka yang damai terlalu lama. Mereka menuntut agar pihak berwenang segera mengambil tindakan untuk mengatasi keluhan mereka dan memulihkan ketertiban di masyarakat. Teriakan dan slogan para pengunjuk rasa semakin keras saat mereka berbaris di jalan-jalan, bertekad untuk membuat suara mereka di dengar dan membawa perubahan.

Resah Terhadap Hiburan Malam

Yang banyak masalah di Kota Medan ini. Kita lihat banyak mafia hiburan malam di sini, contohnya di DPRD Medan tadi, ada anggota DPRD yang membekingi hiburan malam. Ada lagi anggota DPRD yang membuat pengusaha hiburan malam, udah aneh kita rasa,” ungkap Koordinator Aksi Saparuddin Brutu. Sepertinya mereka melindungi kepentingannya sendiri, bukan kepentingan rakyat. Kami menerima laporan mengenai kelab malam dan bar karaoke yang beroperasi tanpa izin yang sesuai, namun masih di perbolehkan beroperasi secara bebas. Ini jelas merupakan kasus korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan. Kami menuntut pihak berwenang segera mengambil tindakan untuk mengatasi masalah ini dan membawa mereka yang bertanggung jawab ke pengadilan.

Tuntutan dari aksi massa tersebut juga meminta Pemerintah Kota Medan dan DPRD Medan untuk mengawasi pajak hiburan yang di duga di salahgunakan. Para pendemo menilai pajak yang seharusnya di gunakan untuk mengatur industri hiburan malam itu justru di manfaatkan untuk keuntungan pribadi. Mereka menilai minimnya transparansi dan akuntabilitas dalam proses pemungutan pajak telah menimbulkan praktik bisnis yang tidak adil, yang menguntungkan pihak tertentu dan perusahaan. Para pendemo mendesak pemerintah daerah untuk segera mengambil tindakan guna mengatasi tudingan tersebut dan memastikan pajak tersebut di gunakan untuk kepentingan masyarakat.

Kami juga khawatir banyak yang mengelak membayar pajak daerah. Kami ingin Pemerintah Kota Medan dan DPRD Medan berkoordinasi dan melakukan audit pajak hiburan, untuk mengetahui berapa sebenarnya pajak yang di setorkan ke Pemerintah Kota Medan. Hal ini penting karena kami menduga masih banyak pajak yang belum di bayarkan. Terutama dari tempat hiburan malam dan tempat hiburan lainnya yang beroperasi hingga larut malam. Kami mendesak pihak berwenang untuk segera mengambil tindakan untuk mengatasi masalah ini. Karena hal ini berdampak pada pendapatan asli daerah dan menghambat kemampuan kita untuk memberikan pelayanan publik yang lebih baik.

BY : PELOR

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *