Deddy Corbuzier Akhirnya Bicara Soal Isu Perceraian, Kritik Humas PA Jaksel Soal Sidang Tertutup | UU 7/1989

YouTuber dan Staf Khusus Menhan Ini Tegaskan Sidang Perceraian Deddy Corbuzier Harus Tertutup Sesuai UU

Deddy Corbuzier, sosok multitalenta yang kini menjabat sebagai Staf Khusus Menteri Pertahanan Bidang Komunikasi Sosial dan Publik, akhirnya angkat bicara terkait isu rumah tangganya dengan Sabrina Chairunnisa yang belakangan ini dikabarkan sedang tidak baik-baik saja. Lewat video yang diposting di akun Instagram-nya, YouTuber 48 tahun ini terang-terangan merasa terganggu dengan gosip perceraian yang sudah menyebar ke mana-mana.

“Ini kayaknya sudah saat yang tepat untuk gue bicara akhirnya tentang isu dan gosip perceraian yang udah ke mana-mana,” kata Deddy Corbuzier dalam video yang diunggah pada Jumat (3/10/2025) malam, dengan nada yang tegas namun tetap terkendali.

Pernyataan ini menjadi sorotan publik mengingat Deddy Corbuzier adalah figur publik yang memiliki pengaruh besar di Indonesia. Dengan lebih dari 23 juta subscribers di kanal YouTube-nya dan total tayang mencapai 6,4 miliar, setiap ucapan dan tindakannya selalu menjadi perhatian. Apalagi saat ini, ia juga menjabat sebagai Staf Khusus Menteri Pertahanan sejak dilantik pada 11 Februari 2025 oleh Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin.

Sikap Tegas Deddy Corbuzier Terhadap Gosip

Dalam video berdurasi beberapa menit itu, Deddy Corbuzier menegaskan kalau dia tidak peduli jika terkena gosip miring, termasuk dibilang pelit. Hal ini karena menurut mantan suami Kalina Ocktaranny ini, yang tahu kebenarannya cuma dirinya sendiri.

“Gua enggak peduli orang mau nilai gue atau nge-judge gue, beritanya keluar dibilang pelit kek, gue enggak peduli,” ujar Deddy dengan ekspresi wajah yang menunjukkan ketegaran.

“Dibilang lavender, gue enggak peduli. Dibilang gila pun gue enggak peduli. Yang tahu gue kan cuma gue sendiri ya,” imbuhnya dengan nada yang semakin tegas.

Pernyataan ini menunjukkan sikap Deddy yang tidak ingin terpengaruh oleh opini publik terkait kehidupan pribadinya. Sebagai figur publik yang telah lama berkecimpung di dunia hiburan, Deddy Corbuzier sepertinya telah terbiasa dengan berbagai gosip dan pemberitaan miring tentang dirinya. Namun, kali ini ia merasa perlu untuk angkat bicara karena isu perceraian yang beredar sudah terlalu jauh dan mengganggu ketenangannya.

Kritik Keras untuk Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan

Salah satu poin yang paling menonjol dalam pernyataan Deddy Corbuzier adalah kekecewaannya dengan sikap pihak Pengadilan Agama Jakarta Selatan saat ditanya oleh awak media terkait berkas perceraiannya.

“Yang gue masalahin adalah satu hal, yaitu media ke pengadilan agama. Ada ibu-ibu humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan bisa ngomong, ‘berkasnya belum ada’. Belum ada tuh gimana maksudnya? Emang enggak ada,” ucap Deddy blak-blakan dengan nada yang jelas menunjukkan kekesalannya.

Ayah Azka Corbuzier itu lantas mengungkapkan kekesalannya karena menurut undang-undang seharusnya kasus perceraian bersifat tertutup. Ia bahkan dengan yakin menyebutkan pasal dalam undang-undang yang mengatur hal tersebut.

“Dan yang paling penting bukan itu. Bukankah Ibu, saya mau tanya, bukankah pengadilan perceraian sifatnya tertutup?” tanya Deddy Corbuzier dengan nada meminta penjelasan.

“Ya, Undang-Undang nomor 7 tahun 1989 pasal 80 ayat 2 pemeriksaan gugatan perceraian dilakukan dalam sidang tertutup,” tuturnya dengan tegas, seolah ingin memberi edukasi kepada publik tentang aturan hukum yang berlaku.

Penjelasan Mendalam tentang Sidang Perceraian Tertutup

Deddy Corbuzier kemudian merinci beberapa kasus yang disidangkan secara tertutup. Hal ini termasuk perkara kesusilaan, perkara rahasia negara atau militer, pemeriksaan perkara anak, dan terakhir gugatan perceraian.

“Kena ya kamu sama saya. Bisa loh, hebat banget loh, tertutup harusnya,” katanya kesal, seolah berbicara langsung kepada pihak yang telah membocorkan informasi tersebut.

Menurut UU Nomor 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama, memang diatur dengan jelas mengenai sidang perceraian yang harus dilakukan secara tertutup. Pasal 80 ayat 2 secara eksplisit menyatakan: “Pemeriksaan gugatan perceraian dilakukan dalam sidang tertutup.”

Sementara itu, Pasal 81 ayat 1 menyatakan bahwa “Putusan Pengadilan mengenai gugatan perceraian diucapkan dalam sidang terbuka.” Ini berarti bahwa meskipun proses pemeriksaan dilakukan secara tertutup, putusan akhirnya akan diumumkan secara terbuka.

Aturan ini sejalan dengan prosedur persidangan yang berlaku di Pengadilan Agama. Sebelum surat gugatan dibacakan, jika perkara perceraian, hakim wajib menyatakan sidang tertutup untuk umum, sementara perkara perdata umum sidangnya selalu terbuka untuk umum.

Kritik Moral kepada Humas Pengadilan Agama

Terakhir Deddy Corbuzier juga menyentil aksi humas pengadilan agama yang diduga membocorkan informasi soal artis yang mengurus gugatan perceraian.

“Tetapi Anda nyebarin kalau ada artis mau cerai dan sebagainya. Didatengin media langsung, ‘ya ini namanya belum ada, inisialnya ini belum ada dan sebagainya’. Tujuannya apa?” kata Deddy Corbuzier heran.

“Anggaplah kalau memang boleh, kalau memang boleh dilakukan, maka pertanyaan saya terakhir adalah moral Anda di mana?” imbuhnya dengan nada yang sangat kritis.

Pernyataan ini menunjukkan kekecewaan Deddy Corbuzier yang mendalam terhadap sikap oknum di Pengadilan Agama Jakarta Selatan yang diduga tidak menjaga kerahasiaan informasi sebagaimana diatur dalam undang-undang. Sebagai publik figur yang juga menjabat sebagai Staf Khusus Menteri Pertahanan, Deddy sepertinya sangat memperhatikan aspek etika dan moral dalam setiap tindakan, terutama yang dilakukan oleh lembaga resmi negara.

Latar Belakang Hubungan Deddy Corbuzier dan Sabrina Chairunnisa

Rumah tangga Deddy Corbuzier dan Sabrina Chairunnisa memang jadi sorotan publik belakangan ini. Isu keretakan pernikahan mereka muncul diduga karena Sabrina menghapus nama Mrs. Corbuzier di keterangan akun media sosialnya.

Sabrina Chairunnisa, yang lahir pada 19 November 1992 di Medan, Sumatera Utara, adalah seorang model, aktris, YouTuber, dan mantan pemegang gelar kontes kecantikan Indonesia yang dinobatkan sebagai Puteri Indonesia Sumatera Utara 2011. Dia mewakili provinsi Sumatera Utara pada pemilihan Puteri Indonesia 2011, di mana berhasil meraih posisi sebagai 3rd Runner-Up.

Hubungan Deddy dan Sabrina tidak terjadi secara instan. Keduanya menjalani hubungan pacaran selama 9 tahun sebelum akhirnya memutuskan untuk menikah. Pada tanggal 6 Juni 2022, Sabrina resmi menikah dan menjadi istri dari aktor dan mantan pesulap Deddy Corbuzier. Pernikahan keduanya sangat mengejutkan publik karena baik Sabrina maupun Deddy tak pernah menyinggung soal rencana pernikahan sebelumnya.

Sebelum menikah pada tahun 2022, Deddy Corbuzier dan Sabrina Chairunnisa sudah berpacaran selama 9 tahun. Keduanya menjalin hubungan jauh yang penuh tantangan, bahkan sempat menghadapi perbedaan agama sebelum akhirnya menyatu dalam ikatan pernikahan.

Upaya Deddy Menepis Isu Keretakan

Sebelumnya Deddy juga sudah mengunggah video manis saat menyambut Sabrina Chairunnisa pulang ke rumah. Saat itu, Deddy Corbuzier tampak menggendong anjing kesayangan sang istri yakni Chanel.

Warganet menduga itu salah satu cara Deddy untuk menepis tudingan kalau rumah tangganya bermasalah. Video tersebut menunjukkan kehangatan dan keharmonisan antara Deddy dan Sabrina, seolah ingin membuktikan bahwa isu keretakan yang beredar tidaklah benar.

Namun, upaya ini sepertinya tidak cukup untuk meredam spekulasi publik. Isu keretakan terus berkembang, terutama setelah Sabrina menghapus nama “Mrs. Corbuzier” di bio Instagram-nya dan menghapus beberapa foto-foto bersama Deddy. Aksi ini semakin memperkuat dugaan publik bahwa ada masalah dalam rumah tangga pasangan yang menikah secara tertutup ini.

Perjalanan Karir Deddy Corbuzier

Deodatus Andreas Deddy Cahyadi Sundjojo, atau yang lebih dikenal dengan Deddy Corbuzier, adalah sosok yang sangat berpengaruh di Indonesia. Lahir pada 28 Desember 1976, pria yang kini berusia 48 tahun ini telah menorehkan banyak prestasi dalam berbagai bidang.

Deddy memulai debutnya di pertelevisian dengan tampil dalam acara Impresario 008 di RCTI pada tahun 1998. Sebagai seorang mentalis, ia berhasil mencuri perhatian publik dengan kemampuannya yang luar biasa. Bahkan, ia merupakan penerima Merlin Award untuk Mentalis Terbaik Dunia dua kali berturut-turut, sebuah prestasi yang sangat membanggakan.

Karir Deddy terus berkembang dari seorang mentalis menjadi presenter, aktor, hingga akhirnya merambah ke dunia YouTube. Pada tahun 2018, Deddy memulai langkah besar lain dalam kariernya dengan meluncurkan podcast Close The Door di YouTube. Podcast ini dengan cepat menjadi sangat populer dan kini telah memiliki jutaan subscribers.

Tidak berhenti di dunia hiburan, Deddy Corbuzier juga menunjukkan minatnya di bidang militer. Pada tahun 2022, ia bergabung dengan Komponen Cadangan Tentara Nasional Indonesia dengan pangkat Letnan Kolonel (Tit.). Kemudian, pada 11 Februari 2025, Deddy dilantik sebagai Staf Khusus Menteri Pertahanan Bidang Komunikasi Sosial dan Publik oleh Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin.

Tugas Deddy sebagai Staf Khusus Menteri Pertahanan

Sebagai Staf Khusus Menteri Pertahanan Bidang Komunikasi Sosial dan Publik, Deddy Corbuzier memiliki tugas yang cukup penting. Berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 151 Tahun 2024 tentang Kementerian Pertahanan pasal 52 ayat 1, staf khusus memiliki tugas “memberikan saran dan pertimbangan kepada Menteri sesuai penugasan Menteri.”

Perpres No. 151 Tahun 2024 Pasal 52 ayat 2 juga menyebutkan bahwa staf khusus bertugas menangani hal-hal yang bersifat khusus, di luar tugas unsur-unsur organisasi Kementerian. Tugas ini mencakup perumusan strategi komunikasi dan penyampaian kebijakan pertahanan secara efektif kepada masyarakat.

Dalam unggahannya di Instagram, Deddy mengungkapkan bahwa ia akan bertugas memperkuat komunikasi sosial antara Kementerian Pertahanan dan masyarakat. “Setelah dua tahun lebih bertugas di Kementerian Pertahanan @kemhanri sebagai Duta Komcad, dan bekerja bersama dengan @ditjenpothan di bawah kepemimpinan Bapak Prabowo, sejak hari ini saya akan melanjutkan tugas saya sebagai Staf Khusus Menteri Pertahanan Bidang Komunikasi Sosial dan Publik,” ujar Deddy.

Masa bakti staf khusus ditetapkan dalam Pasal 54 Perpres No. 151 Tahun 2024, yaitu paling lama sama dengan masa jabatan Menteri yang mengangkatnya. Hak keuangan dan fasilitas bagi staf khusus setara dengan jabatan pimpinan tinggi madya atau eselon I.b atau setara dengan golongan PNS IV/d.

Pengalaman Perceraian Sebelumnya dengan Kalina Ocktaranny

Ini bukan kali pertama Deddy Corbuzier menghadapi isu perceraian. Sebelum menikah dengan Sabrina Chairunnisa, Deddy pernah menikah dengan Kalina Ocktaranny pada tahun 2005 dan bercerai pada tahun 2013. Dari pernikahan tersebut, mereka memiliki seorang anak bernama Azkanio Nikola Corbuzier.

Melalui kanal YouTube-nya pada 2020 lalu, Deddy Corbuzier pernah mengungkapkan bahwa dirinya kerap menghadapi percekcokan dengan Kalina hingga akhirnya mereka bercerai. Ternyata ada hal lain yang menjadi pemicu keretakan rumah tangga mereka, yaitu sifat ‘autopilot’ yang Deddy Corbuzier miliki.

“Gue cerai sama bini pertama gue juga gara-gara itu (autopilot). Iya, autopilot, jadi dianggapnya tidak menyenangkan,” imbuhnya saat itu.

Meski telah bercerai, Deddy dan Kalina tetap menjalin hubungan yang baik untuk kepentingan anak mereka, Azka. Bagi Deddy, perceraian dengan Kalina Ocktaranny tak membuat Azka kehilangan arti keluarga. “Dan ini terbukti bahwa broken family bukan broken kid,” ujar Deddy.

Pengalaman perceraian sebelumnya ini mungkin membuat Deddy Corbuzier lebih sensitif terhadap isu perceraian, terutama ketika informasi pribadi tersebut bocor ke publik tanpa kontrol.

Fenomena Perceraian Artis di Indonesia

Isu perceraian Deddy Corbuzier dan Sabrina Chairunnisa sebenarnya bukanlah fenomena baru di Indonesia. Banyak artis Indonesia yang bercerai pada tahun 2025, dan media sering memberitakan hal ini dengan sangat intens.

Beberapa artis Indonesia yang telah bercerai pada tahun 2025 antara lain Asri Welas dan Galiech Ridha Rahardja, Sherina Munaf dan Baskara Mahendra, serta beberapa pasangan lainnya. Perceraian artis memang selalu menjadi sorotan publik dan media, mengingat status mereka sebagai figur publik yang diidolakan banyak orang.

Media sering kali memberitakan perceraian artis dengan sangat detail, bahkan terkadang melewati batas privasi yang seharusnya dijaga. Hal ini tentu saja menimbulkan tekanan tersendiri bagi artis yang sedang menghadapi masalah dalam rumah tangganya.

Dalam konteks ini, pernyataan Deddy Corbuzier mengenai sidang perceraian yang harus tertutup menjadi sangat relevan. Sebagai figur publik yang juga menjabat sebagai Staf Khusus Menteri Pertahanan, Deddy mencoba untuk mengedukasi publik tentang pentingnya menjaga privasi dalam kasus perceraian, sebagaimana diatur dalam undang-undang.

Reaksi Publik Terhadap Pernyataan Deddy Corbuzier

Pernyataan Deddy Corbuzier mengenai isu perceraian dan kritiknya terhadap Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan mendapatkan berbagai reaksi dari publik. Banyak yang mendukung sikap tegas Deddy dalam menjaga privasi kehidupan pribadinya.

Beberapa warganet menyatakan dukungannya melalui kolom komentar di berbagai platform media sosial. Mereka mengapresiasi sikap Deddy yang berani mengkritik lembaga resmi negara yang diduga tidak menjaga kerahasiaan informasi sebagaimana diatur dalam undang-undang.

Namun, ada juga yang skeptis terhadap pernyataan Deddy. Beberapa pihak menduga bahwa pernyataan ini hanyalah upaya Deddy untuk menutupi masalah yang sebenarnya terjadi dalam rumah tangganya. Mereka berargumen bahwa jika memang tidak ada masalah, mengapa Deddy perlu membuat video pernyataan yang begitu panjang lebar?

Terlepas dari berbagai reaksi tersebut, pernyataan Deddy Corbuzier setidaknya telah membuka mata publik tentang pentingnya menjaga kerahasiaan informasi dalam kasus perceraian, terutama yang melibatkan figur publik. Hal ini sejalan dengan semangat UU Nomor 7 Tahun 1989 yang memang mengatur bahwa sidang perceraian harus dilakukan secara tertutup.

Implikasi Hukum dan Etika dari Pernyataan Deddy Corbuzier

Pernyataan Deddy Corbuzier mengenai sidang perceraian yang harus tertutup sesuai UU Nomor 7 Tahun 1989 Pasal 80 Ayat 2 memiliki implikasi hukum dan etika yang cukup signifikan. Secara hukum, pernyataan Deddy mengingatkan publik akan aturan yang sebenarnya sudah lama ada, namun mungkin tidak banyak diketahui oleh masyarakat awam.

Secara etika, pernyataan Deddy juga mengangkat isu tentang pentingnya menjaga privasi dan martabat individu yang sedang menghadapi proses perceraian. Perceraian adalah masalah pribadi yang sangat sensitif, dan paparan berlebihan di media dapat memperburuk kondisi psikologis para pihak yang bersangkutan.

Lebih jauh, kritik Deddy terhadap Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan juga mengangkat isu tentang akuntabilitas lembaga negara. Sebagai lembaga yang seharusnya menjaga kerahasiaan informasi sesuai undang-undang, Pengadilan Agama seharusnya menjadi contoh dalam menjaga etika dan profesionalisme, bukan sebaliknya.

Kesimpulan

Pernyataan Deddy Corbuzier mengenai isu perceraian dan kritiknya terhadap Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan telah membuka diskusi publik yang penting tentang privasi, etika, dan profesionalisme lembaga negara. Sebagai figur publik yang juga menjabat sebagai Staf Khusus Menteri Pertahanan, Deddy telah menunjukkan sikap yang tegas dalam menjaga hak-hak pribadinya sekaligus mengedukasi publik tentang aturan hukum yang berlaku.

Terlepas dari kebenaran isu perceraian yang beredar, pernyataan Deddy setidaknya telah mengingatkan kita semua tentang pentingnya menjaga privasi dan martabat individu, terutama dalam kasus perceraian yang seharusnya memang dilakukan secara tertutup sesuai undang-undang.

Bagi publik, pernyataan Deddy Corbuzier seharusnya menjadi pelajaran untuk tidak terlalu mudah percaya pada gosip yang beredar tanpa bukti yang jelas. Bagi media, ini menjadi pengingat untuk selalu menjaga etika jurnalistik dan tidak melanggar privasi individu. Dan bagi lembaga negara, ini menjadi teguran untuk selalu menjaga profesionalisme dan akuntabilitas dalam menjalankan tugas.

Di tengah isu perceraian yang masih simpang siur, Deddy Corbuzier telah menunjukkan sikap yang dewasa dan bertanggung jawab. Ia tidak hanya membela dirinya sendiri, tetapi juga mencoba untuk mengedukasi publik tentang aturan hukum yang seharusnya berlaku. Semoga ini menjadi pembelajaran bagi kita semua untuk lebih menghargai privasi dan martabat individu, terlepas dari status sosial mereka.

By : ceksinii

Update24

Recent Posts

Manfaat Kayu Sengon dalam Pembuatan Rumah dan Perabot

Kayu sengon menjadi salah satu bahan bangunan dan furnitur yang semakin diminati di Indonesia. Selain…

43 menit ago

Batas Lantai Bahaya untuk Tubuh Terjatuh: Risiko Cedera & Upaya Pencegahan

Kejadian terjatuh dari ketinggian merupakan salah satu penyebab utama cedera serius pada manusia.

12 jam ago

7 Manfaat Buah Mengkudu untuk Kesehatan

Manfaat buah mengkudu untuk kesehatan telah dikenal sejak lama. Meski memiliki rasa yang sangat pahit,…

13 jam ago

Minuman Energi : 7 Bahaya Dahsyat Terlalu Sering Minum

Minuman energi kini menjadi teman setia banyak orang yang ingin tetap segar, fokus, dan bertenaga…

13 jam ago