2 Pria Di Jaktim Disekap Dan Dihajar Pacul Gara-Gara Urusan Tanah


Sengketa tanah merupakan persoalan yang tak kunjung usai di berbagai daerah di Indonesia, termasuk di kawasan perkotaan yang padat seperti Jakarta Timur. Baru-baru ini, publik dikejutkan oleh peristiwa tragis yang menimpa dua pria di kawasan tersebut, yang diduga menjadi korban penyekapan dan kekerasan fisik akibat konflik lahan. Ironisnya, dalam peristiwa ini, kekerasan terjadi begitu brutal hingga pelaku menggunakan pacul (alat pertanian) sebagai senjata untuk menganiaya korbannya.

Kejadian ini bukan hanya menunjukkan betapa serius dan mengakar persoalan agraria di kota besar, tetapi juga menggambarkan rendahnya penyelesaian konflik melalui jalur hukum dan mediasi, serta lemahnya pengawasan terhadap praktik-praktik main hakim sendiri yang makin marak terjadi.

Kronologi Kejadian

Menurut laporan kepolisian dan keterangan dari warga sekitar, insiden ini terjadi pada akhir Juli 2025, di sebuah rumah kontrakan di wilayah Duren Sawit, Jakarta Timur. Dua pria berinisial R (35 tahun) dan D (37 tahun) diduga menjadi korban penyekapan dan penganiayaan yang dilakukan oleh sekelompok orang terkait dengan sengketa lahan.

Awalnya, R dan D datang ke lokasi untuk membicarakan masalah kepemilikan lahan yang menjadi bahan sengketa antara mereka dan pihak lain yang mengklaim sebagai pemilik sah. Namun, bukannya menyelesaikan masalah secara kekeluargaan atau hukum, pertemuan itu justru berubah menjadi mimpi buruk.

Korban mengaku mereka tiba-tiba disekap di sebuah ruangan tertutup, tangan diikat, dan mulut dilakban. Tidak hanya itu, keduanya kemudian dipukuli oleh sejumlah orang dengan tangan kosong, bahkan salah satu pelaku menggunakan pacul dan benda tumpul lainnya untuk menghajar tubuh mereka.

Akibat kejadian tersebut, R mengalami luka serius di bagian kepala dan tangan, sementara D mengalami memar dan luka di bagian punggung serta wajah. Keduanya sempat dilarikan ke rumah sakit terdekat untuk mendapat perawatan intensif.

Motif: Konflik Kepemilikan Lahan

Berdasarkan penyelidikan sementara, peristiwa ini dilatarbelakangi oleh konflik sengketa tanah yang sudah berlangsung selama beberapa bulan. Tanah yang disengketakan diduga berada di lokasi strategis yang kini tengah mengalami pembangunan perumahan baru. Nilai jual yang tinggi membuat perselisihan antar pihak semakin memanas.

R dan D mengklaim bahwa mereka memiliki bukti kepemilikan berupa sertifikat hak milik (SHM), sementara pihak lawan juga mengklaim hal serupa. Akibat tidak ada titik temu dan karena emosi yang memuncak, akhirnya kekerasan dijadikan jalan pintas untuk “menyelesaikan” konflik tersebut.

Pihak kepolisian masih menelusuri legalitas dokumen tanah yang dimiliki oleh masing-masing pihak. Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) mengenai keabsahan sertifikat yang disengketakan.

Penanganan Polisi

Kapolsek Duren Sawit, AKP Hendri Wahyudi, membenarkan adanya laporan penganiayaan dan penyekapan tersebut. Pihaknya telah mengamankan tiga terduga pelaku untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Satu di antaranya adalah pria berinisial S (45), yang disebut sebagai pemicu utama kericuhan.

“Para pelaku akan dijerat pasal berlapis, mulai dari pasal penyekapan, penganiayaan berat, hingga percobaan pembunuhan bila terbukti menggunakan senjata berbahaya seperti pacul,” ujar AKP Hendri kepada wartawan.

Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk tali pengikat, lakban, dan sebuah pacul berlumur darah yang ditemukan di lokasi kejadian. Saat ini, polisi masih memburu dua orang lain yang diduga ikut terlibat namun melarikan diri setelah kejadian.

Sengketa Tanah: Masalah Klasik yang Berulang

Kejadian ini bukan yang pertama terjadi. Di berbagai wilayah Indonesia, kasus serupa sering muncul, bahkan tak jarang memakan korban jiwa. Menurut data dari Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA), sepanjang tahun 2024 saja, terjadi lebih dari 300 kasus konflik agraria di berbagai provinsi, dengan lebih dari 60 kasus terjadi di wilayah perkotaan.

Permasalahan ini kerap dipicu oleh:

  • Tumpang tindih kepemilikan tanah (sertifikat ganda).

  • Mafia tanah yang memalsukan dokumen.

  • Proses jual beli lahan yang tidak transparan.

  • Lemahnya verifikasi dokumen pertanahan oleh instansi terkait.

  • Kurangnya literasi masyarakat tentang hukum pertanahan.

Di Jakarta sendiri, banyak lahan tidur atau tanah warisan yang tidak memiliki kepastian hukum yang jelas. Akibatnya, mudah sekali terjadi klaim sepihak yang berujung pada perselisihan fisik, terlebih ketika harga tanah di perkotaan semakin melonjak drastis.

Solusi dan Tindakan Preventif

Pemerintah, baik pusat maupun daerah, seharusnya lebih aktif dalam mengantisipasi dan menangani konflik pertanahan. Beberapa langkah konkret yang dapat dilakukan antara lain:

  • Digitalisasi data pertanahan untuk menghindari tumpang tindih dokumen.

  • Penertiban mafia tanah dengan memperkuat Satgas Anti Mafia Tanah yang dibentuk oleh Kementerian ATR/BPN.

  • Pendidikan hukum masyarakat, terutama di kawasan rawan konflik.

  • Mediasi hukum wajib sebelum eksekusi lahan dilakukan.

  • Peningkatan kerja sama antar lembaga seperti BPN, Pemda, Kepolisian, dan Pengadilan Negeri.

Tak kalah penting adalah edukasi kepada masyarakat agar menghindari penyelesaian konflik dengan kekerasan. Kasus seperti yang terjadi di Jakarta Timur ini hanya akan menciptakan trauma, kerugian materi, dan proses hukum yang panjang bagi semua pihak.

BY : PELOR

Update24

Recent Posts

Seni Memancing Menguasai Lebih dari Sekadar Hobi Untuk Kita

Memancing bukan sekadar menunggu ikan menyambar kail, tapi tentang melatih hati untuk bersabar, berpikir jernih,…

19 menit ago

7 Alasan Kuat Hewan Peliharaan Bikin Hidup Lebih Bahagia

Hewan peliharaan bukan hanya sekadar teman di rumah. Banyak penelitian ilmiah membuktikan bahwa keberadaan hewan…

11 jam ago

5 Tips Biar Nggak Gampang Masuk Angin di Musim Hujan!

Pendahuluan: Musim Hujan dan Ancaman Masuk Angin Setiap kali musim hujan tiba, ada satu penyakit…

13 jam ago

Mata Berkedut: 7 Fakta Medis, dan Tanda Tubuh yang Perlu Diwaspadai

Mata berkedut adalah pengalaman yang hampir semua orang pernah alami. Sensasi ini biasanya muncul secara…

14 jam ago