Tragis di Surabaya: Pria Bunuh dan Mutilasi Kekasih, 56 Potongan Tubuh Ditemukan di Mojokerto
Kronologi Peristiwa
Kasus pembunuhan yang menggemparkan publik terjadi di Surabaya pada akhir Agustus 2025. Seorang pria bernama Alvi Maulana (24) diduga menghabisi nyawa kekasihnya, Tiara Angelina Saraswati (25), di kamar kos. Peristiwa itu terjadi pada 31 Agustus 2025, ketika cekcok antara keduanya berujung pada aksi kejam.
Setelah korban tewas, pelaku memutilasi tubuh pacarnya menjadi puluhan bagian. Sebagian potongan ia buang di kawasan hutan Pacet, Mojokerto, sementara sebagian lain masih disimpan di kamar kos tempat kejadian. Potongan tubuh korban mulai ditemukan warga pada 6 September 2025, hingga akhirnya kasus ini terbongkar.
Latar Belakang dan Motif
Dari hasil penyelidikan polisi, Alvi mengaku emosi karena merasa terbebani dengan tuntutan gaya hidup korban. Selain itu, hubungan keduanya disebut kerap diwarnai pertengkaran. Pengakuan tersebut diperkuat dengan fakta bahwa Alvi sebelumnya pernah bekerja sebagai tukang jagal hewan, sehingga paham cara memotong tubuh dengan rapi.
Meski begitu, hingga kini aparat kepolisian masih terus mendalami kemungkinan motif lain di balik aksi sadis tersebut.
Sosok Korban
Keluarga korban sangat terpukul dengan tragedi ini. Ayah Tiara menceritakan bahwa putrinya dikenal sebagai perempuan cerdas dan mandiri. Ia bahkan berhasil menyelesaikan kuliah di Universitas Trunojoyo Madura (UTM) hanya dalam 3,5 tahun dengan predikat cumlaude serta IPK 3,75. Menurut keluarga, Tiara sempat berencana melanjutkan hubungan ke jenjang pertunangan sebelum takdir berkata lain.
Penyesalan Pelaku
Dalam pemeriksaan, Alvi menyampaikan penyesalan atas tindakannya. Namun penyesalan itu tidak bisa mengembalikan nyawa korban, yang kini meninggalkan luka mendalam bagi keluarga serta mengejutkan masyarakat luas.
Proses Hukum
Pelaku saat ini ditahan dan dijerat pasal pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman maksimal penjara seumur hidup atau pidana mati. Polisi masih mengumpulkan barang bukti dan keterangan saksi untuk memperkuat berkas perkara.
Catatan Akhir
Kasus ini menjadi pengingat kelam bahwa kekerasan dalam hubungan tidak boleh dianggap sepele. Konflik pribadi yang tidak terselesaikan dengan sehat bisa berujung pada tragedi. Aparat pun mengimbau masyarakat untuk lebih peduli terhadap dinamika hubungan di sekitar, agar kasus serupa tidak kembali terulang.