4 Pencuri 400 Pelat Besi Kolong Tol Dekat JIS Kembali Di Bekuk
Polisi kembali menangkap 4 orang pelaku Pencuri plat baja di kawasan Tol Dalam Kota Jakarta Utara (Jakut). Para tersangka yang sebelumnya telah di tahan dan di bebaskan. Kembali tertangkap dalam aksi Pencuri tersebut, kali ini dengan barang bukti yang lebih banyak. Sementara itu, dua orang lainnya yang di yakini masih dalam komplotan yang sama masih buron dan pihak berwajib memburu mereka. Pencuri plat baja memang sudah menjadi masalah yang terus berulang di kawasan tersebut, yang mengakibatkan kerusakan infrastruktur jalan tol dan mengganggu arus lalu lintas. Polisi mengimbau kepada siapa pun yang memiliki informasi mengenai keberadaan tersangka lainnya untuk membantu penyelidikan.
Lima pelaku berhasil di amankan, sementara dua lainnya masih berstatus DPO (daftar pencarian orang),” kata Kapolres Metro Jakut. Kombes Ahmad Fuady, Rabu (30/4/2025). “Berhasilnya menangkap lima pelaku merupakan terobosan signifikan dalam penyelidikan kami. Dan kami akan terus mengejar dua tersangka lainnya untuk membawa mereka ke pengadilan. Tambahnya, menegaskan komitmen polisi untuk menyelesaikan kasus tersebut. Operasi yang di lakukan bekerja sama dengan pihak berwenang setempat itu menghasilkan penyitaan sejumlah barang bukti, termasuk senjata dan barang curian. Dengan para tersangka yang kini di tahan, polisi berupaya mengumpulkan informasi seputar kejahatan tersebut dan mengidentifikasi kemungkinan kaki tangan.
Tersangka pertama yang di tangkap adalah SW (43), pelaku utama pencurian ratusan plat besi dari tembok penahan jalan tol. SW di tangkap pada Rabu (23/4) sekitar pukul 14.30 WIB di kawasan Warakas I, Papanggo, Tanjung Priok, Jakarta. Saat di tangkap, SW kedapatan membawa sejumlah plat besi hasil curian yang di sembunyikan di dalam mobilnya. Polisi juga menyita barang bukti lain, yakni alat-alat yang di gunakan untuk memotong dan mencopot plat besi dari infrastruktur jalan tol tersebut. Dalam pemeriksaan, SW mengakui perbuatannya dan mengaku sudah beberapa kali melakukan pencurian sejenis di masa lalu.
2 Pencuri Masih DPO
Berdasarkan hasil pemeriksaan dan pengembangan kasus, polisi kembali menangkap empat tersangka pada Senin (28/4). Keempat tersangka yang berinisial RT (51), M (51), AK (45), dan ML (41) itu di tangkap di sejumlah lokasi di kawasan Tanjung Priok dan Cilincing. Dalam penggerebekan itu, aparat menyita sejumlah barang bukti, termasuk dokumen dan perangkat elektronik. Yang di duga terkait dengan penyidikan yang tengah berlangsung. Para tersangka yang di duga berperan penting dalam kasus itu saat ini tengah di amankan di kantor polisi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Menurut kepolisian, penangkapan terakhir ini merupakan terobosan besar dalam kasus yang telah di selidiki selama beberapa pekan ini. Aparat yakin dengan adanya bukti dan keterangan baru dari para tersangka akan semakin memperjelas latar belakang kejadian tersebut. Polisi belum mengungkap secara pasti kronologis kasus tersebut, namun sejumlah sumber yang mengetahui kasus ini menduga kasus ini terkait dengan operasi penipuan besar-besaran. Sementara penyelidikan terus berlanjut, pihak berwenang mendesak siapa pun yang memiliki informasi untuk maju dan membantu membawa mereka yang bertanggung jawab ke pengadilan.
Polisi kemudian menyita sejumlah barang bukti, termasuk tujuh pelat besi, dua timbangan. Satu tabung las gas, dua palu, satu pahat, dan rekaman CCTV yang memperkuat dugaan tindak pidana. Lebih jauh, penyidik menemukan kompartemen tersembunyi di bengkel tersangka. Yang berisi setumpuk barang curian, termasuk beberapa suku cadang mesin bernilai tinggi. Polisi juga menemukan serangkaian catatan dan di agram samar, yang menunjukkan bahwa tersangka berencana menjual barang curian itu di pasar gelap. Seiring berjalannya penyelidikan, terungkap bahwa tersangka telah menjalankan operasi ilegal yang canggih, dan polisi bertekad untuk menyeret mereka ke pengadilan.

BY : PELOR