Categories: Trending

5 Fakta Mengejutkan Kasus Viral Penghinaan Pancasila di Medsos

Jakarta, 30 Oktober 2025 — Dunia maya Indonesia kembali diguncang oleh sebuah video pendek yang memperlihatkan seorang perempuan muda menghina Pancasila, ideologi dasar bangsa. Video berdurasi kurang dari satu menit itu menjadi viral di berbagai platform media sosial seperti TikTok, Instagram, dan X (Twitter), sehingga memicu kemarahan publik serta mendorong aparat kepolisian untuk segera bertindak.

Kasus ini kini menjadi perhatian nasional karena menyangkut simbol pemersatu bangsa. Kepolisian Republik Indonesia (Polri) telah mengonfirmasi bahwa pihaknya sedang melakukan penyelidikan mendalam terhadap pelaku yang sudah diamankan di wilayah Karawang, Jawa Barat.

Berikut ini lima fakta mengejutkan yang berhasil dihimpun dari perkembangan kasus viral penghinaan Pancasila di media sosial.


1. Video Singkat yang Mengguncang Dunia Maya

Kejadian bermula dari unggahan video berdurasi sekitar 40 detik. Dalam video tersebut, seorang wanita terlihat memegang buku Pancasila berwarna merah. Dengan nada santai namun penuh provokasi, ia mengucapkan kalimat menghina yang menyinggung ideologi dasar negara.

Potongan kalimat yang paling menuai kemarahan publik adalah saat pelaku dengan enteng menyebut, “Pancasila itu sampah.” Ucapan tersebut seketika menyebar luas, menjadi trending di berbagai platform dengan ribuan komentar bernada kecaman.

Warganet ramai-ramai mengecam tindakan itu sebagai bentuk tidak menghormati simbol negara yang menjadi dasar persatuan bangsa. Bahkan beberapa akun besar di TikTok dan Instagram turut membagikan video itu dengan tagar #HinaPancasila, #PancasilaHargaMati, dan #PolisiBergerakCepat.


2. Pelaku Berasal dari Karawang dan Sudah Diamankan Polisi

Tim siber Polri bergerak cepat setelah video tersebut viral. Dalam waktu kurang dari 24 jam, pelaku berhasil dilacak dan ditangkap di Karawang, Jawa Barat. Identitas lengkapnya tidak diungkapkan ke publik, namun diketahui bahwa pelaku berusia sekitar 20 tahun dan tidak memiliki pekerjaan tetap.

Polisi menyebutkan bahwa pelaku mengaku tidak bermaksud menghina Pancasila, melainkan hanya mengikuti tren “konten nyeleneh” di media sosial yang bertujuan mencari sensasi. Namun, dalih tersebut tidak menghapus fakta bahwa tindakan itu merupakan pelanggaran terhadap Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), serta Pasal 156a KUHP yang mengatur soal penghinaan terhadap lambang negara.

Kapolres Karawang menyatakan,

“Kami tidak akan mentolerir tindakan yang menyinggung ideologi negara. Pancasila adalah dasar negara, bukan bahan candaan.”


3. Reaksi Publik: Ledakan Emosi dan Nasionalisme

Video tersebut memicu gelombang emosi yang luar biasa. Warga dari berbagai daerah ikut bersuara menuntut agar pelaku dihukum seberat-beratnya. Banyak pengguna media sosial menilai bahwa peristiwa ini merupakan tanda kemerosotan moral generasi muda yang semakin tidak memahami arti penting Pancasila.

Beberapa organisasi masyarakat dan kelompok pemuda pun menggelar aksi kecil di berbagai kota untuk menunjukkan kecintaan terhadap nilai-nilai Pancasila. Mereka membawa poster bertuliskan:
“Pancasila Harga Mati!”,
“Jangan Hina Simbol Negara Kami!”, dan
“Lindungi Ideologi Bangsa dari Pengkhianat Digital!”

Selain itu, sejumlah tokoh publik juga ikut menanggapi. Seorang akademisi politik dari Universitas Indonesia mengatakan bahwa kasus ini mencerminkan krisis pendidikan karakter di dunia digital.

“Kita terlalu fokus pada literasi teknologi, tetapi melupakan literasi kebangsaan. Generasi muda tahu cara viral, tapi tidak tahu makna Pancasila,” ujarnya.


4. Polri Bentuk Tim Siber Khusus untuk Pantau Konten Serupa

Kasus penghinaan terhadap simbol negara bukan pertama kali terjadi. Dalam dua tahun terakhir, ada beberapa kasus serupa, meskipun tidak semuanya viral seperti yang satu ini. Karena itu, Polri kini membentuk Tim Siber Khusus yang berfokus untuk memantau, melacak, dan menindak tegas akun-akun yang mengunggah atau menyebarkan konten penghinaan terhadap ideologi negara.

Kepala Divisi Humas Polri menegaskan,

“Kami akan melakukan pengawasan berlapis terhadap konten yang berpotensi menghina Pancasila, UUD 1945, Bendera Merah Putih, atau simbol kenegaraan lainnya. Ini bukan soal membatasi kebebasan berpendapat, tetapi menjaga kehormatan bangsa.”

Langkah ini diapresiasi oleh banyak pihak, terutama kalangan pendidik dan pemerhati media sosial. Mereka menilai bahwa kebebasan berekspresi memang penting, tetapi tidak boleh menabrak batas moral dan hukum yang melindungi nilai dasar negara.


5. Refleksi Nasional: Apakah Pancasila Masih Dipahami Generasi Muda?

Kasus ini bukan hanya tentang satu individu yang menghina ideologi negara, tetapi juga cerminan dari tantangan besar yang dihadapi bangsa dalam menanamkan nilai-nilai kebangsaan kepada generasi digital.

Banyak ahli menilai bahwa Pancasila kini lebih sering disebut dalam upacara formal, tetapi jarang benar-benar dihayati dalam kehidupan sehari-hari. Sebagian besar anak muda lebih hafal lirik lagu viral ketimbang isi lima sila Pancasila.

Padahal, setiap sila mengandung filosofi yang relevan dengan kehidupan modern:

  1. Ketuhanan Yang Maha Esa – menegaskan pentingnya spiritualitas dan toleransi.

  2. Kemanusiaan yang Adil dan Beradab – mengingatkan agar kita saling menghormati.

  3. Persatuan Indonesia – menegaskan bahwa keberagaman adalah kekuatan, bukan perpecahan.

  4. Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan – mengajarkan pentingnya musyawarah dan kebijaksanaan dalam mengambil keputusan.

  5. Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia – menjadi cita-cita untuk menciptakan kesejahteraan bersama.

Bila nilai-nilai itu mulai diabaikan, maka munculnya fenomena seperti penghinaan terhadap Pancasila bukan lagi hal mengejutkan. Oleh karena itu, para pendidik dan orang tua diimbau untuk mengajarkan kembali makna Pancasila sejak dini — tidak sekadar hafalan, tetapi penerapan dalam kehidupan nyata.


Kesimpulan: Pancasila Tetap Harga Mati

Kasus viral penghinaan Pancasila di media sosial menjadi pelajaran penting bagi seluruh masyarakat Indonesia. Di era kebebasan digital seperti sekarang, kebebasan berekspresi tetap harus disertai rasa tanggung jawab dan pemahaman terhadap nilai-nilai kebangsaan.

Pancasila bukan sekadar simbol, melainkan fondasi yang menjaga keutuhan bangsa. Ketika seseorang berani menghina Pancasila, maka sejatinya ia sedang mengguncang dasar moral seluruh rakyat Indonesia.

Seperti kata Bung Karno dalam pidatonya tahun 1945,

“Pancasila bukan hanya dasar negara, tetapi juga jiwa bangsa Indonesia.”

Kini, tugas kita bersama adalah memastikan jiwa itu tetap hidup — di dunia nyata maupun di ruang digital.

Update24

Recent Posts

Luka di Balik Janji: Memahami Akar dan Dampak Perselingkuhan dalam Hubungan

Perselingkuhan adalah salah satu pengkhianatan emosional dan moral paling dalam yang dapat terjadi dalam sebuah…

3 jam ago

7 Kejutan Hebat Mandi Air Dingin: Manfaat dan Efek Sampingnya!

Mandi air dingin sering kali dianggap hanya sebagai cara menyegarkan diri setelah beraktivitas atau ketika…

3 jam ago

Kenali 8 Jenis Bakteri Penyebab Diare, Wajib Waspada!

Diare merupakan gangguan pencernaan yang sering dialami oleh banyak orang karena adanya infeksi bakteri. Dilansir…

4 jam ago

Jadwal Lengkap Timnas Indonesia U-17 di Piala Dunia U-17 2025

Timnas Indonesia U-17 tergabung di Grup H Piala Dunia U-17 2025. Grup itu tampaknya akan terasa…

5 jam ago

Misteri Foto Kostum Halloween Zaman Dulu yang Bikin Merinding! Ternyata Ada Cerita Kelam di Baliknya!

👻 Nostalgia Halloween: Dari Tradisi Mistis ke Budaya Populer Bagi banyak orang, Halloween identik dengan…

9 jam ago

Liverpool Kalah Lagi : Meme Ejekan Makin Menjadi-jadi

Pendahuluan Liverpool FC — salah satu klub paling ikonik di dunia sepak bola — sedang…

9 jam ago