13 Tahun Buron Terpidana Kasus Korupsi MTs Pandeglang
Tim Tangkap Buron (Tim Tabur) Kejaksaan Tinggi Banten berhasil menangkap buronan kasus korupsi rehabilitasi dan peningkatan sarana dan prasarana kelas. Setelah lebih dari satu dekade tidak tertangkap, akhirnya terlacak keberadaannya Kasus Korupsi di Cianjur, Jawa Barat. Selama 12 tahun perburuan, buronan Kasus Korupsi tersebut berhasil lolos dari jerat hukum. Namun, tim penyidik yang gigih akhirnya mendapat informasi keberadaan terpidana tersebut, yang membawa mereka ke sebuah desa kecil di Cianjur. Tim pun bergerak cepat, menangkap buronan tersebut, dan menyeretnya ke pengadilan. Penangkapan berhasil ini menjadi tonggak penting pemberantasan korupsi di Indonesia, sekaligus menjadi pesan kuat bagi mereka yang merasa lolos dari tanggung jawab. Kejaksaan Tinggi Banten bertekad akan terus berupaya memburu dan menyeret semua orang yang melarikan diri untuk menghindari hukuman atas kejahatannya.
DPO atas nama Kasmin Madrai Nawawi di Terminal Pakupatan, Kota Serang,” kata Kasi Penkum Kejati Banten Rangga Adekresna, Kamis (17/4/2025). Kami telah menerima laporan tentang orang mencurigakan yang membuat keributan di terminal.Tim kami saat ini sedang menyelidiki masalah ini dan kami menghimbau siapa pun yang memiliki informasi untuk melapor. Kami akan melakukan yang terbaik untuk memastikan keselamatan dan keamanan semua penumpang dan komuter di area tersebut.
Kasmin di Pengadilan Tipikor Serang di jatuhi hukuman 4 tahun penjara oleh majelis hakim pada tahun 2011. Ketika ia mengajukan banding, ia hanya di jatuhi hukuman 1 tahun. Pengurangan hukuman yang drastis ini memicu kontroversi, dengan banyak pihak mempertanyakan keadilan sistem peradilan. Kasus Kasmin menarik perhatian luas, mendorong seruan untuk reformasi dan transparansi yang lebih besar di pengadilan negara tersebut. Meskipun ada kontroversi, Kasmin tetap menantang, mempertahankan ketidakbersalahannya dan bersumpah untuk terus memperjuangkan kebebasannya. Kasusnya kemudian menjadi contoh penting tentang perlunya reformasi peradilan di negara ini.
Menjadi Buron Sejak Tahun 2012
Namun, dalam putusan kasasi yang di keluarkan pada Mei 2012, Mahkamah Agung (MA) menguatkan putusan Pengadilan Tipikor. Kejaksaan Tinggi Banten telah berupaya memanggil terpidana, tetapi ia malah melarikan diri. Tindakan ini di anggap sebagai pengabaian hukum yang nyata, dan memicu kemarahan luas di kalangan masyarakat. Pihak berwenang pun berusaha keras untuk melacaknya, dan perburuan besar-besaran pun di lakukan untuk menyeretnya ke pengadilan. Kasus ini telah memicu perdebatan sengit tentang efektivitas sistem peradilan di Indonesia, dengan banyak pihak menyerukan reformasi untuk mencegah kejadian impunitas serupa di masa mendatang.
Tim Tabur Kejati awalnya mendapat informasi bahwa buronan itu bersembunyi di Desa Caringin, Kabupaten Cianjur. Tim, kata mereka, melakukan misi pengintaian ke lokasi yang di duga. Rangga menyatakan bahwa terpidana itu melarikan diri dengan bantuan saudaranya sendiri. Menurut Rangga, saudara buron itu telah memberikan bantuan dan perlindungan kepada saudaranya, sehingga dia bisa lolos dari penangkapan selama ini. Namun, tim tidak gentar dan terus mengumpulkan intelijen, mengikuti jejak petunjuk yang akhirnya membawa mereka ke sebuah rumah pertanian kecil di pinggiran desa. Di sanalah, di tengah malam, mereka akhirnya menangkap buronan itu, mengakhiri perburuan selama berbulan-bulan.
Dalam proses pengintaian, Kasmin di duga hendak melarikan diri ke Banten, namun usahanya berhasil di gagalkan dan berhasil di tangkap setibanya di Terminal Pakupatan, Kota Serang, Rabu (16/4) dini hari. Selama berminggu-minggu, tim penegak hukum yang terdiri dari aparat kepolisian dan Badan Intelijen Negara (BIN) setempat telah memantau pergerakannya. Untuk mengantisipasi kemungkinan Kasmin akan melarikan diri. Begitu Kasmin turun dari bus di terminal, ia langsung di kepung oleh aparat yang kemudian memperkenalkan diri dan membacakan hak-haknya. Meski sempat protes, Kasmin tetap di tahan dan di gelandang ke kantor polisi untuk di mintai keterangan lebih lanjut. Operasi yang berhasil ini menjadi terobosan penting dalam penyidikan yang tengah berlangsung.

BY : PELOR