Jakarta, Agustus 2025 — Sebuah insiden mengejutkan terjadi di salah satu kawasan perumahan elit Jakarta, ketika seorang asisten rumah tangga (ART) kepergok merekam video majikannya yang sedang tidak berpakaian di kamar mandi. Aksi tersebut terbongkar bukan karena laporan korban langsung, melainkan saat sang suami secara kebetulan memeriksa CCTV rumah untuk memantau kondisi anaknya.
Kasus ini kini menjadi perhatian publik dan tengah ditangani pihak kepolisian. Polisi menyebut, tindakan ART tersebut diduga sudah dilakukan lebih dari sekali, sehingga membuka kemungkinan adanya unsur kesengajaan dan pelanggaran hukum serius.
Kejadian bermula ketika suami korban sedang berada di luar kota untuk urusan pekerjaan. Pada suatu sore, ia mengakses CCTV rumah melalui aplikasi di ponselnya untuk memastikan anak mereka sedang baik-baik saja. Namun, alih-alih melihat aktivitas anak, ia justru menyaksikan sesuatu yang mencurigakan.
Dalam rekaman tersebut, terlihat ART yang berinisial R masuk ke area sekitar kamar mandi, memegang ponsel, dan tampak merekam ke arah pintu yang sedikit terbuka. Saat itu, korban—majikan perempuan—tengah selesai mandi dan hanya mengenakan handuk.
Sang suami, yang kaget melihat adegan itu, segera menghubungi istrinya dan meminta untuk memeriksa situasi. Korban pun langsung mengecek ponsel ART dan menemukan video dirinya yang direkam tanpa izin.
Menurut keterangan korban, ketika dipanggil untuk dimintai penjelasan, R sempat mencoba mengelak dan mengaku hanya sedang “mengecek kondisi kamar mandi”. Namun, setelah ponselnya dibuka, ditemukan sejumlah file video dan foto yang merekam dirinya dalam kondisi tidak layak, termasuk saat berganti pakaian.
Di bawah tekanan bukti, R akhirnya mengakui bahwa ia sengaja merekam majikannya. Ia berdalih hanya “iseng” dan tidak berniat menyebarkan video tersebut. Meski begitu, korban tidak bisa menerima alasan itu dan memutuskan melaporkannya ke polisi.
Kepolisian Resor Metro setempat langsung menindaklanjuti laporan tersebut. ART R kini telah diamankan untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) menjelaskan bahwa pihaknya tengah memeriksa isi ponsel pelaku secara forensik untuk memastikan apakah video atau foto tersebut sudah dibagikan kepada pihak lain, baik melalui media sosial maupun aplikasi pesan.
“Dari hasil pemeriksaan awal, memang ditemukan beberapa rekaman yang diambil secara diam-diam. Kami masih menyelidiki motif pelaku dan kemungkinan ada korban lain,” ujar Kasat Reskrim dalam konferensi pers.
Berdasarkan UU No. 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan UU ITE No. 19 Tahun 2016, tindakan merekam orang dalam kondisi telanjang tanpa izin dapat dikategorikan sebagai pelanggaran serius.
Pelaku bisa dijerat dengan Pasal 29 UU Pornografi yang menyebutkan bahwa setiap orang yang memproduksi atau memiliki konten pornografi tanpa hak dapat dipidana penjara hingga 12 tahun. Selain itu, Pasal 27 ayat (1) UU ITE mengatur larangan distribusi atau pembuatan konten yang melanggar kesusilaan.
Meskipun pelaku berdalih hanya menyimpan untuk pribadi, hukum tetap menganggap perbuatan itu sebagai pelanggaran privasi yang berat.
Pakar psikologi forensik, dr. M. Andri, M.Psi., mengungkapkan bahwa tindakan seperti ini dapat meninggalkan trauma jangka panjang bagi korban. “Rasa aman di rumah sendiri bisa hilang. Korban akan merasa terus diawasi dan sulit mempercayai orang lain, terutama yang bekerja di lingkungan rumah tangga,” jelasnya.
Ia juga menambahkan bahwa korban perlu mendapatkan dukungan keluarga dan, bila perlu, bantuan konselor untuk memulihkan rasa aman. Kejadian seperti ini sering kali memicu stres, rasa malu, dan bahkan depresi.
Berita ini dengan cepat menyebar di media sosial dan memicu perdebatan. Banyak warganet mengecam keras tindakan pelaku, menyebutnya sebagai pengkhianatan kepercayaan. Ada pula yang menyerukan agar masyarakat lebih berhati-hati dalam mempekerjakan asisten rumah tangga dan memastikan proses rekrutmen dilakukan dengan benar.
Di sisi lain, sebagian netizen menyoroti pentingnya pemasangan CCTV di area-area strategis rumah untuk memantau keamanan, meski tetap perlu memperhatikan privasi penghuni.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa pelanggaran privasi bisa terjadi di lingkungan terdekat sekalipun. Berikut beberapa langkah yang disarankan untuk mencegah kejadian serupa:
Seleksi Ketat Saat Mempekerjakan ART — Lakukan wawancara mendalam, minta surat rekomendasi, dan cek latar belakang.
Gunakan CCTV dengan Bijak — Pasang di area umum seperti ruang tamu, dapur, atau halaman, bukan di kamar mandi atau kamar tidur.
Buat Aturan Kerja yang Jelas — Sertakan larangan membawa ponsel ke area pribadi majikan.
Bangun Kepercayaan, Tapi Tetap Waspada — Hubungan baik tetap harus diiringi batasan profesional.
Segera Laporkan Pelanggaran — Jangan ragu membawa kasus ke jalur hukum agar pelaku mendapat sanksi yang sesuai.
Hingga berita ini diturunkan, polisi masih menahan ART R untuk pemeriksaan lanjutan. Pihak korban berharap proses hukum berjalan tuntas agar menjadi efek jera bagi pelaku dan peringatan bagi pihak lain.
“Rumah seharusnya menjadi tempat paling aman, tapi kejadian ini membuktikan bahwa kejahatan bisa datang dari orang yang kita percayai,” ujar suami korban. Ia juga menyampaikan terima kasih kepada pihak kepolisian yang bergerak cepat menangani laporan.
Kasus ini diperkirakan akan segera masuk ke tahap pelimpahan berkas ke kejaksaan dalam waktu dekat. Masyarakat pun menunggu keputusan pengadilan yang diharapkan bisa memberikan rasa keadilan bagi korban.
Kesimpulan
Aksi ART yang merekam majikan dalam keadaan bugil ini bukan hanya pelanggaran etika, tapi juga tindak pidana yang serius. Terungkapnya kasus ini secara kebetulan melalui CCTV menjadi bukti bahwa teknologi bisa menjadi alat penting dalam mengungkap kejahatan, namun juga pengingat bahwa privasi adalah hak yang harus dijaga dengan ketat.
Semoga kasus ini menjadi pelajaran bagi semua pihak agar selalu waspada, bahkan di lingkungan rumah sendiri.
BY : PELOR
Penyakit kelamin pria sering dianggap tabu, tetapi ketidaktahuan dapat berdampak fatal. Kenali gejala awal untuk…
Seorang wisatawan Australia harus mengeluarkan Rp 69 juta untuk suntik rabies setelah insiden gigitan monyet…
“Simak 5 fakta menarik harga sembako di Sumatra 2025, mulai dari harga beras hingga program…
Karyawati PNM Mekar di Pasangkayu ditemukan tewas dibunuh suami nasabah saat menagih cicilan. Polisi ungkap…
Salah satu bentuk obat yang paling sering digunakan dalam dunia medis adalah painkiller atau obat…
Jakarta Timnas Rusia dipastikan tidak bisa tampil di Piala Dunia 2026. Tuan rumah Piala Dunia…