Bareskrim Buru Penyuruh Kurir 192 Kg Sabu
Direktorat Tindak Pidana Narkotika Badan Bareskrim Buru Reserse Kriminal Polri menangkap seorang kurir narkoba, Mustafa di Aceh yang membawa 192 kilogram sabu. Bareskrim masih memburu orang-orang yang memerintahkan Mustafa untuk mengangkut barang haram itu. Menurut keterangan Bareskrim Buru polisi, Mustafa tertangkap basah membawa narkoba di sebuah terminal bus di Banda Aceh. Dalam pemeriksaan awal, Mustafa mengaku di sewa oleh sindikat yang bermarkas di Jakarta untuk mengangkut narkoba ke Medan, Sumatera Utara. Namun, ia enggan menyebutkan identitas majikannya dan mengaku hanya kurir kelas teri. Bareskrim telah melakukan pengejaran untuk menangkap dalang di balik operasi narkoba itu. Saat ini, penyidik tengah menelusuri asal narkoba dan jaringan peredarannya. Penggerebekan ini di anggap sebagai salah satu penyitaan narkoba terbesar dalam beberapa tahun terakhir. Dan polisi yakin bahwa ini akan memberikan pukulan telak terhadap perdagangan narkoba ilegal di wilayah tersebut.
Tersangka Mustafa di perintah oleh Saudara Radat (DPO) untuk menerima satu paket narkotika jenis sabu. Hingga saat ini, tim masih memburu DPO,” kata Di rtipid Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso, Senin (14/4/2025). Penyidikan masih berlangsung, dan kami terus berupaya mengungkap seluruh jaringan yang terlibat dalam operasi peredaran narkoba ini. Kami akan berusaha semaksimal mungkin untuk menyeret semua pelaku ke pengadilan.
Mustafa di tangkap pada Selasa (8/4) sekitar pukul 03.04 WIB di Jalan Raya Banda Aceh Medan Bireun, Pandrah Kandeh, Kecamatan Pandrah, Kabupaten Bireun, Aceh. Ia di tangkap setelah petugas menindaklanjuti informasi adanya pengiriman sabu ke Aceh melalui Selat Malaka menggunakan speedboat. Aparat sudah beberapa hari memantau aktivitas tersangka dengan melacak pergerakan kapal saat melintas di perairan. Setibanya di sana, tim petugas yang terdiri dari personel dari Kepolisian Resor Bireun dan Kepolisian Daerah Aceh langsung bergerak menangkap Mustafa yang kedapatan membawa sabu dalam jumlah besar.
Keterangan Polisi Setempat
Menurut keterangan polisi, tersangka berencana mengedarkan narkoba tersebut ke berbagai daerah di Aceh dengan sasaran kelompok rentan seperti pemuda dan masyarakat marginal. Keberhasilan penggerebekan ini di nilai sebagai kemenangan besar dalam perang melawan peredaran narkoba di wilayah tersebut. Aparat pun menilai, keberhasilan ini merupakan terobosan besar dalam upaya menghentikan peredaran narkoba ilegal. Aparat sudah beberapa hari memantau aktivitas tersangka dengan melacak pergerakan kapal saat melintas di perairan. Setibanya di sana, tim petugas yang terdiri dari personel dari Kepolisian Resor Bireun dan Kepolisian Daerah Aceh langsung bergerak menangkap Mustafa yang kedapatan membawa sabu dalam jumlah besar.
Penyelidikan lebih lanjut tengah di lakukan untuk mengidentifikasi individu lain yang terlibat dalam sindikat tersebut dan melacak sumber narkoba. Polisi juga tengah berupaya untuk menentukan sejauh mana jaringan dan jangkauannya, dengan tujuan untuk membongkar seluruh operasi. Mustafa saat ini di tahan di Kepolisian Daerah Bireun dan menghadapi dakwaan terkait perdagangan narkoba, yang dapat di kenakan hukuman berat menurut hukum Indonesia.
Tim Di ttipid Narkoba Bareskrim Polri sebelumnya terbagi menjadi 2 tim untuk menyisir wilayah laut dan darat. Tim Laut berangkat menggunakan kapal Bea Cukai dari Pelabuhan Belawan, Sumatera Utara menuju perairan Bireun, Aceh, untuk patroli laut. Sementara itu, Tim Darat fokus melakukan penyisiran dari rumah ke rumah dan pengumpulan data intelijen di desa-desa pesisir. Karena menduga ada pengedar narkoba yang bersembunyi di tempat-tempat yang mudah terlihat. Dengan penyisiran menyeluruh di pesisir pantai, tim bertujuan untuk menghentikan peredaran narkoba ilegal dan menyeret para pelaku ke pengadilan. Saat menyisir wilayah tersebut, mereka menemukan tempat-tempat tersembunyi yang berisi narkoba, senjata, dan barang bukti lainnya.
BY : PELOR